Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Cekcok Mulut Berujung Penembakan, Pria Bertato Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran di Bogor

12 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
8 1
0
Cekcok Mulut Berujung Penembakan, Pria Bertato Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran di Bogor

Polisi berhasil menangkap 4 pelaku dalam kasus penembakan yang menewaskan pria bertato di Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari kemarin.

Adapun, kasus penembakan ini menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45), yang dilakukan oleh pelaku bernama Bambang Hamid Rahakbauw, diduga merupakan pembunuh bayaran.

Selain Bambang Hamid Rahakbauw, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan 3 pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Ketiganya yakni Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol serta Toni Lakonda. Mereka dalam kejadian ini turut serta dalam aksi pemukulan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan, para pelaku ini diamankan di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin, 3 Februari 2025.

“Jadi mereka ini sudah lari ke Jakarta (pasca kejadian), keliling-keliling dulu, baru lah ditangkapnya di rumah calon istri pelaku penembakan, di Gunung Putri Ciangsana,” kata AKP Aji Riznaldi usai menggelar pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 4 Februari 2025.

Menurutnya, dalam aksi pengejaran, salah satu pelaku yakni eksekutor penembakan, berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.

Akibatnya, petugas memberikan tembakan terukur terhadap pelaku pada bagian kedua kakinya.

“Dia pada saat kita amankan berusaha lari dan melawan petugas,” ucap AKP Aji Riznaldi.

Diduga Pembunuh Bayaran
Satreskrim Polresta Bogor menduga pelaku penembakan terhadap pria bertato dengan inisial TH (45) merupakan pembunuh bayaran. Adapun, pelaku penembakan ini adalah Bambang Hamid Rahakbauw.

“Jadi untuk (pembunuh) bayaran kami masih dalami, tapi kemungkinan ke arah situ,” kata AKP Aji Riznaldi.

“(Tapi) ini masih indikasi. Karena pelaku ini memberikan keterangannya itu berubah-ubah. Enggak (pelaku dan korban saling kenal),” sambungnya.

Soal senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban, menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih memerlukan uji labpor. Namun, jika dilihat secara kasat mata, senpi ini berjenis seperti FN atau pistol semi otomatis.

“Kita masih perlu ke labpor terkait untuk jenis senjatanya apa, cuma ini kalau bentuknya seperti mirip FN. Ini sepertinya senjata ilegal,” ujarnya seraya menjawab apakah senpi yang digunakan standar TNI/Polri.

Polisi Buru Dalang Penembakan
Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena diduga terlibat dalam kasus penembakan ini.

Adapun, kedua pelaku yakni FY alias D dan HA. Di mana, mereka diduga sebagai dalang atau aktor intelektual dibalik kasus penembakan tersebut.

“Kemudian ada dugaan bahwa DPO ini adalah aktor intelektualnya, kita masih dalami kembali, tetapi keterangan dari saksi-saksi sudah mengarah ke arah situ (aktor intelektual),” kata AKP Aji Riznaldi.

Musababnya, menurut Kasat Reskrim, dari keterangan saksi ada yang menyatakan bahwa sebelum pelaku menembak TH (45), ada perintah terlebih dahulu.

“Yang memerintahkannya itu salah satunya yang DPO ini,” ungkapnya.

Diantaranya, untuk pelaku berinisial D yang saat ini masih DPO diduga menjadi dalang atas peristiwa ini karena pada saat kejadian ialah yang menintruksikan Bambang Hamid Rahakbauw Alias Panglima Key untuk melakukan tindakan penembakan tersebut.

“Tersangka D mengintruksikan ‘tembak dan matiin si Erik’ kepada B alias PK, setelah itu terdengar letusan senjata ke arah badan korban TH ini,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk pelaku lainnya yakni HA diduga melakukan pengeroyokan dengan memukuli korban TH menggunakan balok hingga kayu pasca ditembak.

“Setelah korban tergeletak para pelaku masih sempat memukul menggunakan balok, kayu dan melempar menggunakan batu,” ujar dia.

Motif dan Kronologi
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan motif dan kronologi kasus penembakan yang menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45) pada Senin, 3 Februari 2025 dini hari.

Menurut Kapolresta, kejadian penembakan ini bermula dari adanya perselisihan paham yang terjadi antara korban dengan para pelaku pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Di mana, pada saat itu korban diketahui tentang nongkrong di parkiran Pasar Mawar sambil minum-minuman beralkohol.

“Kebetulan disitu ada seseorang FY (yang saat ini DPO) disitu sudah terjadi percekcokan,” kata Kombes Pol Eko Prasetyo.

Kemudian, FY memerintahkan TH (45) untuk pergi dari lokasi dengan mengatakan ‘lu kalau mau mabok diluar’, lalu TH disuruh pergi dan pindah ke sebrang Pasar Mawar.

Dari situ, dilanjutkan Kapolresta, tim Polsek Bogor Tengah yang mendengar kejadian itu langsung ke TKP untuk melerai pertikaian ini dan kemudian berakhir.

Namun, pada Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 23:00 WIB, korban TH (45) mendatangi kembali pasar tersebut bersama dengan istrinya, dan di tempat tersebut sudah ada pelaku berinisial FY alias D bersama kelompoknya.

“Bertemu kembali dengan kelompok FY Alias D bersama dengan Tersangka HA, SALIM, tersangka BHR Alias PK beserta rekan yang lainnya, yang sebelumnya korban TH dicari oleh tersangka HA,” ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 00:30 WIB, karena merasa dicari korban TH (45) mencari tersangka HA untuk menanyakan terkait apa maksud mencarinya.

“Setelah bertemu korban sempat bertanya kepada tersangka HA untuk apa mencari-cari, namun setelah bertemu kemudian tersangka HA dan korban TH (45) terlibat cekcok mulut,” imbuhnya.

Tak lama kemudian, tersangka MR memukul korban TH (45) dari arah belakang mengenai kepala belakang korban.

“Kemudian korban TH (45) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis Mandau,” lanjutnya.

Disitu, tersangka FY mengintruksikan kepada rekannya untuk menembak korban, dan setelah itu terdengar letusan senjata ke arah badan korban TH.

Di mana, korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri, pada bagian paha kiri, ke arah dada namun mengenai Hp milik korban.

“Korban tergeletak para pelaku masih sempat memukul menggunakan balok, kayu dan melempar menggunakan batu,” bebernya.

Setelah itu korban TH dibawa ke RSUD Bogor dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit.

“Kemungkinan korban ditembak jarak dekat dikarenakan hasil autopsi, gulir atau perkenaan daging atau kulit terlihat,” ungkap dia.

Terancam Penjara Seumur Hidup
Atas perbuatannya, ditambakan Kapolresta, para pelaku terancam dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951, dan atau Pasal 1 Undang-undang Darurat, dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana, Juncto Pasal 55 KUHPidana tentang penggunaan senjata api dan atau pembunuhan berencana atau membunuh dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut.

“Adapun ancamannya yaitu penjara seumur hidup dan atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” tandas Kompol Eko Prasetyo. (Adm)

Tags: Eko PrasetyoPembunuhanpenembakanPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan

Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan

by admin juruketik
24 Januari 2026
0

Juruketik.com - Masih banyaknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bogor Barat menuai sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara....

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Sastra Winara Minta Pelayanan Kesehatan di Bogor Barat Ditingkatkan, Ini Alasannya

by admin juruketik
24 Januari 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Bogor Barat. Permintaan ini...

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Pemkab Bogor Bangun Puskesmas Pembantu di Malasari

Sastra Winara Apresiasi Kinerja Bupati Bogor, Komunikasi DPRD dan Pemkab Makin Responsif

by admin juruketik
23 Januari 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menilai komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini berjalan semakin...

Dedie Rachim Larang Angkot Usia 20 Tahun Mengaspal di Kota Bogor

Dedie Rachim Larang Angkot Usia 20 Tahun Mengaspal di Kota Bogor

by admin juruketik
21 Januari 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, angkutan kota atau angkot yang sudah berusia 20 tahun wajib dihentikan...

Next Post
PFI Bogor Silaturahmi Bareng Dedie A Rachim, Sinergi Bangun Kota Bogor

PFI Bogor Silaturahmi Bareng Dedie A Rachim, Sinergi Bangun Kota Bogor

Jelang Pelantikan, Maryati Dona Hasanah Ramu Kepengurusan Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030

Jelang Pelantikan, Maryati Dona Hasanah Ramu Kepengurusan Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030

Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Dedie A Rachim: Tim Transisi Sudah Selesai Selaraskan Visi Misi dengan Pemkot Bogor

Pesta Miras Oplosan Bawa Petaka di Kota Bogor, 4 Orang Tewas dan Satu Kritis

Pesta Miras Oplosan Bawa Petaka di Kota Bogor, 4 Orang Tewas dan Satu Kritis

Kompak! Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

Kompak! Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

Rekomendasi

Mantan Anggota Bawaslu Gugat Penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Bogor, 4 Poin Ini jadi Penyebabnya

Mantan Anggota Bawaslu Gugat Penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Bogor, 4 Poin Ini jadi Penyebabnya

12 Februari 2025
Imbas Proyek Jalur Ganda Bogor-Sukabumi, Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024

Imbas Proyek Jalur Ganda Bogor-Sukabumi, Kota Bogor Terancam Kehilangan 3.200 Pemilih di Pemilu 2024

4 Juli 2022

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist