Juruketik.com – Secara bertahap, setelah melalui proses sosialisasi kepada pedagang, bangunan Plaza Bogor di Jalan Suryakencana dan Jalan Roda sudah dalam proses pengosongan.
Saat ini tersisa tiga kios, yang juga sedang dalam tahap proses pengosongan oleh pedagang yang pindah ke Sukasari.
Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Direktur utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir meninjau langsung ke dalam bangunan Plaza Bogor, Jumat (30/6/2023) sore.
“Iya jadi Plaza Bogor ini sudah ditutup, sudah dikosongkan. Konsep plaza Bogor nantinya akan diatur menjadi tempat yang bersih, ada kulinernya di situ, ada UMKM-nya di situ, ada tempat parkir juga di situ,” kata Bima Arya usai meninjau lokasi.
Saat ini lanjut Bima Arya, Term Of Reference (TOR) sedang dalam proses penyusunan untuk finalisasi.
Sambil proses finalisasi TOR berjalan, setelah pengosongan ini sekeliling Plaza Bogor akan segera dilakukan pemagaran.
Selanjutnya akan dilakukan lelang pembongkaran bangunan sebagai tahap awal dari proses penataan Plaza Bogor.
“Jadi proses setelah lelang bongkar, proses pembongkarannya agak lama ya, bisa dua bulanan, sambil dibongkar itu nanti sambil beauty contest untuk pembangunan,” katanya.
Tahapan penataan Plaza Bogor ini dilakukan dengan wajar, melalui tahap sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dan masukan dari warga.
Penataan Plaza Bogor ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031.
“Jadi penataan di sini akan ada tempat parkir, ini nanti akan menjadi Bogor Plaza yang baru. Ini akan bernuansa green building yang didalamnya itu tadi pusat kuliner, pusat UMKM, tapi dengan nuansa hijau, green building. Saya ingin agar selaras dengan Kebun Raya Bogor, karena kan bersebelahan dengan KRB, jadi Plaza Bogor juga agar bersih dan hijau,” katanya.(Red/*)