Juruketik.com – Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu, 19 November 2025.
Dari pengungkapan ini, tiga pemuda diamankan masing-masing berinisial RFA asal Kampung Kedung Badak, serta FAZ dan MF dari Pondok Rumput.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menjelaskan, penangkapan berawal pada Rabu, 14 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika Tim Raimas tengah melakukan patroli rutin di sekitar wilayah Kebon Pedes, tepatnya di sepanjang rel kereta api.
”Saat patroli, tim melihat sekelompok anak-anak yang sedang berkerumun. Namun saat didatangi, mereka langsung berlari. Tiga orang berhasil diamankan,” kata Ipda Eko.
Setelah mengamankan para pemuda tersebut, Tim Raimas melakukan penyisiran di area sekitar.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang kuat diduga akan digunakan untuk tawuran, yakni senjata tajam (Sajam).
”Kami menyita 1 buah celurit, 1 buah gobang, 2 buah stik golf, ” ungkapnya.
”Dan 2 unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy hitam dan Honda Vario hitam, yang tidak diakui kepemilikannya oleh para pemuda tersebut, ” sambungnya.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh piket Reskrim. Polisi masih mendalami dugaan rencana tawuran serta menelusuri pemilik kendaraan yang ditemukan di lokasi.
”Kamu mengimbau orang tua serta masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada malam hingga dini hari, untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang membahayakan keselamatan, ” pungkasnya. (3RY)










