Juruketik.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengaku kecewa dengan aksi demo sopir angkot dan para pengusaha yang berujung ricuh di Balai Kota Bogor pada Kamis, 23 Oktober 2025 kemarin.
Musababnya, Jenal Mutaqin menyebut aksi tersebut mengganggu ketertiban umum dan merugikan banyak pihak.
Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri telah berupaya menampung aspirasi para perwakilan sopir angkot, bahkan hingga dini hari sebelum aksi digelar.
“Sampai pukul 02.00 WIB dini hari kami masih menerima perwakilan mereka. Kami sudah sepakat tidak akan ada aksi demo, tapi nyatanya pagi harinya tetap terjadi aksi,” ujar Jenal kepada wartawan, Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menegaskan, Wali Kota Bogor sudah mengambil langkah solutif dengan mengembalikan kendaraan angkot yang sempat ditahan, asalkan mobil tersebut masih dalam kondisi layak jalan. Namun, proses hukum tetap berjalan sambil menunggu jadwal pengadilan.
Jenal mengaku prihatin karena di tengah proses dialog yang telah berjalan baik, masih ada pihak yang memilih turun ke jalan.
“Padahal awalnya sudah bersyukur karena aspirasi ditampung, bisa berdiskusi, tapi besoknya tetap demo. Artinya sama saja aspirasi yang disampaikan tidak menunggu hasil pembahasan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa kebijakan batas usia kendaraan angkot 20 tahun bukanlah kebijakan baru, melainkan hasil kesepakatan sejak lama yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2013.
Menurutnya, tugas wali kota dan wakil wali kota adalah menegakkan perda yang telah disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Organda dan KKSU, demi menata Kota Bogor agar lebih rapi dan aman.
“Yang paling penting adalah bahwa perda yang di sepakati oleh dewan, oleh stakeholder didalamnya ada KKSU, Organda, itu perda dari tahun 2013. Awalnya perda ini berlaku 10 tahun, lalu diperpanjang 10 tahun lagi hingga 2023. Setelah itu masih kami beri tambahan dua tahun, jadi sampai 2025. Tapi sekarang mereka minta diperpanjang lagi,” jelasnya.
Dalam sidak lapangan yang di lakukan, Jenal menemukan sejumlah angkot dalam kondisi tidak layak, seperti tutup tangki bensin menggunakan botol air mineral dan starter mobil di samping jok yang berdekatan dengan busa mudah terbakar. Hal itu dinilainya berpotensi membahayakan pengemudi maupun penumpang.
“Kenapa Saya bisa ngomong begitu, Saya yang sidak ke lapangan, ada angkot tutup bensin pakai botol Aqua, dimana sisi Keamanannya? Starter mobil ada di samping jok dan itu sebelah busa yang mudah terbakar. Kami bukan tidak berpihak pada sopir, tapi keselamatan dan keamanan juga harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Terkait masa depan sopir angkot yang terdampak, Jenal menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema jalur feeder dan rerouting untuk menampung angkot-angkot yang usianya telah mencapai batas 20 tahun. Namun, langkah tersebut dilakukan bertahap sambil memverifikasi jumlah unit yang terdampak.
“Kita harus tahu dulu berapa jumlah yang terkena dampak. Ada yang bilang 1.940 unit, tapi saya pribadi masih awang awang (belum pasti),” katanya.
“Jadi intinya, kita jalankan satu satu dulu komitmennya, perda, perpanjangan sudah, jalur fider rerouting kita buka lagi tapi butuh fiks dulu yang kena imbas dari 20 tahun berapa. Nah ini yang kadang kita sulit untuk bergerak,” sambungnya.
Jenal juga menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap aksi penyampaian pendapat, namun meminta agar dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak mengganggu masyarakat.
“Kami tidak melarang aksi, tapi kalau sampai merugikan banyak pihak, itu tidak baik. Mari cari solusi dengan cara yang elegan, duduk bersama, berdiskusi dua arah,” ujarnya.
Menanggapi respon positif warganet terkait kebijakan penghapusan angkot tua, Jenal menyebut Pemkot Bogor tetap berada di posisi tengah antara masyarakat dan sopir angkot.
“Supir angkot manusia, netizen juga manusia. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah. Penegakan perda tetap jadi pedoman, tapi kebijakan teknisnya masih akan dibahas,” ujarnya.
Untuk sementara, operasi dan razia kendaraan angkot akan dihentikan hingga adanya hasil pembahasan antara Wali Kota Bogor, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait pada awal pekan depan.
“Kami dan pak wali kota dalam waktu dekat akan memanggil Dishub untuk rapat intens terkait dengan kebijakan yang sesungguhnya, pola tentang batas usia ini akan seperti apa kita lakukan, mohon maaf para supir dan KKSU untuk tetap menjaga Kota Bogor guyub aman sejahtera nyaman,” pungkasnya. (3RY)










