Juruketik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kota Bogor akan berkurang dibanding dengan Pemilu 2024 kemarin.
Hal itu terjadi karena pada Pilkada 2024 di Kota Bogor nanti hanya menyelenggarakan dua pemilihan, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin menuturkan, jumlah TPS pada Pilkada 2024 akan lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilu 2024.
Di mana, pada Pemilu 2024 ada sebanyak 2.913 TPS. Namun, pada Pilkada 2024 nanti hanya ada sebanyak 1.515 TPS.
“1.515 plus satu di Lapas (Paledang),” kata Habibi Zaenal Arifin.
Menurut dia, pengurangan jumlah TPS pada Pilkada 2024 di Kota Bogor dinilai lebih efektif dibanding harus sama dengan Pemilu 2024 kemarin.