Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai melakukan penertiban sejumlah kendaraan di sekitar Stadion Gelora Pakansari sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) pada Senin, 13 April 2026.
Penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor itu menyasar pada kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut.
Dalam operasi itu, petugas Dishub Kabupaten Bogor menderek mobil jenis Toyota Rush berstiker TNI AD yang tengah terparkir sembarangan.
“Kami lakukan patroli, lakukan penindakan terhadap kendaraan yang terparkir sembarangan. Salah satunya mobil rush ini, langsung kita derek pakai truk towing,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih kepada wartawan.
Selanjutnya, kata dia kendaraan yang diderek tersebut dibawa ke dalam gedung VVIP stadion Pakansari Cibinong.
“Tapi untuk tadi kita lakukan penderekan karena ini benar-benar dijalan utama banget sehingga kita melakukan penderekan dan dimasukan ke dalam stadion pakansari gedung vvip,” jelas Dadang.
Ia menegaskan, bahwa penindakan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang melanggar aturan di Pakansari. Termasuk sepeda motor.
“Semua kita lakukan penindakan dan kita berlaku adil, jadi bagi siapapun yang melanggar akan kita tindak. Karena disitu sudah jelas ada larangan parkir, jadi semua akan kita tindak tidak pandang bulu,” pungkasnya. (*)











