Juruketik.com – Layar LED yang berada di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kapten Soebianto Djojohadikoesoemo, menjadi sorotan publik saat aksi demonstrasi berlangsung.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan, menegaskan layar tersebut bukan merupakan fasilitas karaoke.
Dalam keterangannya, Irwan menjelaskan, ruangan tersebut merupakan ruang rapat resmi pimpinan DPRD Kabupaten Bogor yang digunakan untuk berbagai kegiatan kedinasan, termasuk rapat, pertemuan daring, penerimaan tamu, hingga audiensi masyarakat.
“Ruang rapat ini berfungsi untuk rapat para pimpinan DPRD, rapat zoom meeting bersama pimpinan, penerimaan tamu maupun audiensi dari masyarakat untuk bertemu pimpinan,” kata R. Irwan Purnawan, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, penggunaan ruangan tersebut selama ini berkaitan dengan kegiatan kedinasan DPRD, termasuk pelaksanaan rapat secara daring melalui Zoom Meeting serta menerima tamu dan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD.
Dengan tegas, Irwan menjelaskan bahwa fasilitas layar LED sesuai dengan kebutuhannya, bukan dijadikan untuk kegiatan karaoke di dalam ruangan tersebut.
“Jadi tidak ada itu fasilitas buat karaoke. Ini murni untuk kegiatan kedinasaan sekaligus ruang untuk menerima aspirasi rakyat. Tetapi ketika aksi demo kemarin, memang di layar LED itu terpampang gambar youtube (bukan karoke), yang dinyalakan oleh karyawan,” jelasnya.
Irwan berharap pemberitaan mengenai fasilitas dan aktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dapat disampaikan berdasarkan fakta serta melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait.
Agar semua pihak mengetahui bahwa ruangan yang dipersoalkan tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, baik dalam kegiatan rapat, pertemuan, maupun penerimaan aspirasi masyarakat. (*)














