Juruketik.com – Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Persatuan Menembak Indonesia atau disingkat Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 berlangsung alot pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dua calon ketua Perbakin Kabupaten Bogor periode 2025-2029, yakni R. Taufik Hutagalung (incumbent) dan Farid Maruf, sama-sama meraih hasil imbang dalam proses voting.
Bahkan, dalam voting kedua kalinya, hasilnya tetap tidak berubah. Masing-masing calon sama-sama meraih dua suara dari empat peserta Muskab Perbakin Bogor.
Muskab sendiri berjalan alot sejak pimpinan sidang membacakan tata tertib (tatib) pelaksanaan musyawarah, termasuk mekanisme pemilihan.
Bahkan, satu dari lima klub menembak Darussalam yang merupakan peserta muskab dan memilik hak suara, memilih mundur.
Sehingga jumlah klub atau peserta yang berhak memilih hanya empat, yakni Club Sayaga SC, Mandala SC, Eksekutif SC dan Garuda Sakti SC.
Sementara, dua klub lainnya tidak bisa memberikan suaranya karena administrasi dinyatakan belum lengkap.
Kepala Bidang Organisasi Pengprov Perbakin Jawa Barat, Dedi Suprapto mengatakan, apa yang terjadi di muskab merupakan sebuah dinamika dan musyawarah sebenarnya.
“Kita sudah berusaha (muskab) sesuai tatib, tapi belum tuntas,” kata Dedi kepada wartawan usai pelaksanaan Muskab Perbakin Bogor.
Dedi pun mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pengurus besar (PB) dan Pengprov Perbakin Jawa Barat terkait hasil pelaksanaan muskab ini, apakah akan dilaksanakan musyawarah lanjutan atau ulang.
“Soal waktu kita masih harus berkoordinasi dulu,” terang Dedi.
Namun, Dedi memastikan, selama menunggu hasil koordinasi Pengprov Perbakin Jawa Barat akan menunjuk caretaker, mengingat masa jabatan R.Taufik Hutagalung sebagai ketua sudah demisioner atau habis.
“Caretaker ini diberi waktu selama 60 hari sejak SK penunjukan untuk menyiapkan muskab lanjutan atau ulang. Kalau lewat dari batas waktu, maka pengprov akan mengambil alih,” terang Dedi.
Ketika ditanya apakah calon ketua pada muskab ulang atau lanjutan kemungkinan bertambah atau berkurang, Dedi mengatakan tergantung.
“Kalau muskab ulang bisa saja ada penjaringan ulang. Tapi tidak mungkin, karena dua calon belum mundur. Kemungkinan (muskab) lanjutan,” ujar Dedi.
Begitu juga dengan peserta yang mundur saat muskab pertama, apakah mereka akan menggunakan hak suaranya atau tetap mundur atau walkout.
“Intinya, kalau ada peserta mundur tetap akan dilaksanakan muskab, baik lanjutan maupun ulang,” imbuh Dedi Suprapto. (Sep)