Juruketik.com – Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor tentang Sistem Pertanian Organik menjadi berita gembira tidak hanya bagi para petani dan praktisi pertanian di Kota Bogor, tapi juga bagi masyarakat Kota Bogor.
Perda yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna Kota Bogor (22/12/) ini diyakini bisa hadirkan banyak manfaat.
Adityawarman Adil, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor sampaikan bahwa banyak sekali manfaat yang akan dirasakan dari Perda ini.
“Tentunya kami bersyukur inisiasi kami di DPRD tentang Perda ini disambut baik oleh pihak provinsi. Kami berharap dengan adanya Perda ini, bisa menghadirkan manfaat yang besar dari sisi kesehatan juga perekonomian ” ujar Adityawarman.
Discussion about this post