Juruketik.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bogor menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di Istana Kepresidenan Bogor sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap pemerintah dalam merespons kasus yang menimpa Andrie Yunus.
GMKI Cabang Bogor menilai bahwa kasus tersebut tidak sekadar peristiwa hukum biasa, melainkan mengandung indikasi kuat sebagai pembunuhan berencana yang dibungkus dalam praktik kriminalisasi terhadap aktivis.
Peristiwa ini dinilai mencederai rasa keadilan publik serta menjadi ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi, kebebasan berekspresi, dan keamanan warga negara, khususnya aktivis.
Dalam aksi tersebut, GMKI Cabang Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan lembaga negara, antara lain:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mendorong penanganan kasus ini ke peradilan umum yang independen, transparan, dan akuntabel, guna menjamin prinsip *equality before the law*.
2. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen dan kredibel dengan melibatkan unsur masyarakat sipil.
3. Mendesak Presiden untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Panglima TNI sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral.
4. Mendesak DPR RI untuk menggunakan kewenangan konstitusionalnya dalam melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid AKSPEL) GMKI Cabang Bogor, Devrado, menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam menjamin keadilan.
“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa. Ada indikasi kuat bahwa ini adalah pembunuhan berencana yang kemudian diarahkan untuk membungkam suara kritis. Negara harus hadir, bukan justru membiarkan atau bahkan terkesan melindungi,” ujar Devrado.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak terjadi ketidakpercayaan publik yang semakin meluas.
“Kalau proses hukum tidak transparan dan tidak independen, maka yang runtuh bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga legitimasi hukum di mata rakyat. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Devrado menyatakan bahwa tuntutan pencopotan Panglima TNI merupakan bagian dari dorongan agar institusi negara tetap berada dalam koridor profesionalitas dan supremasi sipil.
“Kami tidak sedang menyerang institusi, tetapi justru ingin menjaga marwah institusi agar tetap profesional dan tidak terseret dalam pusaran kepentingan yang mencederai keadilan,” tegasnya.
GMKI Cabang Bogor menegaskan bahwa tanpa langkah konkret dari negara, terdapat potensi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi.
“Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, kami akan terus berdiri di garis depan perjuangan untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Devrado.(red)








