Juruketik.com – Rumah warga penerima bantuan sosial di Kabupaten Bogor bakal dipasangi stiker khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kebijakan labelisasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu diklaim sebagai langkah untuk memastikan penyaluran bansos lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Sambangi Kantor Kementerian Sosial RI Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos
Langkah ini, kata dia, merupakan upaya untuk menekan angka kemiskinan. Dimana labelisasi penerima manfaat bisa lebih jelas tanpa adanya kecemburuan di masyarakat.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” jelasnya, Kamis 21 Mei 2026.
Dengan adanya stiker labelisasi, pemerintah berharap proses identifikasi rumah tangga penerima bantuan sosial menjadi lebih mudah sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.
Baca Juga: Sekda Ajat Apresiasi Langkah Sekwan Susun Program dan Rencana Kerja DPRD TA 2027
“ini bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat. Tapi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
“Bupati Bogor juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” terang Ajat.
Selain itu, keterlibatan tokoh masyarakat serta seluruh pilar sosial di wilayah dinilai penting agar proses pendataan dan pemasangan stiker berjalan tertib, tepat sasaran, serta tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat.
“Bupati berpesan bahwa bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian. Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” tandas dia. (Kha)







