Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Cibungbulang Bogor, 59 Botol Miras Ilegal Disita

2 November 2026
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
3 0
0
Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Cibungbulang Bogor, 59 Botol Miras Ilegal Disita

Suasana penyegelan tempat karaoke tak berizin di Cibungbulang, yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel sebuah tempat karaoke di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (1/11/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 59 botol minuman keras (miras) ilegal dari tiga lokasi berbeda, yakni tempat karaoke dan dua toko jamu.

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo mengatakan, bahwa operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan sekitar pukul 21.00 WIB itu menyisir tiga tempat di kawasan Cibungbulang.

Baca Juga: 5 THM di Kota Bogor Disegel, Nekat Beroperasi saat Bulan Puasa Ramadan, Ratusan Botol Miras Ikut Disita

“Operasi dilakukan ke Note Karaoke, Toko Jamu Medika, dan Toko Jamu Roni yang hasilnya 59 botol miras tanpa izin diamankan,” ujar Yogi kepada wartawan, Senin 2 November 2026.

Yogi menjelaskan, pada titik pertama, Satpol PP menyisir ke sebuah tempat karaoke yang dilaporkan kerap memperjualbelikan miras ilegal.

Hasilnya, ketika ditelusuri ditemukan sejumlah miras ilegal hingga pemandu lagu dari tempat karaoke yang memiliki lima ruangan tersebut.

“Ditemukan bahwa tempat karaoke belum dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga kita pasangi PPNS Line untuk penghentian kegiatan sementara,” tuturnya.

Kemudian, pada titik kedua, Satpol PP melakukan penyisiran ke Toko Jamu Medika yang dilaporkan memperjualbelikan miras ilegal.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 29 botol miras dari berbagai jenis tanpa izin,” tuturnya.

Lalu, pada titik ketiga, Satpol PP melakukan penyisirannya ke sebuah Toko Jamu Roni.

“Dari tempat ketiga berhasil diamankan 30 botol miras dari berbagai jenis tanpa izin,” jelasnya.

Usai melakukan razia Pekat, kata Yogi, pemilik usaha beserta barang bukti yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Kha)

Tags: KaraokeRazia MirasRazia PekatSatpol PP Kabupaten BogorYogi Tritugastyo

BERITA LAINYA

Kabupaten Bogor Raih Emas Pertama Porprov Jabar 2026 Lewat Soft Tenis Beregu Putri

Kabupaten Bogor Raih Emas Pertama Porprov Jabar 2026 Lewat Soft Tenis Beregu Putri

by admin juruketik
2 November 2026
0

Juruketik.com - Kontingen Kabupaten Bogor berhasil mengamankan medali emas pertama pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026....

Tampil Perkasa di Laga Perdana Porprov Jabar 2026, Basket Putra Kota Bogor Taklukkan Cimahi dengan Skor 74-33

Tampil Perkasa di Laga Perdana Porprov Jabar 2026, Basket Putra Kota Bogor Taklukkan Cimahi dengan Skor 74-33

by admin juruketik
2 November 2026
0

Juruketik.com - Tim basket putra Kota Bogor tampil perkasa pada laga perdana penyisihan Grup C cabang olahraga (cabor) basket 5x5...

Siap Ukir Sejarah, Muaythai Kabupaten Bogor Pasang Target 4 Emas di Porprov Jabar 2026

Siap Ukir Sejarah, Muaythai Kabupaten Bogor Pasang Target 4 Emas di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
1 November 2026
0

Juruketik.com - Kontingen Muaythai Kabupaten Bogor membidik empat medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026....

Pemancing Hilang di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin Bogor, Saksi Sempat Dengar Suara Orang Jatuh

Pemancing Hilang di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin Bogor, Saksi Sempat Dengar Suara Orang Jatuh

by admin juruketik
1 November 2026
0

Juruketik.com - Seorang pemancing bernama Muhayar (43) dilaporkan hilang setelah diduga tenggelam di danau bekas galian pasir, Kampung Paris Randu,...

BERITA POPULER

  • Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Bawa 14 Atlet, Tim Selam Kabupaten Bogor Incar 6 Emas di Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemancing Hilang di Danau Bekas Galian Pasir Rumpin Bogor, Saksi Sempat Dengar Suara Orang Jatuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pordasi Kabupaten Bogor Siap Pertahankan Tradisi Emas di Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terima Pelayanan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terima Pelayanan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

3 April 2024
Resmi Canangkan Gerakan Indonesia ASRI: Satpol PP Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Resmi Canangkan Gerakan Indonesia ASRI: Satpol PP Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman, Sehat, Resik, dan Indah

8 Mei 2026
Keluarga Alumni IPB Deklarasikan Dukung Atang-Annida di Pilkada Kota Bogor

Keluarga Alumni IPB Deklarasikan Dukung Atang-Annida di Pilkada Kota Bogor

29 September 2024
Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026

29 Agustus 2026
9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

10 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3

7 Maret 2024
Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026, Dispora Bogor Sebut Ideal

Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026, Dispora Bogor Sebut Ideal

4 Maret 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist