Juruketik.com – Pemerintah Kota atau disingkat Pemkot Bogor menggelar operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan pasokan minyak goreng jenis MinyaKita di sejumlah pasar yang ada di Kota Bogor.
Adapun, operasi pasar ini dilaksanakan selama dua hari di Pasar Kebon Kembang dan Kantor Kecamatan Tanah Sareal sejak Senin hingga Selasa, 10-11 Maret 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi menyampaikan bahwa tujuan dari operasi pasar ini adalah untuk memastikan minyak goreng tersedia bagi masyarakat.
Terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok selama Ramadhan dan menjelang Idulfitri.
“Minyakita ini sudah hampir satu bulan tidak tersedia di pasaran. Maka dari itu, kami bekerja sama dengan para pengusaha untuk mendistribusikan Minyakita sebanyak 6.000 liter atau 500 karton di Blok F Pasar Kebon Kembang,” kata Hanafi.
Untuk memastikan distribusi yang merata, menurut Pj Sekda, pembelian dibatasi maksimal dua liter perorang dengan harga Rp14.700 perliter, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kemudian, pembeli juga diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pembelian. Namun, bagi yang tidak membawa KTP, data mereka tetap akan dicatat oleh petugas.
“Pembatasan dua liter per orang ini dilakukan demi keadilan agar tidak ada yang membeli dalam jumlah besar untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali,” ucap Hanafi.
Pj Sekda juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kecurangan dalam volume Minyakita yang beredar di Kota Bogor, karena produk yang masuk telah memiliki standarisasi yang diawasi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin).
Namun, ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik kecurangan, penimbunan, atau spekulasi harga.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang, termasuk Satgas Pangan dari kepolisian, karena potensi kecurangan bisa saja terjadi, sehingga pengawasan harus diperketat,” ujar Hanafi.
Sebagai informasi, operasi pasar serupa juga akan dilakukan di Kantor Kecamatan Tanah Sareal dengan jumlah yang sama pada Selasa 11 Maret 2025.
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan. (Adm)