Juruketik.com – Memastikan progres penanganan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dan stunting di Kecamatan Bogor Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah memimpin Rakor Percepatan di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Kamis (30/3/2023).
Kepada seluruh aparatur wilayah Kecamatan Bogor Utara, mulai dari camat hingga para lurah, penanganan dan penyelesaian persoalan ODF maupun stunting agar dijadikan perhatian khusus dan dilakukan secara kolaborasi.
Penanganan ODF dan stunting menurut Sekda saling beririsan sehingga penanganannya tidak jauh berbeda dan harus terukur, terpadu serta terstruktur.
Pemilihan Kecamatan Bogor Utara, ungkap Syarifah didasari baru Kecamatan Bogor Utara yang sudah menyampaikan laporan terkait ODF dan stunting. Hal tersebut mengindikasikan kesiapan Kecamatan Bogor Utara. Rakor ini dimaksudkan agar pembahasan penanganannya lebih spesifik dan lebih detail sehingga progres penanganannya dapat terlihat, khususnya pengurangannya.
“Jadi hari ini kita membahas dua hal, ODF dan stunting. Untuk ODF koordinasinya diminta secara benar-benar karena secara kebutuhan pendanaan lebih besar. Untuk stunting diharapkan SK-nya secepat mungkin diselesaikan agar bisa segera bekerja, termasuk menggerakan ASN untuk mengirim telurnya. Selain evaluasi berapa yang terkena stunting maupun yang berisiko agar angkanya tidak bertambah,” kata Syarifah.
Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah menyampaikan, demografis dan topografi Bogor Utara banyak dilalui aliran sungai sehingga menjadi ‘santapan empuk’ bagi warga Bogor Utara yang tinggal di bantaran sungai dan mempengaruhi angka ODF Bogor Utara. Ditambah kondisi ekonomi yang kurang mampu.
“Dari 6.221 angka ODF Bogor Utara setelah dua bulan dilakukan validasi berkurang menjadi 5.019. Pendampingan para direktur ODF sangat diharapkan untuk membantu kami di wilayah, intervensi secara keseluruhannya seperti apa,” kata Riki.
Berkat bantuan CSR berbagai pihak yang diterima Kecamatan Bogor Utara, total ada 90 rumah yang bisa tersambungkan dengan saluran septictank komunal. Rencananya, KADIN Kota Bogor akan membangun satu titik di setiap kelurahan.
Di akhir rakor, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, Anas Rasmana menyampaikan paparan terkait tabulasi yang akan diisi sebagai data yang selanjutnya akan terus dimonitor.(Red/*)