Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

4 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
8 1
0
Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

Kejari Kabupaten Bogor berhasil mengeksekusi dua DPO tersangka.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) kembali melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap terpidana Hendra Witama yang selama satu bulan DPO di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Eksekusi ini jadi yang kedua setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad sepekan menjabat.

Eksekusi terhadap Hendra Witama dilakukan setelah terbit Putusan Mahkamah Agung nomor 1551K/Pid/2025 tanggal 9 Oktober 2025 junto putusan PT Bandung nomor 161/PID/2025 tanggal 4 Juni yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), memutuskan bahwa terdakwa Hendra Witama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama dua tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengajukan tuntutan 3 tahun, kasasi memperkuat PT jadi dua tahun. Hari ini kami jemput dan eksekusi terpidana berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut,” kata Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Cibinong, Dowi Hadinata pada Jumat, 7 November 2025.

Dowi mengatakan, kegiatan pelaksanaan eksekusi terhadap Hendra Witama dilakukan dengan menerapkan prosedur hukum yang berlaku. Sebelum dilaksanakan eksekusi, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terpidana dan setelah dinyatakan sehat, terpidana Hendra Witama dibawa menuju Lapas Bogor untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan.

“Eksekusi ini pun menjadi yang kedua setelah satu pekan Kejari Cibinong dipimpin oleh bapak Denny Achmad. Beliau menegaskan komitmen nya untuk memperkuat fungsi penegakan hukum khususnya dalam laksana putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” kata Dowi menjelaskan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cibinong, Agung Ary Kesuma mengatakan bahwa kasus berawal pada tahun 2016 Hendra Witama melakukan transaksi jual beli rumah di wilayah sentul city senilai 2,5 miliar rupiah dan kemudian pembeli memberi DP satu miliar. Namun, menurut Agung, setelah DP dibayar ternyata surat kepemilikan rumah tidak dapat diproses. Korban pun meminta DP kembali tapi tidak dikembalikan oleh Hendra yang akhirnya korban melaporkan kasus tersebut.

“Kasus ini melalui proses panjang, karena berkas tahap II atau P21 nya kami terima pada 22 Januari 2025. Korban mengalami kerugian satu miliar. Saat ini kasus sudah Incracht dan terpidana sudah kami eksekusi ke LP pondok rajeg untuk menjalani hukuman atas perbuatan nya merugikan orang lain,” kata Agung. (Sep)

Tags: Denny AchmadDPOKejari Kabupaten Bogor

BERITA LAINYA

Kota Bogor Sabet Predikat Kota Menuju Bersih

Kota Bogor Sabet Predikat Kota Menuju Bersih

by admin juruketik
26 Februari 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor kembali menorehkan prestasi. Kali ini, berhasil menyabet predikat Kota Menuju Bersih dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH)....

Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

by admin juruketik
25 Februari 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berikhtiar memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Kali ini, Pemkot mulai membangun pengganti Jalan...

Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan

Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan

by admin juruketik
25 Februari 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) razia minuman keras (miras) di...

Hadiri Kajian Bahagia Bersama Al-Qur’an, Ketua DPRD Adityawarman Adil Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen ‘Cuci Gudang’ Dosa

Hadiri Kajian Bahagia Bersama Al-Qur’an, Ketua DPRD Adityawarman Adil Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen ‘Cuci Gudang’ Dosa

by admin juruketik
24 Februari 2026
0

Juruketik.com - Saat Bulan suci Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat...

Next Post
Warga Gagalkan Aksi Tawuran di Kayumanis Bogor, Belasan Remaja dan Sajam Diamankan

Warga Gagalkan Aksi Tawuran di Kayumanis Bogor, Belasan Remaja dan Sajam Diamankan

SMAN 3 Bogor Suskes Rebut Juara Satu Kompetisi Basket Fazzio Youth Festival 2025

SMAN 3 Bogor Suskes Rebut Juara Satu Kompetisi Basket Fazzio Youth Festival 2025

Serem! Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca 2 Meter dari Atap Rumah Warga di Tajur Bogor

Serem! Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca 2 Meter dari Atap Rumah Warga di Tajur Bogor

Bogor Bike Festival 2025 Bakal Hadir di Kabupaten Bogor: Ajang yang Menggabungkan Otomotif, Musik hingga Budaya

Bogor Bike Festival 2025 Bakal Hadir di Kabupaten Bogor: Ajang yang Menggabungkan Otomotif, Musik hingga Budaya

Momen Hari Pahlawan, Pemkot dan Pemkab Bogor Usulkan KH Sholeh Iskandar jadi Pahlawan Nasional

Momen Hari Pahlawan, Pemkot dan Pemkab Bogor Usulkan KH Sholeh Iskandar jadi Pahlawan Nasional

Rekomendasi

Tutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, Berikut Laporannya

Tutup Masa Sidang Kesatu Tahun 2022, Berikut Laporannya

1 Januari 2023
Bima Arya, Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Kompak Berkuda Meriahkan Helaran HJB ke-541

Bima Arya, Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Kompak Berkuda Meriahkan Helaran HJB ke-541

5 Juni 2023

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist