Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

2 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
8 0
0
Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

Kejari Kabupaten Bogor berhasil mengeksekusi dua DPO tersangka.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) kembali melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap terpidana Hendra Witama yang selama satu bulan DPO di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Eksekusi ini jadi yang kedua setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad sepekan menjabat.

Eksekusi terhadap Hendra Witama dilakukan setelah terbit Putusan Mahkamah Agung nomor 1551K/Pid/2025 tanggal 9 Oktober 2025 junto putusan PT Bandung nomor 161/PID/2025 tanggal 4 Juni yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), memutuskan bahwa terdakwa Hendra Witama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama dua tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengajukan tuntutan 3 tahun, kasasi memperkuat PT jadi dua tahun. Hari ini kami jemput dan eksekusi terpidana berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut,” kata Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Cibinong, Dowi Hadinata pada Jumat, 7 November 2025.

Dowi mengatakan, kegiatan pelaksanaan eksekusi terhadap Hendra Witama dilakukan dengan menerapkan prosedur hukum yang berlaku. Sebelum dilaksanakan eksekusi, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terpidana dan setelah dinyatakan sehat, terpidana Hendra Witama dibawa menuju Lapas Bogor untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan.

“Eksekusi ini pun menjadi yang kedua setelah satu pekan Kejari Cibinong dipimpin oleh bapak Denny Achmad. Beliau menegaskan komitmen nya untuk memperkuat fungsi penegakan hukum khususnya dalam laksana putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” kata Dowi menjelaskan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cibinong, Agung Ary Kesuma mengatakan bahwa kasus berawal pada tahun 2016 Hendra Witama melakukan transaksi jual beli rumah di wilayah sentul city senilai 2,5 miliar rupiah dan kemudian pembeli memberi DP satu miliar. Namun, menurut Agung, setelah DP dibayar ternyata surat kepemilikan rumah tidak dapat diproses. Korban pun meminta DP kembali tapi tidak dikembalikan oleh Hendra yang akhirnya korban melaporkan kasus tersebut.

“Kasus ini melalui proses panjang, karena berkas tahap II atau P21 nya kami terima pada 22 Januari 2025. Korban mengalami kerugian satu miliar. Saat ini kasus sudah Incracht dan terpidana sudah kami eksekusi ke LP pondok rajeg untuk menjalani hukuman atas perbuatan nya merugikan orang lain,” kata Agung. (Sep)

Tags: Denny AchmadDPOKejari Kabupaten Bogor

BERITA LAINYA

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

by admin juruketik
12 Januari 2026
0

Juruketik.com - Pelaksanaan Puncak Bhakti Lintas Agama yang berlangsung di MAN 1 Kota Bogor berlangsung meriah pada Senin, 12 Januari...

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

by admin juruketik
8 Januari 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran melanda satu unit Rumah Makan Padang yang berlokasi di Jalan Sarigading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan,...

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

by admin juruketik
7 Januari 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota (angkot) sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi...

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

by admin juruketik
6 Januari 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggencarkan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang telah berusia di...

Next Post
Warga Gagalkan Aksi Tawuran di Kayumanis Bogor, Belasan Remaja dan Sajam Diamankan

Warga Gagalkan Aksi Tawuran di Kayumanis Bogor, Belasan Remaja dan Sajam Diamankan

SMAN 3 Bogor Suskes Rebut Juara Satu Kompetisi Basket Fazzio Youth Festival 2025

SMAN 3 Bogor Suskes Rebut Juara Satu Kompetisi Basket Fazzio Youth Festival 2025

Serem! Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca 2 Meter dari Atap Rumah Warga di Tajur Bogor

Serem! Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca 2 Meter dari Atap Rumah Warga di Tajur Bogor

Bogor Bike Festival 2025 Bakal Hadir di Kabupaten Bogor: Ajang yang Menggabungkan Otomotif, Musik hingga Budaya

Bogor Bike Festival 2025 Bakal Hadir di Kabupaten Bogor: Ajang yang Menggabungkan Otomotif, Musik hingga Budaya

Momen Hari Pahlawan, Pemkot dan Pemkab Bogor Usulkan KH Sholeh Iskandar jadi Pahlawan Nasional

Momen Hari Pahlawan, Pemkot dan Pemkab Bogor Usulkan KH Sholeh Iskandar jadi Pahlawan Nasional

Rekomendasi

Ambil Barang Secara Paksa, YATIB Polisikan Oknum Kekerasan dan Pencurian di Sekolah At-Taufiq Bogor

Ambil Barang Secara Paksa, YATIB Polisikan Oknum Kekerasan dan Pencurian di Sekolah At-Taufiq Bogor

18 Juli 2022
Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

18 September 2022

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist