Juruketik.com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sasaran penertiban.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, masyarakat sekitar, dan petugas keamanan PT Antam Pongkor menggelar operasi dengan menyisir sejumlah titik tambang ilegal di kawasan perbukitan Gunung Pongkor, Pasir Jawa hingga Blok Cepu pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kapolsek Nanggung, AKP Ano Junaedi menegaskan, patroli gabungan ini melibatkan sejumlah unsur Forkopimcam Nanggung dan masayarakat sekitar.
Baca Juga: Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap: Raup Untung hingga Rp796 Juta
“Hari ini kita bergerak dengan tindakan yang jelas, sasaran tegas, dan penegasan nyata,” ujarnya
Dari pihak perusahaan, Agustinus Toko Susentio alias Koko menekankan bahwa operasi gabungan melibatkan Polri, TNI, Denpom, TNGHS, Satpol PP, Linmas, hingga aparat kecamatan.
“Kami mengamankan keselamatan dan keamanan dari ancaman PETI yang melanggar aturan. Operasi ini diharapkan memberi efek nyata,” ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan
Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penambangan ilegal. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga mengancam keselamatan warga dan mengganggu stabilitas kawasan tambang. (Kha)












