Juruketik.com – Proyek pembangunan Hotel Asrama Haji senilai Rp120 miliar di kawasan Masjid Nurul Wathon, Pakansari, Cibinong, dipastikan batal dilaksanakan pada tahun 2026.
Keputusan itu diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor setelah melakukan perubahan parsial ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan mengalihkan anggaran proyek tersebut ke sejumlah program prioritas.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan, proyek senilai Rp120 miliar itu disesuaikan dan dialihkan ke sejumlah program prioritas lainnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah
“Hotel asrama haji senilai 120 miliar batal tahun ini, anggarannya digeser ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebesar 90 miliar, sisanya dicecer di dinas-dinas lain,” jelas Wildan kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2026.
Tak hanya itu, Wildan menyebut pergeseran anggaran dilakukan pada proyek lainnya seperti pengadaan videotron.
“Begitu juga dengan videotron, karena ada rekomendasi KPK, maka kegiatannya dialihkan ke Dispora diantaranya perbaikan atap stadion Pakansari,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Wajah Baru Rest Area Gunung Mas Puncak, Ruko Dibongkar dan Kawasan Diperluas
Kendati demikian, mantan Kabag Anggaran pada BPKAD Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa posisi anggaran Pemkab Bogor dalam kondisi aman untuk program-program yang ada di semua organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Anggaran masih ada 400 miliar di kas daerah. Semua tidak ada masalah, termasuk program Bankeu Infrastruktur Desa. Semua tinggal jalan saja, BPKAD menunggu,” tegas Wildan. (Kha)











