Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
6 0
0
Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah ini berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim langsung memimpin apel pencanangan pemberantasan premanisme tingkat Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, dan Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (27/3/2025).

“Aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau lainnya, termasuk (premanisme) di sektor investasi harus ditindak tegas,” ucap Dedie Rachim saat memimpin apel.

Sebab, aksi-aksi premanisme ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat kemajuan, kondusivitas daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo sebesar 8 persen.

Ia pun memberikan contoh kasus aksi premanisme yang terjadi pada November 2024 lalu, ketika dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Bogor.

Saat itu, terjadi aksi premanisme oleh seorang pengamen terhadap wisatawan asal Jepang di dalam angkutan kota, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

 

“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu para penumpang di angkot. Jadi, mohon kepada semua pihak, kita ingin kembali mengkondisikan Kota Bogor,” tegasnya.

Untuk melakukan pemberantasan premanisme ini, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu praktik-praktik premanisme yang akan diberantas dan identifikasi siapa saja yang harus ditindak.

“Buru pelakunya. Tidak boleh lagi ada praktik-praktik seperti mengamen di atas angkot atau nongkrong di titik tertentu yang mengganggu penumpang dan masyarakat. Kita akan menciptakan kondusivitas wilayah, meningkatkan perekonomian, serta melakukan langkah konkret dengan membongkar tempat-tempat rawan yang dijadikan pangkalan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama jajaran Satpol PP gencar melakukan razia penjualan minuman keras atau miras, termasuk membongkar bangunan liar yang menjual miras ilegal. Total ada 23 bangunan liar yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).

Jenal Mutaqin turun langsung membongkar bangunan liar tersebut pada Jumat (28/3) malam, di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.

Terpisah, Jenal Mutaqin juga sempat memimpin penggeledahan gudang miras di Ciheuleut, pada Jumat (11/4) malam. Petugas berhasil menyita 1.787 botol miras berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras).

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

 

Bahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

Ia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin.

 

 

 

Di kesempatan lain, ratusan pengamen di Kota Bogor mengikuti audisi dan kurasi yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Taman Ekspresi, Selasa (22/4). Penampilan ratusan pengamen ini dinilai langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Iceu Pujiati.

Jenal Mutaqin mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas Pemberantasan Premanisme, yang salah satu targetnya adalah tidak ada lagi pengamen di angkutan kota (angkot).

Jenal Mutaqin mengakui, tidak semua pengamen berbuat ulah. Namun karena audisi dan kurasi dilakukan serentak, sehingga ini harus diikuti oleh semua pengamen untuk menempatkan mereka di beberapa spot kota.

“Ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat derajat para pengamen menjadi seniman Kota Bogor. Kita naikan kelasnya, derajatnya. Kita tempatkan tidak hanya di taman, tapi ada yang di kafe, restoran, warung taman, dan sebagainya,” ucap Jenal Mutaqin.(adv)

Tags: Asta Cita Presiden PrabowoDedie A RachimJenal MutaqinKombes Pol Eko PrasetyoSatgas Pemberantasan PremanismeWakil Wali Kota BogorWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kasus pengeroyokan terhadap seorang satpam di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor viral di media...

Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Perkembangan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Fakta Menarik Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia dan Satu-satunya di Luar China

Fakta Menarik Baby Rio, Panda Pertama yang Lahir di Indonesia dan Satu-satunya di Luar China

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Satrio Wiratama atau Baby Rio menjadi sorotan dunia konservasi setelah tercatat sebagai panda raksasa pertama yang lahir di...

Next Post
Hati-hati! Keluarga Wartawan di Bogor jadi Korban Begal, Pelaku Beraksi di Sore Hari

Hati-hati! Keluarga Wartawan di Bogor jadi Korban Begal, Pelaku Beraksi di Sore Hari

4 Pilihan Kanopi Minimalis untuk Rumah Baru Bagi Pasangan Muda! Lengkap dengan Tipsnya

4 Pilihan Kanopi Minimalis untuk Rumah Baru Bagi Pasangan Muda! Lengkap dengan Tipsnya

TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

TPS 3R Katulampa Jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

Rest Area Gunung Mas Sepi, Pemkab Bogor Didesak Beri Solusi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Penuh Peringatan Mayday yang Humanis dan Kolaboratif

Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 'Raksa Jagaditha', Ini Filosofinya

BERITA POPULER

  • Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

    Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kota Bogor Masuki Musim Kemarau, Damkar Ingatkan Bahaya Kebakaran Akibat Puntung Rokok dan Bakar Sampah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rudy Susmanto Punya Misi Khusus Lewat Turnamen Biliar Bupati Cup 2026, Apa Itu?

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sah! Ahmad Aswandi jadi Ketua IKA PMII Pertama di Kota Bogor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

Rekomendasi

Sambut Ramadhan, Tegekers Club Mujaer Gelar Mabar dan Santunan Yatim Piatu

Sambut Ramadhan, Tegekers Club Mujaer Gelar Mabar dan Santunan Yatim Piatu

3 Maret 2024
Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

30 Juni 2022
Jelang Revitalisasi Pasar Sukasari, 13 Ruko Diamankan Untuk TPS

Jelang Revitalisasi Pasar Sukasari, 13 Ruko Diamankan Untuk TPS

23 Mei 2023
Aklamasi, Zaenul Mutaqin Pimpin KORMI Kota Bogor Periode 2025-2029

Aklamasi, Zaenul Mutaqin Pimpin KORMI Kota Bogor Periode 2025-2029

14 November 2025
Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

Pengadilan Negeri Bogor Berhasil Eksekusi Pasar Teknik Umum

26 September 2023
Bogor Run 2026 Diserbu 4.100 Pelari dari Berbagai Daerah, Atlet Disabilitas Ikut Ambil Bagian

Bogor Run 2026 Diserbu 4.100 Pelari dari Berbagai Daerah, Atlet Disabilitas Ikut Ambil Bagian

10 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist