Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas

3 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA, POLITIK
52 0
0
Gelar Rapat Kerja Dengan Satpol-PP, Komisi I Minta Kafe Bajawa Ditindak Tegas
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol-PP Koa Bogor, terkait kejelasan perizinan Cafe Bajawa dan Restoran Mie Gacoan, Kamis (15/12).

Dalam rapat tersebut turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, H. Mulyadi, Endah Purwanti dan Anna Mariam Fadhilah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan selaku pemimpin rapat menyatakan, dari penjelasan yang disampaikan oleh DPMPTSP dan Dinas PUPR, pihak investor hingga saat ini belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas kegiatan berusaha.

Namun, sayangnya, pihak Satpol-PP Kota Bogor, tidak kunjung mengambil langkah tegas kepada para pengusaha yang telah melanggar peraturan tersebut.

“Kami menyayangkan kurang tegasnya pihak Satpo-PP dalam penindakan terhadap para investor yang masih membandel. Kalau mereka memang memiliki ‘niat baik’, harusnya perizinan diselesaikan dulu baru beroperasi” ujar Anita.

Lebih lanjut, Anita dengan tegas meminta kepada Satpol-PP Kota Bogor untuk melaksanakan amanat perda nomor 2 tahun 2019 tentang Bangunan Gedung Dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Didalam pasal 171 jelas ada sanksi berupa denda administratif dengan perhitungan 10 persen dari indeks fungsi bangunan gedung dikali nilai retribusi IMB. Jika mereka masih melanggar ketentuan teknis tersebut, maka harus dibongkar,” tegas Anita.

Atas adanya kasus ini, Anita berharap kedepannya Pemerintah Kota Bogor bisa lebih tegas dalam melaksanakan amanat Perda terhadap para investor yang membandel, agar tidak ada kesan peraturan di Kota Bogor dikangkangi oleh para pengusaha.

“Ini menjadi catatan juga bagi investor lainnya, kedepannya semakin banyak investor perlu banyak perbaikan kembali, terutama dari pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada di Kota Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyoroti terkait keberadaan cafe-cafe yang tidak berizin di Kota Bogor.

Atang menilai surat peringatan yang sudah dilayangkan jangan hanya menjadi surat yang tak memiliki arti atau nilai.

“Jangan ragu untuk bertindak. Apalagi, ini menjalankan amanat perda yang sudah jelas aturan main atau hukumnya,”tekan Atang.

Dikatakan Atang, mau berkas perizinan sedang diurus atau akan selesai prosesnya. Maka, tetap saja mereka (Bajawa dan Mie Gacoan), jangan operasional terlebih dahulu sebelum semua izinnya ada atau lengkap.

“Saya berharap, surat peringatan yang sudah dikeluarkan Satpol PP tidak dihargai oleh pengusaha. Jadi, Pemkot Bogor juga harus menjaga wibawanya. Intinya jangan pandang bulu lah,”pesan Atang.

Atang menuturkan, pihaknya tentu welcome dengan investasi yang masuk serta datang ke Kota Bogor. Tapi, jangan sampai sikap terbuka itu tidak dihargai oleh pengusaha.

“Banyak hal positif kemudian manfaat jika investasi terus masuk ke wilayah ini. Namun, ingat juga ada aturan yang harus ditempuh. Kenapa harus ikut aturan, agar usahanya berjalan tertib,” tutupnya.(Red/*)

Tags: Cafe BajawaDPRD Kota BogorKomisi ISatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

Luncurkan Ambulans Gratis, PWI Kota Bogor Banjir Apresiasi

by admin juruketik
11 Februari 2026
0

Juruketik.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun...

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

Digelar Oktober! Kabupaten Bogor Ditunjuk jadi Tuan Rumah Invitasi Ortrad Jabar 2026

by admin juruketik
10 Februari 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat menetapkan Kabupaten Bogor sebagai tuan rumah Invitasi Olahraga tradisional (Ortrad) jenjang...

Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cibatok Dua Bogor

Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cibatok Dua Bogor

by admin juruketik
9 Februari 2026
0

Juruketik.com - Warga bersama pemuda RW 07, Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menyatakan penolakan mutlak dan tanpa kompromi...

Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

Bersih-bersih Lingkungan, PELANGI Kabupaten Bogor Dukung Bogorun Eco Movement

by admin juruketik
9 Februari 2026
0

Juruketik.com - Ketua Perkumpulan Layang-layang Indonesia atau PELANGI Kabupaten Bogor, Siti Mahnin ikut berpartisipasi dalam kegiatan Bogorun Eco Movement yang...

Next Post
DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Dibawah Label Mixbox Studio, NOWBU Rilis Single Lagu Rumah Itu Kamu

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Salahi Perda Tibum, DPRD Kota Bogor Evaluasai Kehadiran BEAM

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

The Jungle Exist di Ulang Tahun ke-15

The Jungle Exist di Ulang Tahun ke-15

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dukung DBON, KONI Kota Bogor Fokus Penguatan Cabor dan Sport Science

Dukung DBON, KONI Kota Bogor Fokus Penguatan Cabor dan Sport Science

8 Februari 2026
Dampak Revitalisasi Jembatan Otista, Komisi IV Gelar Rapat Kerja Dengan Pemkot Bogor

Dampak Revitalisasi Jembatan Otista, Komisi IV Gelar Rapat Kerja Dengan Pemkot Bogor

20 Mei 2023

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dua Orang Terluka Akibat Kebakaran Rumah Makan Chinese Food di Bogor, Gas Bocor Diduga jadi Penyebabnya

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist