Juruketik.com – Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A Rachim memberikan tanggapan terkait wacana pelantikan kepala daerah yang diundur dari waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Adapun, pelantikan kepala daerah terpilih yang masuk non sengketa di Mahkamah Konstitusi itu sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025 mendatang.
Menurut Dedie A Rachim, dirinya tidak mempermasalahkan terkait rencana pengunduran jadwal pelantikan ini. Ia pun menyerahkan rencana pelantikan ini ke pemerintah pusat.
“Tidak apa-apa, kita nunggu saja apapun keputusan dari pusat. Bagaimana pertimbangannya bagi kita sama saja,” kata Dedie A Rachim.
Dedie A Rachim juga mengungkapkan, rencana pengunduran jadwal pelantikan ini telah melewati proses beberapa pertimbangan.
Sehingga, dikatakan dia, ketika Dedie-Jenal dilantik nanti itu sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Mau hari ini, besok, lusa yang penting secara aturan terpenuhi. Semuanya sesuai dengan proses syarat prasyarat kondisi,” ucap dia.
Dengan demikian, dirinya telah siap untuk dilantik kapan pun. Setelah itu, Dedie-Jenal siap bekerja untuk masyarakat Kota Bogor selama 5 tahun kedepan.
“Siap kapan saja untuk dilantik,” singkat mantan Wakil Wali Kota Bogor periode 2019-2024 itu.