Juruketik.com – Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A Rachim memberikan tanggapan terkait wacana pelantikan kepala daerah yang diundur dari waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Adapun, pelantikan kepala daerah terpilih yang masuk non sengketa di Mahkamah Konstitusi itu sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025 mendatang.
Menurut Dedie A Rachim, dirinya tidak mempermasalahkan terkait rencana pengunduran jadwal pelantikan ini. Ia pun menyerahkan rencana pelantikan ini ke pemerintah pusat.
“Tidak apa-apa, kita nunggu saja apapun keputusan dari pusat. Bagaimana pertimbangannya bagi kita sama saja,” kata Dedie A Rachim.
Dedie A Rachim juga mengungkapkan, rencana pengunduran jadwal pelantikan ini telah melewati proses beberapa pertimbangan.
Sehingga, dikatakan dia, ketika Dedie-Jenal dilantik nanti itu sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Mau hari ini, besok, lusa yang penting secara aturan terpenuhi. Semuanya sesuai dengan proses syarat prasyarat kondisi,” ucap dia.
Dengan demikian, dirinya telah siap untuk dilantik kapan pun. Setelah itu, Dedie-Jenal siap bekerja untuk masyarakat Kota Bogor selama 5 tahun kedepan.
“Siap kapan saja untuk dilantik,” singkat mantan Wakil Wali Kota Bogor periode 2019-2024 itu.
Disisi lain, Dedie A Rachim mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki persiapan khusus menjelang pelantikan nanti. Yang terpenting menjaga kesehatan hingga bersilaturahmi bersama masyarakat.
“Tidak ada. Tapi kita ada tim transisi. Persiapan khususnya disitu (tim transisi). Kalau hal-hal lain paling jaga kesehatan, banyak jalan, silaturahmi, dan ketemu masyarakat,” tandas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor angkat suara terkait kabar rencana pelantikan kepala daerah yang diundur dari waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Adapun, pelantikan kepala daerah non sengketa di Mahkamah Konstitusi itu sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025 mendatang.
Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah.
Atas itu, pihaknya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari KPU RI, terkait jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa tersebut.
“Belum ada informasi mundurnya pelantikan kepala daerah. Kami menunggu arahan dari KPU RI,” kata Habibi Zaenal Arifin.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025.
Musababnya, pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK. (Adm)