Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR
149 2
0
Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Proses mediasi soal sengketa tanah di Kampung Anyar, Kelurahan Tegalgundil, yang dilakukan di Aula Kecamatan Bogor Utara, Jumat (5/4/2024) berakhir alot dan tidak mendapatkan titik temu alias buntu. Semua pihak mengklaim tanah yang ada merupakan miliknya dengan mengeluarkan bukti masing-masing alat sah kepemilikan tanah tersebut.

Sengketa lahan tersebut akhirnya mendapat perhatian dari pihak Pemkot Bogor. Berdasarkan informasi, lahan tersebut telah dimiliki dengan SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas nama pemilik terakhir M. Yasin. Namun seiring berjalannya waktu, sejumlah pihak mengklaim sebagai pemilik lahan, sehingga obyek tanah tersebut menjadi sengketa.

Kabag pemerintahan Dicky Iman Nugraha mengatakan semua telah berargumen dan memberikan keterangan soal tanah tersebut. Ada 3 yang mengklaim, diantaranya, ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. “Mereka tetap saling klaim soal tanah tersebut, karena memiliki bukti kepemilikannya,” kata dia.

Untuk itu dirinya menyarankan agar semuanya bisa selesai dengan menempuh jalur hukum. Karena, kata dia, sudah tidak bisa dimediasi. “Para pihak baik ahli waris pak Yasin telah memiliki hasil keputusan dari PTUN dan sedang menunggu permohonan eksekusi, sedangkan pihak ahli waris pak Arimin mengaku memiliki Ipeda. Jadi sama-sama mengklaim atas tanah itu,” jelasnya.

Kasus sengketa lahan ini baru pertama kali dilakukan mediasi oleh Pemkot Bogor. Dan berharap para pihak memahami kondisi ini dan melakukan upaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kalau pemkot kan konteksnya memediasi, tapi kalau para pihak tidak ketemu saat mediasi ya berarti ke pengadilan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengaku, mediasi dilakukan karena adanya pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan. Ada 3 pihak, yaitu ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. Satu pihak yakni ahli waris Kaiin Arimin mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti adanya Ipeda, sedangkan pihak lainnya ahli waris H. Yasin mengaku telah menempuh jalur hukum dan mendapatkan keputusan dari PTUN di Bandung, dan saat ini sedang dilakukan permohonan eksekusi kepada BPN Kota Bogor.

Dalam mediasi tadi, lanjut Robi, pihak ahli waris Kaiin Arimin dan ahli Waris Sapran meminta agar dikeluarkan surat keterangan tiga serangkai, karena terjadi sengketa di lapangan. Menurut Camat, Surat keterangan tiga serangkai itu harus memenuhi syarat diantaranya, keterangan riwayat anah, salinan leter C dan surat keterangan tidak sengketa. Karena di lapangan sedang bersengketa, maka surat keterangan tiga serangkai tidak bisa dikeluarkan.

“Saya meminta agar semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi-aksi yang berujung pada pelanggaran hukum pidana. Kepada pihak-pihak yang belum puas, maka silahkan menempuh jalur hukum.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon eksekusi, Rd. Ian Mulyana Jaya Sumpena, mengatakan memang saat mediasi semua bertahan dengan argumen masing-masing dan mengeluarkan bukti terkait soal kepemilikan tanah. “Semua bertahan dengan apa yang dimiliki atas tanah tersebut dan belum menemukan titik temu,” ungkapnya.

Soal eksekusi, pihaknya akan tetap berupaya melakukannya, dengan mempertanyakan lagi kepada pihak BPN Kanwil Jawa Barat, karena sebelumnya saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sudah jelas putusannya akan dieksekusi tinggal menunggu jadwal saja. “Habis lebaran Kita akan berkoordinasi dengan pihak kantor pertanahan di Bogor terkait eksekusi lahan,” katanya.

Pihaknya berharap, kasus ini bisa secepatnya selesai dan jika pihak sebelah akan menempuh kembali jalur hukum dan pengadilan, pihaknya siap melawan. Namun demikian, alternatif menangani kasus ini bisa dilakukan dengan kesepakatan win win solutions dari semua pihak.

“Kita tetap bertahan dengan putusan yang ada sebelumnya soal jadwal eksekusi. Karena semua sudah jelas aturannya apalagi Klien kami Secara Legitimate adalah Pemilik Sah SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas Nama Pemilik Terakhir M. Yasin, Silahkan menempuh jalur hukum, sedangkan dari klaim kami sudah memiliki keputusan dari PTUN dan tinggal dilakukan eksekusi lapangan saja,” pungkas Ian.

Tags: Bogor UtaraKota BogorSengketa Tanah

BERITA LAINYA

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Adies Fitri resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor. Adies ditetapkan sebagai...

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Draf aturan tersebut...

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor memproduksi sekitar 700 ton sampah setiap hari, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari rumah...

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai mendalami proses pencairan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar yang diterima DPD Komite...

Next Post
Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

'Libur Lebaran' The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Responsif Terhadap Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

Ketua DPRD Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Erni Sugiyanti Atas Insiden Kecelakaan di Tol Cipali

BERITA POPULER

  • Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Komisi X DPR RI : Perpustakaan Kota Bogor Bisa Jadi Prototipe Perpustakaan Daerah

Komisi X DPR RI : Perpustakaan Kota Bogor Bisa Jadi Prototipe Perpustakaan Daerah

31 Maret 2023
Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Remaja Diduga Gengster

Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Remaja Diduga Gengster

23 Maret 2024
Upaya Pemkot Mengatasi Dampak Kemarau

Upaya Pemkot Mengatasi Dampak Kemarau

21 Agustus 2023 - Updated on 27 Agustus 2023
Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

Komisi IV Petakan Masalah di Wilayah

26 Januari 2023
Dokter Rayendra Konsisten Berkontribusi dalam Memakmurkan Masjid di Kota Bogor

Dokter Rayendra Konsisten Berkontribusi dalam Memakmurkan Masjid di Kota Bogor

28 September 2024
Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar: Irfan Hakim Masuk Dua Besar Nasional, Farm Asal Bogor Cetak Prestasi

Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar: Irfan Hakim Masuk Dua Besar Nasional, Farm Asal Bogor Cetak Prestasi

5 Juli 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist