Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
149 2
0
Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Proses mediasi soal sengketa tanah di Kampung Anyar, Kelurahan Tegalgundil, yang dilakukan di Aula Kecamatan Bogor Utara, Jumat (5/4/2024) berakhir alot dan tidak mendapatkan titik temu alias buntu. Semua pihak mengklaim tanah yang ada merupakan miliknya dengan mengeluarkan bukti masing-masing alat sah kepemilikan tanah tersebut.

Sengketa lahan tersebut akhirnya mendapat perhatian dari pihak Pemkot Bogor. Berdasarkan informasi, lahan tersebut telah dimiliki dengan SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas nama pemilik terakhir M. Yasin. Namun seiring berjalannya waktu, sejumlah pihak mengklaim sebagai pemilik lahan, sehingga obyek tanah tersebut menjadi sengketa.

Kabag pemerintahan Dicky Iman Nugraha mengatakan semua telah berargumen dan memberikan keterangan soal tanah tersebut. Ada 3 yang mengklaim, diantaranya, ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. “Mereka tetap saling klaim soal tanah tersebut, karena memiliki bukti kepemilikannya,” kata dia.

Untuk itu dirinya menyarankan agar semuanya bisa selesai dengan menempuh jalur hukum. Karena, kata dia, sudah tidak bisa dimediasi. “Para pihak baik ahli waris pak Yasin telah memiliki hasil keputusan dari PTUN dan sedang menunggu permohonan eksekusi, sedangkan pihak ahli waris pak Arimin mengaku memiliki Ipeda. Jadi sama-sama mengklaim atas tanah itu,” jelasnya.

Kasus sengketa lahan ini baru pertama kali dilakukan mediasi oleh Pemkot Bogor. Dan berharap para pihak memahami kondisi ini dan melakukan upaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kalau pemkot kan konteksnya memediasi, tapi kalau para pihak tidak ketemu saat mediasi ya berarti ke pengadilan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengaku, mediasi dilakukan karena adanya pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan. Ada 3 pihak, yaitu ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. Satu pihak yakni ahli waris Kaiin Arimin mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti adanya Ipeda, sedangkan pihak lainnya ahli waris H. Yasin mengaku telah menempuh jalur hukum dan mendapatkan keputusan dari PTUN di Bandung, dan saat ini sedang dilakukan permohonan eksekusi kepada BPN Kota Bogor.

Dalam mediasi tadi, lanjut Robi, pihak ahli waris Kaiin Arimin dan ahli Waris Sapran meminta agar dikeluarkan surat keterangan tiga serangkai, karena terjadi sengketa di lapangan. Menurut Camat, Surat keterangan tiga serangkai itu harus memenuhi syarat diantaranya, keterangan riwayat anah, salinan leter C dan surat keterangan tidak sengketa. Karena di lapangan sedang bersengketa, maka surat keterangan tiga serangkai tidak bisa dikeluarkan.

“Saya meminta agar semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi-aksi yang berujung pada pelanggaran hukum pidana. Kepada pihak-pihak yang belum puas, maka silahkan menempuh jalur hukum.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon eksekusi, Rd. Ian Mulyana Jaya Sumpena, mengatakan memang saat mediasi semua bertahan dengan argumen masing-masing dan mengeluarkan bukti terkait soal kepemilikan tanah. “Semua bertahan dengan apa yang dimiliki atas tanah tersebut dan belum menemukan titik temu,” ungkapnya.

Soal eksekusi, pihaknya akan tetap berupaya melakukannya, dengan mempertanyakan lagi kepada pihak BPN Kanwil Jawa Barat, karena sebelumnya saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sudah jelas putusannya akan dieksekusi tinggal menunggu jadwal saja. “Habis lebaran Kita akan berkoordinasi dengan pihak kantor pertanahan di Bogor terkait eksekusi lahan,” katanya.

Pihaknya berharap, kasus ini bisa secepatnya selesai dan jika pihak sebelah akan menempuh kembali jalur hukum dan pengadilan, pihaknya siap melawan. Namun demikian, alternatif menangani kasus ini bisa dilakukan dengan kesepakatan win win solutions dari semua pihak.

“Kita tetap bertahan dengan putusan yang ada sebelumnya soal jadwal eksekusi. Karena semua sudah jelas aturannya apalagi Klien kami Secara Legitimate adalah Pemilik Sah SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas Nama Pemilik Terakhir M. Yasin, Silahkan menempuh jalur hukum, sedangkan dari klaim kami sudah memiliki keputusan dari PTUN dan tinggal dilakukan eksekusi lapangan saja,” pungkas Ian.

Tags: Bogor UtaraKota BogorSengketa Tanah

BERITA LAINYA

Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

by admin juruketik
5 Juni 2026
0

Juruketik.com - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan terus diwujudkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui berbagai program sosial...

Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

by admin juruketik
5 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor merencanakan pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga. Keinginan tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat....

Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Dua Truk di Tol Jagorawi Bogor, Satu Orang Terluka

Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Dua Truk di Tol Jagorawi Bogor, Satu Orang Terluka

by admin juruketik
5 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kecelakaan melibatkan dua unit truk terjadi di ruas Tol Jagorawi Km 34, Kabupaten Bogor, Jumat (5/6/2026). Insiden tersebut...

Makna Ngalokat Cai di Bogor, Tradisi Leluhur yang Kini Jadi Gerakan Lingkungan

Makna Ngalokat Cai di Bogor, Tradisi Leluhur yang Kini Jadi Gerakan Lingkungan

by admin juruketik
5 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui perpaduan konservasi alam, pemberdayaan masyarakat, dan kearifan lokal....

Next Post
Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

'Libur Lebaran' The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Responsif Terhadap Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

Ketua DPRD Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Erni Sugiyanti Atas Insiden Kecelakaan di Tol Cipali

BERITA POPULER

  • Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

    Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Stasiun Kereta Api Jasinga, Ini Dampaknya bagi Warga Bogor Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komitmen PNM Jaga Kelestarian! Tanam 29.000 Pohon di Indonesia, Bogor Kebagian 544 Bibit

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Ditutup Permanen, Proyek Trase Baru Dikebut Rampung Oktober ‎

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Usai Perayaan HJB ke-544, DLH Kabupaten Bogor Angkut 10 Ton Sampah dari Malasari

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cinema Visit Qorin 2 di Kota Bogor: Horor Slasher yang Sadis, Tapi Seru

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

Rekomendasi

Ketua DPRD Kota Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 27 di Masjid Raya Bogor, Ini Pesannya

Ketua DPRD Kota Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 27 di Masjid Raya Bogor, Ini Pesannya

21 Mei 2026
Sidak Minyakita, Bima Arya Cek Ketersediaan dan Tertibkan Distribusi Sesuai Surat Edaran Mendag

Sidak Minyakita, Bima Arya Cek Ketersediaan dan Tertibkan Distribusi Sesuai Surat Edaran Mendag

11 Februari 2023
80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

20 Agustus 2025
Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Habis, Bima Arya: Terima Kasih Kerja Kerasnya

Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Habis, Bima Arya: Terima Kasih Kerja Kerasnya

5 Februari 2024
Pegawai di lingkungan Balai Kota Bogor mengikuti apel pagi

Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

21 Mei 2024
Ribuan Pendukung Padati Pesta Bogor Hepi, Hantarkan Kemenangan Sendi-Melli di Pilkada Kota Bogor 2024

Ribuan Pendukung Padati Pesta Bogor Hepi, Hantarkan Kemenangan Sendi-Melli di Pilkada Kota Bogor 2024

23 November 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist