Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum

6 April 2024
in BERITA TERKINI, BOGOR
149 2
0
Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Proses mediasi soal sengketa tanah di Kampung Anyar, Kelurahan Tegalgundil, yang dilakukan di Aula Kecamatan Bogor Utara, Jumat (5/4/2024) berakhir alot dan tidak mendapatkan titik temu alias buntu. Semua pihak mengklaim tanah yang ada merupakan miliknya dengan mengeluarkan bukti masing-masing alat sah kepemilikan tanah tersebut.

Sengketa lahan tersebut akhirnya mendapat perhatian dari pihak Pemkot Bogor. Berdasarkan informasi, lahan tersebut telah dimiliki dengan SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas nama pemilik terakhir M. Yasin. Namun seiring berjalannya waktu, sejumlah pihak mengklaim sebagai pemilik lahan, sehingga obyek tanah tersebut menjadi sengketa.

Kabag pemerintahan Dicky Iman Nugraha mengatakan semua telah berargumen dan memberikan keterangan soal tanah tersebut. Ada 3 yang mengklaim, diantaranya, ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. “Mereka tetap saling klaim soal tanah tersebut, karena memiliki bukti kepemilikannya,” kata dia.

Untuk itu dirinya menyarankan agar semuanya bisa selesai dengan menempuh jalur hukum. Karena, kata dia, sudah tidak bisa dimediasi. “Para pihak baik ahli waris pak Yasin telah memiliki hasil keputusan dari PTUN dan sedang menunggu permohonan eksekusi, sedangkan pihak ahli waris pak Arimin mengaku memiliki Ipeda. Jadi sama-sama mengklaim atas tanah itu,” jelasnya.

Kasus sengketa lahan ini baru pertama kali dilakukan mediasi oleh Pemkot Bogor. Dan berharap para pihak memahami kondisi ini dan melakukan upaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kalau pemkot kan konteksnya memediasi, tapi kalau para pihak tidak ketemu saat mediasi ya berarti ke pengadilan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengaku, mediasi dilakukan karena adanya pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan. Ada 3 pihak, yaitu ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. Satu pihak yakni ahli waris Kaiin Arimin mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti adanya Ipeda, sedangkan pihak lainnya ahli waris H. Yasin mengaku telah menempuh jalur hukum dan mendapatkan keputusan dari PTUN di Bandung, dan saat ini sedang dilakukan permohonan eksekusi kepada BPN Kota Bogor.

Dalam mediasi tadi, lanjut Robi, pihak ahli waris Kaiin Arimin dan ahli Waris Sapran meminta agar dikeluarkan surat keterangan tiga serangkai, karena terjadi sengketa di lapangan. Menurut Camat, Surat keterangan tiga serangkai itu harus memenuhi syarat diantaranya, keterangan riwayat anah, salinan leter C dan surat keterangan tidak sengketa. Karena di lapangan sedang bersengketa, maka surat keterangan tiga serangkai tidak bisa dikeluarkan.

“Saya meminta agar semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi-aksi yang berujung pada pelanggaran hukum pidana. Kepada pihak-pihak yang belum puas, maka silahkan menempuh jalur hukum.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon eksekusi, Rd. Ian Mulyana Jaya Sumpena, mengatakan memang saat mediasi semua bertahan dengan argumen masing-masing dan mengeluarkan bukti terkait soal kepemilikan tanah. “Semua bertahan dengan apa yang dimiliki atas tanah tersebut dan belum menemukan titik temu,” ungkapnya.

Soal eksekusi, pihaknya akan tetap berupaya melakukannya, dengan mempertanyakan lagi kepada pihak BPN Kanwil Jawa Barat, karena sebelumnya saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sudah jelas putusannya akan dieksekusi tinggal menunggu jadwal saja. “Habis lebaran Kita akan berkoordinasi dengan pihak kantor pertanahan di Bogor terkait eksekusi lahan,” katanya.

Pihaknya berharap, kasus ini bisa secepatnya selesai dan jika pihak sebelah akan menempuh kembali jalur hukum dan pengadilan, pihaknya siap melawan. Namun demikian, alternatif menangani kasus ini bisa dilakukan dengan kesepakatan win win solutions dari semua pihak.

“Kita tetap bertahan dengan putusan yang ada sebelumnya soal jadwal eksekusi. Karena semua sudah jelas aturannya apalagi Klien kami Secara Legitimate adalah Pemilik Sah SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas Nama Pemilik Terakhir M. Yasin, Silahkan menempuh jalur hukum, sedangkan dari klaim kami sudah memiliki keputusan dari PTUN dan tinggal dilakukan eksekusi lapangan saja,” pungkas Ian.

Tags: Bogor UtaraKota BogorSengketa Tanah

BERITA LAINYA

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk sekitar 130 tukang becak di Kabupaten Bogor mulai disalurkan pada...

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Abdimas dan LH) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor menerjunkan puluhan relawan dan...

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Konsep penataan kawasan Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami perubahan. Kawasan yang sebelumnya...

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman resmi memasuki masa purna bakti setelah hampir 39 tahun mengabdi di lingkungan...

Next Post
Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

'Libur Lebaran' The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Responsif Terhadap Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

Ketua DPRD Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Erni Sugiyanti Atas Insiden Kecelakaan di Tol Cipali

BERITA POPULER

  • Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

    Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dikabarkan Maju di Pilkada Bogor 2024, Begini Jawaban Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

Rekomendasi

Kapolda Jabar Minta Polres Bogor Persempit Ruang Kejahatan, Sasar Pembinaan Anak Muda

Kapolda Jabar Minta Polres Bogor Persempit Ruang Kejahatan, Sasar Pembinaan Anak Muda

25 September 2026
Tarawih Keliling, Dedie Rachim Salurkan Dana Hibah Rp 25 Juta Untuk Musala 

Tarawih Keliling, Dedie Rachim Salurkan Dana Hibah Rp 25 Juta Untuk Musala 

28 Maret 2024
DIGANJAR PENGHARGAAN: Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi (tengah) bersama Jajaran Pemkot foto bersama usai menerima predikat Nindya dalam ajang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.

Pemkot Bogor Incar Predikat Utama Kota Layak Anak 

30 September 2025
Pemkot Bogor Tahun Ini Bangun Dua Sekolah Baru Ramah Lingkungan

Pemkot Bogor Tahun Ini Bangun Dua Sekolah Baru Ramah Lingkungan

4 Januari 2024
Merintis Kampung Tematik Abiu Katulampa

Merintis Kampung Tematik Abiu Katulampa

28 Desember 2022
BMP Kota Bogor Gelar Seminar, Ikhtiar Perbaiki PPDB Berkeadilan

BMP Kota Bogor Gelar Seminar, Ikhtiar Perbaiki PPDB Berkeadilan

13 Februari 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist