Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum

2 tahun ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
149 1
0
Temui Jalan Buntu Mediasi Sengketa Lahan di Bogor Utara, Pemkot Sarankan Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Proses mediasi soal sengketa tanah di Kampung Anyar, Kelurahan Tegalgundil, yang dilakukan di Aula Kecamatan Bogor Utara, Jumat (5/4/2024) berakhir alot dan tidak mendapatkan titik temu alias buntu. Semua pihak mengklaim tanah yang ada merupakan miliknya dengan mengeluarkan bukti masing-masing alat sah kepemilikan tanah tersebut.

Sengketa lahan tersebut akhirnya mendapat perhatian dari pihak Pemkot Bogor. Berdasarkan informasi, lahan tersebut telah dimiliki dengan SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas nama pemilik terakhir M. Yasin. Namun seiring berjalannya waktu, sejumlah pihak mengklaim sebagai pemilik lahan, sehingga obyek tanah tersebut menjadi sengketa.

Kabag pemerintahan Dicky Iman Nugraha mengatakan semua telah berargumen dan memberikan keterangan soal tanah tersebut. Ada 3 yang mengklaim, diantaranya, ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. “Mereka tetap saling klaim soal tanah tersebut, karena memiliki bukti kepemilikannya,” kata dia.

Untuk itu dirinya menyarankan agar semuanya bisa selesai dengan menempuh jalur hukum. Karena, kata dia, sudah tidak bisa dimediasi. “Para pihak baik ahli waris pak Yasin telah memiliki hasil keputusan dari PTUN dan sedang menunggu permohonan eksekusi, sedangkan pihak ahli waris pak Arimin mengaku memiliki Ipeda. Jadi sama-sama mengklaim atas tanah itu,” jelasnya.

Kasus sengketa lahan ini baru pertama kali dilakukan mediasi oleh Pemkot Bogor. Dan berharap para pihak memahami kondisi ini dan melakukan upaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kalau pemkot kan konteksnya memediasi, tapi kalau para pihak tidak ketemu saat mediasi ya berarti ke pengadilan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah mengaku, mediasi dilakukan karena adanya pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan. Ada 3 pihak, yaitu ahli waris M. Yasin, ahli waris Kaiin Arimin, dan ahli Waris Sapran. Satu pihak yakni ahli waris Kaiin Arimin mengklaim sebagai pemilik lahan dengan bukti adanya Ipeda, sedangkan pihak lainnya ahli waris H. Yasin mengaku telah menempuh jalur hukum dan mendapatkan keputusan dari PTUN di Bandung, dan saat ini sedang dilakukan permohonan eksekusi kepada BPN Kota Bogor.

Dalam mediasi tadi, lanjut Robi, pihak ahli waris Kaiin Arimin dan ahli Waris Sapran meminta agar dikeluarkan surat keterangan tiga serangkai, karena terjadi sengketa di lapangan. Menurut Camat, Surat keterangan tiga serangkai itu harus memenuhi syarat diantaranya, keterangan riwayat anah, salinan leter C dan surat keterangan tidak sengketa. Karena di lapangan sedang bersengketa, maka surat keterangan tiga serangkai tidak bisa dikeluarkan.

“Saya meminta agar semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi-aksi yang berujung pada pelanggaran hukum pidana. Kepada pihak-pihak yang belum puas, maka silahkan menempuh jalur hukum.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon eksekusi, Rd. Ian Mulyana Jaya Sumpena, mengatakan memang saat mediasi semua bertahan dengan argumen masing-masing dan mengeluarkan bukti terkait soal kepemilikan tanah. “Semua bertahan dengan apa yang dimiliki atas tanah tersebut dan belum menemukan titik temu,” ungkapnya.

Soal eksekusi, pihaknya akan tetap berupaya melakukannya, dengan mempertanyakan lagi kepada pihak BPN Kanwil Jawa Barat, karena sebelumnya saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sudah jelas putusannya akan dieksekusi tinggal menunggu jadwal saja. “Habis lebaran Kita akan berkoordinasi dengan pihak kantor pertanahan di Bogor terkait eksekusi lahan,” katanya.

Pihaknya berharap, kasus ini bisa secepatnya selesai dan jika pihak sebelah akan menempuh kembali jalur hukum dan pengadilan, pihaknya siap melawan. Namun demikian, alternatif menangani kasus ini bisa dilakukan dengan kesepakatan win win solutions dari semua pihak.

“Kita tetap bertahan dengan putusan yang ada sebelumnya soal jadwal eksekusi. Karena semua sudah jelas aturannya apalagi Klien kami Secara Legitimate adalah Pemilik Sah SHM 2729/Tegal Gundil (Dahulu SHM 1346/Bantarjati), Luas 7233 M2 atas Nama Pemilik Terakhir M. Yasin, Silahkan menempuh jalur hukum, sedangkan dari klaim kami sudah memiliki keputusan dari PTUN dan tinggal dilakukan eksekusi lapangan saja,” pungkas Ian.

Tags: Bogor UtaraKota BogorSengketa Tanah

BERITA LAINYA

Heboh Isu Taruhan Balap Lari di Pakansari, KORMI Kabupaten Bogor Bilang Begini

Heboh Isu Taruhan Balap Lari di Pakansari, KORMI Kabupaten Bogor Bilang Begini

by admin juruketik
6 Maret 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bogor, Rike Iskandar memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di...

Tragedi Kebakaran di Tegalega Bogor: Balita Tewas, Dua Orang Luka Bakar

Tragedi Kebakaran di Tegalega Bogor: Balita Tewas, Dua Orang Luka Bakar

by admin juruketik
6 Maret 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran hebat melanda tiga rumah di Kampung Babakan Sirna, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis,...

NPCI Kabupaten Bogor Dukung Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026

NPCI Kabupaten Bogor Dukung Kota Bandung jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026

by admin juruketik
4 Maret 2026
0

Juruketik.com - National Paralympic Committee Indonesia atau NPCI Kabupaten Bogor menyambut positif penunjukan Kota Bandung sebagai tuan rumah Pekan Paralimpik...

Perdana! Tim Anggar Kursi Roda Kabupaten Bogor Siap Cetak Atlet Nasional di Ajang Peparda VII Jabar 2026

Perdana! Tim Anggar Kursi Roda Kabupaten Bogor Siap Cetak Atlet Nasional di Ajang Peparda VII Jabar 2026

by admin juruketik
4 Maret 2026
0

Juruketik.com - Sambutan positif terhadap penetapan Kota Bandung sebagai tuan rumah Peparda VII Jabar 2026 terus berdatangan dari para pelaku...

Next Post
Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

Lebaran Seru, Rivera Bogor Hadirkan Wahana Baru

‘Libur Lebaran’ The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

'Libur Lebaran' The Jungle Siapkan Banyak Hadiah dan Promo Menarik

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Golkar Resmi Usung Rusli Prihatevy Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024

Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Responsif Terhadap Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

Ketua DPRD Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Erni Sugiyanti Atas Insiden Kecelakaan di Tol Cipali

Rekomendasi

9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

7 Maret 2024
Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

25 April 2025

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist