Juruketik.com – Sejak selesai dibangun, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Kabupaten Bogor belum juga beroperasional.
Untuk mempercepat operasional TPPAS Nambo, pengelola dan pemerintah wilayah melakukan berbagai persiapan.
Persiapan yang dilakukan diantaranya pengecekan administrasi perizinan analisa dampak lingkungan serta tahapan teknis yang terus dimatangkan, baik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, PT Jabar Bersih Lestari sebagai pihak yang mengelola TPPAS Nambo hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Belum lama ini pun sudah dilakukan pembahasan mengenai analisa dampak lingkungan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pengelola.
Kepala Bidang Persampahan pada DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli mengatakan, keberadaan TPPAS Nambo sudah lama tidak digunakan pasca selesainya pembangunan.
Untuk mempercepat proses operasionalnya, maka kembali dilakukan pemeriksaan perizinan serta persiapan teknis untuk memastikan semua prosedur dijalankan dengan baik.
“Iya jadi ada penyesuaian kembali terkait perizinan yang masih harus disesuaikan. Jadi pada teknisnya itu ada di bidang tata lingkungan,” kata Fadli baru-baru ini.
Dijelaskannya, persiapan ini dilakukan untuk mencegah dan meminilaisir masalah yang timbul baik dari sisi lingkungan maupun sosial di masyarakat sekitar.
Sehingga, dikatakan Fadli, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum operasional TPPAS Nambo dijalankan.
“Jangan sampai nanti masyarakat tau ada pemrosesan sampah disitu namun kapan berfungsinya kapan mulai dilaluinya oleh kendaraan sampah itu tidak tau. Kita harap agar pihak Provinsi Jabar dalam hal ini untuk segera mensosialisasikan,” katanya.
Dijawalkan operasional TPPAS Nambo sendiri akan diujicobakan pada bulan depan dengan kapasitas 1 ton perhari. Trailer opersional pembuangan dan pengolahan sampah rencananya akan dimulai dari wilayah Depok.
“Iya jadi setelah alat atau mesin pengolah sampah tiba di Nambo dan diinstalasi setelah itu mulai dioperasikan. Diupayakan bulan ini atau bulan depan. Tergantung dari kesiapan PT JBL nya apakah perangkatnya itu sudqh bisa digunakan apa belum,” ujarnya.
Karena, ditambahkan Fadli, jika alat pengolahan sampah itu belum bisa digunakan maka sampah yang masuk ke TPPAS Lulut Nambo akan menjadi timbunan dan tumpukan sampah tanpa pengolahan.
Dari luasan total 55 hektare tersebut nantinya tidak semuanya akan digunakan. Karena dari kapasitas pengolahan sampah 1.500 ton perhari tersebut pada tahap awal ini hanya sekitar 50 ton yang akan diolah atau dikirim dari wilayah Depok dan Tangerang Selatan.
“Kalau kabupaten belum karena kita prioritaskan dulu yang urgent wilayah lain. Kedua kita belum punya anggaran terkait dengan tipping fee belum kita anggarkan,” ujarnya.(Ngo)
Discussion about this post