Juruketik.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor secara resmi mempolisikan atau melaporkan peserta massa aksi demontrasi yang dilakukan di Balai Kota Bogor pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Laporan ini dibuat karena TACB Kota Bogor menilai perbuatan vandalisme yang terjadi di tengah-tengah aksi demo merupakan bagian merusak cagar budaya.
Adapun, laporan yang diterima dengan surat bernomor STTLP/B/594/VIII/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT ini dibuat pada malam harinya.
Dalam keterangannya, Ketua TACB Kota Bogor, Taufik Hassunna menyampaikan bahwa perbuatan vandalisme ini terjadi sekitar pukul 17:00 WIB.
Di mana, saat aksi unjuk rasa berlangsung, seorang terlapor diduga melakukan vandalisme di tembok kantor Wali Kota Bogor menggunakan cat semprot (pylox).
Menurut Taufik, tindakan tersebut tidak hanya merusak estetika bangunan, tetapi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 105 junto Pasal 66.
Sebab, Balai Kota Bogor termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya yang wajib dilindungi dan dijaga keberadaannya.
“Sebagai Ketua TACB, saya merasa berkewajiban untuk melindungi setiap bangunan bersejarah di Kota Bogor. Balai Kota bukan hanya sekadar kantor pemerintahan, tetapi juga warisan budaya dan identitas masyarakat Bogor,” kata Taufik Hassunna.
Ia menambahkan, laporan ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai keberadaan cagar budaya.
“Kami berharap penegakan hukum berjalan tegas, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang seenaknya merusak atau mencemari bangunan bersejarah di kota ini,” ucap dia.
Saat ini, laporan tersebut sedang diproses oleh kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diketahui, aksi demo di Balai Kota Bogor ini dilakukan puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Dalam aksinya, mereka membawa dua tuntutan kepada Pemkot Bogor.
Selain terjadi perbuatan vandalisme, aksi demo juga sempat diwarnai dorong-dorongan antar mahasiswa dengan petugas.
Massa juga sempat melakukan bakar ban, yang disebut sebagai bentuk kekecewaan karena tidak bisa menemui Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. (3RY)