Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

6 Januari 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
5 0
0
5 Hari, Dishub Tertibkan 89 Angkot di Kota Bogor, Angkot Uzur Dilarang Beroperasi

Suasana penertiban angkot yang dilakukan Dishub Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggencarkan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang telah berusia di atas 20 tahun alias uzur.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban transportasi umum di Kota Bogor.

‎
‎Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja Herza Rambe mengatakan, bahwa penertiban administrasi angkot tersebut mulai dilaksanakan sejak 2 Januari 2026.
‎
‎”Terhitung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2026, jumlah angkot yang ditertibkan secara administrasi karena usia teknisnya di atas 20 tahun mencapai sekitar 89 kendaraan,” ujar Coki saat dihubungi wartawan, Selasa (6/1/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, dari total sekitar 1.800 angkot yang sebelumnya masih beroperasi, kini tersisa 1.711 angkot yang tercatat setelah penertiban tahap awal tersebut.
‎
‎Sebagian sopir angkot, lanjutnya, juga langsung mendatangi bidang angkutan Dishub untuk mengurus administrasi kendaraannya.
‎
‎Menurut Coki, tahap pertama penertiban masih difokuskan pada pemeriksaan administrasi. Sesuai arahan pimpinan, Dishub belum langsung melakukan pengandangan kendaraan, melainkan mengecek kelengkapan dokumen terlebih dahulu.
‎
‎”Dalam operasional angkot usia di atas 20 tahun ini, kami masih menemukan banyak pelanggaran, mulai dari tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak memiliki STNK, hingga pengemudi yang tidak mempunyai SIM,”ungkapnya.
‎
‎Dari sekitar 30 kendaraan yang ditertibkan administrasinya dalam pemeriksaan awal, sebanyak 25 angkot diketahui tidak melengkapi dokumen kendaraan. Alasannya beragam, mulai dari surat yang tidak diperpanjang, hilang, hingga pengemudi yang sama sekali tidak memiliki SIM.
‎
‎Coki menambahkan, pada tahap kedua penertiban, Dishub Kota Bogor bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan badan hukum akan memanggil para pemilik kendaraan.
‎
‎Mereka akan diberikan pemahaman bahwa angkot berusia di atas 20 tahun tidak diperbolehkan lagi beroperasi.
‎
‎”Apabila masih tetap beroperasi, akan ada pernyataan dan sanksi tegas berupa pengandangan atau penghentian operasional kendaraan,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menyampaikan bahwa penertiban angkot ini akan terus dilakukan dalam beberapa bulan ke depan secara berkelanjutan.
‎
‎Untuk tahap pertama, penertiban difokuskan di sekitar jalur Sistem Satu Arah (SSA), yang banyak dilalui angkot trayek 02, 03, 05, 08, dan trayek lainnya.
‎
‎”Jadi beberapa bulan kedepan setiap hari kami bersama jajaran Satlantas akan terus menggelar penertiban dan penindakan angkot,” pungkasnya. (3RY)
‎
‎

Tags: AngkotDishub Kota Bogor

BERITA LAINYA

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk sekitar 130 tukang becak di Kabupaten Bogor mulai disalurkan pada...

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi menetapkan seorang pria berinisial NS (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan pedagang sayur...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ),...

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Abdimas dan LH) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor menerjunkan puluhan relawan dan...

Next Post
Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

BERITA POPULER

  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dikabarkan Maju di Pilkada Bogor 2024, Begini Jawaban Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 3 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dari Dapil 7 Kota Bogor

    134 shares
    Share 12 Tweet 8

Rekomendasi

Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

Kota Bogor jadi Tuan Rumah Drum Band Porprov Jabar 2026, Target Borong 3 Emas

11 Agustus 2026
Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan

13 Mei 2026
21 Tim SSB Beradu Skill, King League One Kota Bogor Cari Bibit Muda di Kota Bogor

21 Tim SSB Beradu Skill, King League One Kota Bogor Cari Bibit Muda di Kota Bogor

17 Juli 2022
Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari

Bogor Street Festival CGM 2023 Digelar 5 Februari

16 Januari 2023
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Stadion Pakansari Bisa jadi Tradisi Tahunan

DPRD Kabupaten Bogor Dorong Percepatan Perbaikan Stadion Pakansari Jelang Piala AFF 2026

20 Mei 2026
Gelar Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Induk Pariwisata Kota Bogor

Gelar Rapat Kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Induk Pariwisata Kota Bogor

3 Mei 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist