Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Catat! Pemkot Bogor Larang SOTR hingga THM Beroperasi Selama Bulan Puasa 2025 di Kota Bogor

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
7 1
0
Catat! Pemkot Bogor Larang SOTR hingga THM Beroperasi Selama Bulan Puasa 2025 di Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota atau disingkat Pemkot Bogor secara resmi melarang aktivitas Saur On The Road (SOTR) dan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan puasa atau Ramadhan 2025.

Larangan ini diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) bernomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Bogor.

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, ditekankan kewajiban setiap orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum, ketenteraman, serta menciptakan suasana kebatinan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

SE yang ditetapkan pada 28 Februari 2025 di Kota Bogor ini menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam atau THM seperti karaoke atau sejenisnya, serta panti pijat atau sejenisnya dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, rumah makan, warung makan, atau usaha sejenisnya diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan, dengan menutup area makan menggunakan tirai.

Selanjutnya, terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam takbiran.

“Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor,” kata Dedie A Rachim, baru-baru ini.

Sementara, untuk kegiatan bazar Ramadhan di Kota Bogor juga diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. (Adm)

Tags: Dedie A RachimPemkot BogorSOTRTHMWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Operasi Gabungan Dishub dan Satlantas di Kota Bogor: Tertibkan AKDP Trayek Cisarua-Bogor, 7 Kendaraan Dikandangkan

Operasi Gabungan Dishub dan Satlantas di Kota Bogor: Tertibkan AKDP Trayek Cisarua-Bogor, 7 Kendaraan Dikandangkan

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bogor bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat...

Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

Buitenjazz Meet the Legends Bakal Hadirkan Ermi Kulit hingga Mus Mujiono Juni Mendatang

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Setelah konsisten bergerak di akar rumput sejak 2023, komunitas pecinta musik jazz di Kota Bogor bernama Buitenjazz bakal...

KNPI Dramaga Gelar Konsolidasi di 10 Desa, Bergerak Selesaikan Permasalahan di Wilayah

KNPI Dramaga Gelar Konsolidasi di 10 Desa, Bergerak Selesaikan Permasalahan di Wilayah

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Bulan Ramadan, dijadikan momentum penting Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia atau PK KNPI Dramaga, Kabupaten Bogor, untuk...

Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

by admin juruketik
10 Maret 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1447 Hijriah yang dipusatkan di Masjid Baitur Ridwan,...

Next Post
Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Keren! Bupati Bogor Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Kecamatan yang Ambruk Diterjang Banjir

Keren! Bupati Bogor Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Kecamatan yang Ambruk Diterjang Banjir

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

Kota Bogor Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Dua Hari Dilanda Bencana

Pemkab Bogor Minta Bantuan BNPB Modifikasi Cuaca Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Minta Bantuan BNPB Modifikasi Cuaca Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Bima Arya hingga Ridwan Kamil masuk Usulan Capres Harapan Masyarakat Kota Bogor

Bima Arya hingga Ridwan Kamil masuk Usulan Capres Harapan Masyarakat Kota Bogor

26 Juni 2022
Ramadhan Berkah, IKBI HO PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

Ramadhan Berkah, IKBI HO PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

24 April 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist