Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Catat! Pemkot Bogor Larang SOTR hingga THM Beroperasi Selama Bulan Puasa 2025 di Kota Bogor

1 Maret 2025 19:34
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
6 1
0
Catat! Pemkot Bogor Larang SOTR hingga THM Beroperasi Selama Bulan Puasa 2025 di Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota atau disingkat Pemkot Bogor secara resmi melarang aktivitas Saur On The Road (SOTR) dan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan puasa atau Ramadhan 2025.

Larangan ini diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) bernomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Bogor.

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, ditekankan kewajiban setiap orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum, ketenteraman, serta menciptakan suasana kebatinan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

SE yang ditetapkan pada 28 Februari 2025 di Kota Bogor ini menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam atau THM seperti karaoke atau sejenisnya, serta panti pijat atau sejenisnya dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, rumah makan, warung makan, atau usaha sejenisnya diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan, dengan menutup area makan menggunakan tirai.

Selanjutnya, terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam takbiran.

“Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor,” kata Dedie A Rachim, baru-baru ini.

Sementara, untuk kegiatan bazar Ramadhan di Kota Bogor juga diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. (Adm)

Tags: Dedie A RachimPemkot BogorSOTRTHMWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Dechan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Bogor ke Provinsi Jawa Barat

Dechan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Bogor ke Provinsi Jawa Barat

by admin juruketik
25 Juli 2025 12:37
0

Juruketik.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Chandra Sasmita alias Dechan berkomitmen untuk mengawal aspirasi...

Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

by admin juruketik
23 Juli 2025 19:51
0

Juruketik.com - Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Persatuan Menembak Indonesia atau disingkat Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 berlangsung alot pada Rabu, 23...

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

by admin juruketik
23 Juli 2025 18:26
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Hadiri Sertijab, Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

Hadiri Sertijab, Sastra Winara Minta Kapolres Bogor Atasi Kemacetan di Puncak Bogor

by admin juruketik
23 Juli 2025 12:00
0

Juruketik.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Kapolres Bogor yang baru, AKBP Wikha Ardilestanto...

Next Post
Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Rekomendasi

Ribuan Honorer Dihapus, Ini Solusi Pemkot Bogor

Dikabarkan Maju di Pilkada Bogor 2024, Begini Jawaban Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah

22 Juni 2022 12:22
Mengenal Lebih Dekat Kampung Perca Sindang Rasa Kota Bogor

Mengenal Lebih Dekat Kampung Perca Sindang Rasa Kota Bogor

23 Desember 2022 14:53

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

- Select Visibility -