Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Catat! Pemkot Bogor Larang SOTR hingga THM Beroperasi Selama Bulan Puasa 2025 di Kota Bogor

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
7 1
0
Catat! Pemkot Bogor Larang SOTR hingga THM Beroperasi Selama Bulan Puasa 2025 di Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota atau disingkat Pemkot Bogor secara resmi melarang aktivitas Saur On The Road (SOTR) dan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan puasa atau Ramadhan 2025.

Larangan ini diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) bernomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Bogor.

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, ditekankan kewajiban setiap orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum, ketenteraman, serta menciptakan suasana kebatinan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

SE yang ditetapkan pada 28 Februari 2025 di Kota Bogor ini menegaskan bahwa kegiatan usaha hiburan malam atau THM seperti karaoke atau sejenisnya, serta panti pijat atau sejenisnya dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, rumah makan, warung makan, atau usaha sejenisnya diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan, dengan menutup area makan menggunakan tirai.

Selanjutnya, terdapat larangan memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan dan pada malam takbiran.

“Begitu juga dengan larangan mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kota Bogor,” kata Dedie A Rachim, baru-baru ini.

Sementara, untuk kegiatan bazar Ramadhan di Kota Bogor juga diwajibkan menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta berkoordinasi dengan aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Bagi yang melanggar ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. (Adm)

Tags: Dedie A RachimPemkot BogorSOTRTHMWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Tragis! Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Palem di Jalan Tegar Beriman Cibinong

Tragis! Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Palem di Jalan Tegar Beriman Cibinong

by admin juruketik
1 Mei 2026
0

Juruketik.com - Hujan deras yang terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat, 1 Mei 2026, menelan korban. Peristiwa yang...

Arif Rochmawan jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kabupaten Bogor, Kantongi Dukungan 55 Cabor

Arif Rochmawan jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kabupaten Bogor, Kantongi Dukungan 55 Cabor

by admin juruketik
1 Mei 2026
0

Juruketik.com - Arif Rochmawan resmi mendaftar sebagai Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor periode 2026-2030 pada Jumat,...

Libur Panjang May Day, 22 Ribu Kendaraan Serbu Puncak Bogor

Libur Panjang May Day, 22 Ribu Kendaraan Serbu Puncak Bogor

by admin juruketik
1 Mei 2026
0

Juruketik.com - Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor dipadati kendaraan pada momen libur panjang May Day, Jumat 1 Mei 2026. Berdasarkan...

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

by admin juruketik
1 Mei 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berencana melakukan jemput paksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan...

Next Post
Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Miris! Rumah Warga di Muarasari Menggantung Imbas TPT Longsor di Sungai Cibalok Bogor

Keren! Bupati Bogor Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Kecamatan yang Ambruk Diterjang Banjir

Keren! Bupati Bogor Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Penghubung Dua Kecamatan yang Ambruk Diterjang Banjir

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

Kota Bogor Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Dua Hari Dilanda Bencana

Pemkab Bogor Minta Bantuan BNPB Modifikasi Cuaca Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Minta Bantuan BNPB Modifikasi Cuaca Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU

Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU

29 Agustus 2024 - Updated on 25 Januari 2025
Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

24 Agustus 2023

Berita Populer

  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Arif Rochmawan jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kabupaten Bogor, Kantongi Dukungan 55 Cabor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciparigi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Libur Panjang May Day, 22 Ribu Kendaraan Serbu Puncak Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist