Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

12 bulan ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
5 1
0
Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun mengambil langkah tegas dengan mengirim tim Pengawas Lingkungan Hidup dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan lapangan pada 26–31 Mei 2025.

Pengawasan menyasar empat perusahaan tambang nikel, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Meskipun seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya tiga di antaranya yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yaitu PT ASP, PT GN, dan PT KSM.

“PT ASP, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok, melakukan aktivitas tambang di Pulau Manuran seluas ±746 hektare. Sementara PT GN beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut dikategorikan sebagai pulau kecil, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (5/6/2025).

Hanif mengatakan, bahwa tim pengawas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya oleh PT ASP, antara lain tidak memiliki sistem manajemen lingkungan dan tidak melakukan pengelolaan limbah larian. Dengan demikian KLH pun menghentikan aktivitas tersebut dan memasang plang peringatan sebagai bentuk tindakan tegas.

“KLH/BPLH akan mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT GN dan PT ASP. Jika terbukti bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, maka izin tersebut akan dicabut,” tegasnya.

Hanif menekankan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k UU No. 1 Tahun 2014, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan non-pertambangan, seperti konservasi, pendidikan, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan.

“Kegiatan pertambangan bukanlah prioritas di pulau kecil, hal ini juga telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023,” jelasnya.

Dalam putusan MK tersebut ditegaskan bahwa larangan relatif terhadap kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil berpotensi menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), seperti polusi air laut dan perubahan tata ruang yang merusak daya dukung ekosistem.

Sementara itu, PT MRP yang beroperasi di Pulau Batang Pele juga ditemukan melanggar karena tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH, sehingga kegiatan eksplorasinya dihentikan. Adapun PT KSM yang beroperasi di Pulau Kawe diketahui membuka tambang di luar area yang disetujui dalam dokumen lingkungan dan PPKH seluas 5 hektare. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

“Untuk PT KSM, akan diberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan dan kemungkinan gugatan perdata,” pungkasnya.

Tags: Hanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupMenteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLHRaja Ampat

BERITA LAINYA

Terungkap! ART di Cileungsi Tewas Setelah Diduga Disiksa Tiga Rekan Kerjanya, Motifnya Gegara Charger Hilang

Terungkap! ART di Cileungsi Tewas Setelah Diduga Disiksa Tiga Rekan Kerjanya, Motifnya Gegara Charger Hilang

by admin juruketik
1 Juni 2026
0

Juruketik.com - Seorang asisten rumah tangga di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, tewas setelah diduga menjadi...

Pesan Dedie Rachim di Hari Lahir Pancasila: Perdamaian Dunia Harus Dimulai dari Keadilan

Pesan Dedie Rachim di Hari Lahir Pancasila: Perdamaian Dunia Harus Dimulai dari Keadilan

by admin juruketik
1 Juni 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak cukup hanya diwujudkan dengan berakhirnya konflik, tetapi...

Semarak HJB ke-544, Karang Taruna Kabupaten Bogor Gelar Turnamen Voli Istimewa di Malasari

Semarak HJB ke-544, Karang Taruna Kabupaten Bogor Gelar Turnamen Voli Istimewa di Malasari

by admin juruketik
1 Juni 2026
0

Juruketik.com - Karang Taruna Kabupaten Bogor menggelar Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Kabupaten Bogor tahun 2026 yang berlangsung pada...

Pesan Rudy Susmanto di Hari Lahir Pancasila 2026: Musuh Terbesar Bangsa Bukan dari Luar, Tapi Perpecahan

Pesan Rudy Susmanto di Hari Lahir Pancasila 2026: Musuh Terbesar Bangsa Bukan dari Luar, Tapi Perpecahan

by admin juruketik
1 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten...

Next Post
Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Kolase 3 calon Sekda Kota Bogor.

Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Kandas di Indonesia Masters 2022, Anthony Ginting Akui Kehebatan Viktor Axelsen

Kandas di Indonesia Masters 2022, Anthony Ginting Akui Kehebatan Viktor Axelsen

11 Juni 2022 - Updated on 27 Mei 2023
Waduh! Dedie A Rachim Ditunjuk jadi Plh Wali Kota Bogor

Pemekaran Wilayah Dua Kecamatan Baru di Kota Bogor Belum Prioritas

6 Juli 2022

Berita Populer

  • Pesan Dedie Rachim di Hari Lahir Pancasila: Perdamaian Dunia Harus Dimulai dari Keadilan

    Pesan Dedie Rachim di Hari Lahir Pancasila: Perdamaian Dunia Harus Dimulai dari Keadilan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pesan Rudy Susmanto di Hari Lahir Pancasila 2026: Musuh Terbesar Bangsa Bukan dari Luar, Tapi Perpecahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sakawira Nuryadi Sabet Emas Kejurprov Jabar 2026, Climber Muda Kabupaten Bogor Lolos ke Kejurnas

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Terungkap! ART di Cileungsi Tewas Setelah Diduga Disiksa Tiga Rekan Kerjanya, Motifnya Gegara Charger Hilang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist