Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

5 Juni 2025
in BERITA TERKINI, NASIONAL
5 1
0
Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun mengambil langkah tegas dengan mengirim tim Pengawas Lingkungan Hidup dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan lapangan pada 26–31 Mei 2025.

Pengawasan menyasar empat perusahaan tambang nikel, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Meskipun seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya tiga di antaranya yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yaitu PT ASP, PT GN, dan PT KSM.

“PT ASP, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok, melakukan aktivitas tambang di Pulau Manuran seluas ±746 hektare. Sementara PT GN beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut dikategorikan sebagai pulau kecil, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (5/6/2025).

Hanif mengatakan, bahwa tim pengawas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya oleh PT ASP, antara lain tidak memiliki sistem manajemen lingkungan dan tidak melakukan pengelolaan limbah larian. Dengan demikian KLH pun menghentikan aktivitas tersebut dan memasang plang peringatan sebagai bentuk tindakan tegas.

“KLH/BPLH akan mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT GN dan PT ASP. Jika terbukti bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, maka izin tersebut akan dicabut,” tegasnya.

Hanif menekankan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k UU No. 1 Tahun 2014, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan non-pertambangan, seperti konservasi, pendidikan, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan.

“Kegiatan pertambangan bukanlah prioritas di pulau kecil, hal ini juga telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023,” jelasnya.

Dalam putusan MK tersebut ditegaskan bahwa larangan relatif terhadap kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil berpotensi menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), seperti polusi air laut dan perubahan tata ruang yang merusak daya dukung ekosistem.

Sementara itu, PT MRP yang beroperasi di Pulau Batang Pele juga ditemukan melanggar karena tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH, sehingga kegiatan eksplorasinya dihentikan. Adapun PT KSM yang beroperasi di Pulau Kawe diketahui membuka tambang di luar area yang disetujui dalam dokumen lingkungan dan PPKH seluas 5 hektare. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

“Untuk PT KSM, akan diberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan dan kemungkinan gugatan perdata,” pungkasnya.

Tags: Hanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupMenteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLHRaja Ampat

BERITA LAINYA

Jelang Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Venue dan Hotel Kontingen Siap

Jelang Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Venue dan Hotel Kontingen Siap

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026, KONI Kabupaten Bogor memastikan kesiapan venue pertandingan dan...

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

by admin juruketik
31 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan penghargaan Terbaik Pertama tingkat Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan...

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada...

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun

by admin juruketik
26 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mempercepat penataan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari...

Next Post
Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Kolase 3 calon Sekda Kota Bogor.

Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

BERITA POPULER

  • Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    Heboh! Teror Pocong Bikin Resah Warga Cibinong Bogor, Polisi Curiga Ada Unsur Kriminal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tinjau Pembangunan Leuweung Batutulis Bogor, Dedie Rachim Kecewa: Ini Harusnya Hutan Kota

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Kejar 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Gembleng Para Pelatih

Kejar 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Gembleng Para Pelatih

4 Agustus 2026
Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Satpol PP Kota Bogor Siapkan Kampung Trantibum

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Satpol PP Kota Bogor Siapkan Kampung Trantibum

14 Agustus 2026
Hobi Belanja, Masyarakat Dibuat Praktis melalui Fitur Google Lens di HP

Hobi Belanja, Masyarakat Dibuat Praktis melalui Fitur Google Lens di HP

3 Juli 2022
Dispora Kabupaten Bogor Libatkan 70 Pemuda untuk Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Dispora Kabupaten Bogor Libatkan 70 Pemuda untuk Perangi Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Makna Ngalokat Cai di Bogor, Tradisi Leluhur yang Kini Jadi Gerakan Lingkungan

Makna Ngalokat Cai di Bogor, Tradisi Leluhur yang Kini Jadi Gerakan Lingkungan

5 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Kabupaten Bogor, Tersedia 6.056 Lowongan dari 53 Perusahaan

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Kabupaten Bogor, Tersedia 6.056 Lowongan dari 53 Perusahaan

5 Agustus 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist