Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, NASIONAL
5 1
0
Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun mengambil langkah tegas dengan mengirim tim Pengawas Lingkungan Hidup dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan lapangan pada 26–31 Mei 2025.

Pengawasan menyasar empat perusahaan tambang nikel, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Meskipun seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya tiga di antaranya yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yaitu PT ASP, PT GN, dan PT KSM.

“PT ASP, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok, melakukan aktivitas tambang di Pulau Manuran seluas ±746 hektare. Sementara PT GN beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut dikategorikan sebagai pulau kecil, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (5/6/2025).

Hanif mengatakan, bahwa tim pengawas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya oleh PT ASP, antara lain tidak memiliki sistem manajemen lingkungan dan tidak melakukan pengelolaan limbah larian. Dengan demikian KLH pun menghentikan aktivitas tersebut dan memasang plang peringatan sebagai bentuk tindakan tegas.

“KLH/BPLH akan mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT GN dan PT ASP. Jika terbukti bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, maka izin tersebut akan dicabut,” tegasnya.

Hanif menekankan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k UU No. 1 Tahun 2014, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan non-pertambangan, seperti konservasi, pendidikan, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan.

“Kegiatan pertambangan bukanlah prioritas di pulau kecil, hal ini juga telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023,” jelasnya.

Dalam putusan MK tersebut ditegaskan bahwa larangan relatif terhadap kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil berpotensi menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), seperti polusi air laut dan perubahan tata ruang yang merusak daya dukung ekosistem.

Sementara itu, PT MRP yang beroperasi di Pulau Batang Pele juga ditemukan melanggar karena tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH, sehingga kegiatan eksplorasinya dihentikan. Adapun PT KSM yang beroperasi di Pulau Kawe diketahui membuka tambang di luar area yang disetujui dalam dokumen lingkungan dan PPKH seluas 5 hektare. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

“Untuk PT KSM, akan diberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan dan kemungkinan gugatan perdata,” pungkasnya.

Tags: Hanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupMenteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLHRaja Ampat

BERITA LAINYA

Kekeringan Ancam Kota Bogor, DPRD Dorong Pemasangan Sambungan Air Gratis bagi Warga Terdampak

Kekeringan Ancam Kota Bogor, DPRD Dorong Pemasangan Sambungan Air Gratis bagi Warga Terdampak

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ancaman kekeringan mulai dirasakan di Kota Bogor. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Perumda Tirta...

Dukung Program Bersih Sungai, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hibahkan Perahu Karet

Dukung Program Bersih Sungai, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Hibahkan Perahu Karet

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck menghibahkan satu unit perahu karet...

34 Kebakaran Terjadi Selama Musim Kemarau di Kabupaten Bogor, Ini Penyebab yang Paling Sering

34 Kebakaran Terjadi Selama Musim Kemarau di Kabupaten Bogor, Ini Penyebab yang Paling Sering

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 34 kebakaran terjadi di Kabupaten Bogor selama musim kemarau yang berlangsung sejak Juni hingga pertengahan Juli 2026....

Soal Jalan Batutulis Kotor Akibat Proyek, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

Soal Jalan Batutulis Kotor Akibat Proyek, DPRD Kota Bogor Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

by admin juruketik
15 Juli 2026
0

Juruketik.com - Anggota DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani meminta kontraktor proyek pembangunan trase baru Jalan Batutulis bertanggung jawab atas...

Next Post
Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Kolase 3 calon Sekda Kota Bogor.

Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

BERITA POPULER

  • TBM Sheeka Baca di Babakan Madang Bogor Kini Punya Playground, Anak-anak Makin Betah Membaca

    TBM Sheeka Baca di Babakan Madang Bogor Kini Punya Playground, Anak-anak Makin Betah Membaca

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hotel Asrama Haji Rp120 Miliar di Pakansari Batal Dibangun Tahun Ini, Ini Alasan Pemkab Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Bogor Ajak PKL Kenakan Ornamen Sunda saat Berjualan, Ini Alasannya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bendung Katulampa Surut hingga 0 Cm! Begini Dampaknya bagi Bogor, Depok dan Jakarta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Lahan Pembuangan Limbah di Bojong Kulur Bogor Terbakar, Berawal dari Pembakaran Sampah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Ratusan Remaja Diduga Gangster Hendak Tawuran di Flyover Cileungsi Bogor, Tiga Orang Diamankan Beserta Celurit

Ratusan Remaja Diduga Gangster Hendak Tawuran di Flyover Cileungsi Bogor, Tiga Orang Diamankan Beserta Celurit

9 Juli 2026 - Updated on 15 Juli 2026
Kronologi Petugas DPUPR Kota Bogor Tersengat Listrik hingga Meninggal saat Cabut Tiang Utilitas di Bogor Utara

Kronologi Petugas DPUPR Kota Bogor Tersengat Listrik hingga Meninggal saat Cabut Tiang Utilitas di Bogor Utara

29 Juni 2026 - Updated on 3 Juli 2026
Camat Bogor Dheri Wiriadirama memberikan keterangan terkait penataan PKL

Penertiban PKL Dimulai di Bogor Tengah, Ini Titik Lokasi yang Jadi Fokus

28 April 2026
Bupati Minta Inspektorat Libatkan Polisi Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Inspektorat Ungkap Ada 4 Oknum ASN Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor, Ditemukan Indikasi Transaksi

15 April 2026
Perumda PPJ Kota Bogor Salurkan Minyakkita ke Pasar Tradisional

Perumda PPJ Kota Bogor Salurkan Minyakkita ke Pasar Tradisional

2 Maret 2023
Hadapi Pilwalkot, JM Bentuk 800 Koordinator RW se-Kota Bogor

Hadapi Pilwalkot, JM Bentuk 800 Koordinator RW se-Kota Bogor

24 Juni 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist