Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

5 Juni 2025
in BERITA TERKINI, NASIONAL
5 1
0
Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun mengambil langkah tegas dengan mengirim tim Pengawas Lingkungan Hidup dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan lapangan pada 26–31 Mei 2025.

Pengawasan menyasar empat perusahaan tambang nikel, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Meskipun seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya tiga di antaranya yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yaitu PT ASP, PT GN, dan PT KSM.

“PT ASP, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok, melakukan aktivitas tambang di Pulau Manuran seluas ±746 hektare. Sementara PT GN beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut dikategorikan sebagai pulau kecil, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (5/6/2025).

Hanif mengatakan, bahwa tim pengawas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya oleh PT ASP, antara lain tidak memiliki sistem manajemen lingkungan dan tidak melakukan pengelolaan limbah larian. Dengan demikian KLH pun menghentikan aktivitas tersebut dan memasang plang peringatan sebagai bentuk tindakan tegas.

“KLH/BPLH akan mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT GN dan PT ASP. Jika terbukti bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, maka izin tersebut akan dicabut,” tegasnya.

Hanif menekankan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k UU No. 1 Tahun 2014, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan non-pertambangan, seperti konservasi, pendidikan, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan.

“Kegiatan pertambangan bukanlah prioritas di pulau kecil, hal ini juga telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023,” jelasnya.

Dalam putusan MK tersebut ditegaskan bahwa larangan relatif terhadap kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil berpotensi menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), seperti polusi air laut dan perubahan tata ruang yang merusak daya dukung ekosistem.

Sementara itu, PT MRP yang beroperasi di Pulau Batang Pele juga ditemukan melanggar karena tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH, sehingga kegiatan eksplorasinya dihentikan. Adapun PT KSM yang beroperasi di Pulau Kawe diketahui membuka tambang di luar area yang disetujui dalam dokumen lingkungan dan PPKH seluas 5 hektare. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

“Untuk PT KSM, akan diberikan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan dan kemungkinan gugatan perdata,” pungkasnya.

Tags: Hanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupMenteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLHRaja Ampat

BERITA LAINYA

Jawa Barat Target 70 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Strateginya

Jawa Barat Target 70 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Strateginya

by admin juruketik
14 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 70 persen pekerja melalui optimalisasi regulasi dan perluasan...

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

5 Negara Bertemu di Bogor, Bahas Masa Depan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan

by admin juruketik
6 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Perwakilan dari lima negara bertemu di Bogor untuk membahas masa depan keanekaragaman hayati dan lingkungan dalam The 5th...

KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

KPK OTT Pejabat BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Suap HGB

by admin juruketik
15 September 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna...

Jelang Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Venue dan Hotel Kontingen Siap

Jelang Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Venue dan Hotel Kontingen Siap

by admin juruketik
1 September 2026
0

Juruketik.com - Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026, KONI Kabupaten Bogor memastikan kesiapan venue pertandingan dan...

Next Post
Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Kolase 3 calon Sekda Kota Bogor.

Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Optimis Kota Bogor Raih Predikat Kota Layak Anak Utama

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

Jalankan Aspirasi Warga, Muhammad Irvan Maulana Tinjau Pemasangan PJU Penghubung 2 Kecamatan di Kabupaten Bogor

BERITA POPULER

  • Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

    Tragis! Tembok Tiba-tiba Roboh di Gunungsindur Bogor, Nenek 62 Tahun Tewas Tertimpa

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Tarung Derajat Kota Bogor Bidik 5 Emas di Porprov Jabar 2026, Andalkan 21 Atlet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ruang Rampai, Community Mall Pertama dan Terbesar di Kota Bogor

    234 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Cibinong, Polisi Selidiki Penyebabnya! Korban Hendak Wisuda November

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

HJB ke-544 di Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah, Ada Wayang Golek hingga Simulasi Teror Kopassus

HJB ke-544 di Kabupaten Bogor Berlangsung Meriah, Ada Wayang Golek hingga Simulasi Teror Kopassus

3 Juni 2026
13 Film Sedang Tayang di Bioskop, Cocok Buat Temani Liburan di Akhir Pekan

13 Film Sedang Tayang di Bioskop, Cocok Buat Temani Liburan di Akhir Pekan

12 Oktober 2024
Ditjen PKTL KLHK Gelar Aksi Bersih Negeri di Kota Bogor

Ditjen PKTL KLHK Gelar Aksi Bersih Negeri di Kota Bogor

8 Maret 2024
Terungkap Penyebab Kebakaran Lapak Rongsokan di Ciomas Bogor, 1 Orang Alami Luka Bakar

Terungkap Penyebab Kebakaran Lapak Rongsokan di Ciomas Bogor, 1 Orang Alami Luka Bakar

14 Agustus 2026
Waduh! Belasan Anjing Pemburu Lepas Pasca Insiden Tewaskan Bocah di Jasinga, Baru 4 Ekor yang Ditangkap

Waduh! Belasan Anjing Pemburu Lepas Pasca Insiden Tewaskan Bocah di Jasinga, Baru 4 Ekor yang Ditangkap

11 Juni 2026
Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

19 Juli 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist