Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda, Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh

6 bulan ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
6 0
0
DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda, Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh

Suasana rapat paripurna penetapan dua Perda yang dilakukan DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) serta Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna belum lama ini.

Foto bersama pejabat DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan bahwa penetapan dua Perda ini sebagai ikhtiar Pemkot Bogor dalam memerangi peredaran narkoba dan menghapuskan permukiman kumuh di Kota Bogor.

“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Sehingga dengan adanya payung hukum berupa perda semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Adit.

Sedangkan terkait dengan permasalahan permukiman kumuh, Adit menjelaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi catatan BPK dalam beberapa tahun belakangan.

Sebab jika berkaca kepada data yang ada, Pemkot Bogor masih harus menyelesaikan kurang lebih 231 hektare permukiman kumuh yang tersebar di 58 kelurahan.

“Artinya keberadaan permukiman kumuh ini harus segera diatasi, sehingga kami berharap dengan adanya penetapan perubahan perda, Pemkot bisa melakukan penetrasi dengan cepat,” tegas Adit.

Dalam paripurna tersebut, juru bicara tim Pansus Raperda P3Napza, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terdapat 16 bab dan 25 pasal yang akan menjadi petunjuk bagi Pemkot Bogor dalam menyusun rencana kerja penanggulangan narkoba.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Riyanto.

Lebih lanjut, Riyan juga menyampaikan bahwa Raperda P3Napza sejalan dengan nafas RPJPD Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Sains Berkelanjutan.

Sehingga menjaga generasi muda Kota Bogor dari bahaya laten narkoba adalah sebuah keharusan.

“Ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda Permukiman Kumuh, Abdul Rosyid, menyampaikan tujuan dari penetapan Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Bogor bebas dari permukiman kumuh yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor yakni Bogor Beres.

Sebab sesuai dengan amanat perda, Pemkot Bogor wajib mengintervensi sekitar 10 hektare lahan tiap tahun dengan dibantu oleh provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan proyeksi ini, ada yang diintervensi pemerintah kota, ada yang diintervensi provinsi, ada yang diintervensi pusat. kota itu diluasan 0-10 hektare, provinsi 10-15 hektare dan pusat 12-13 hektare ke atas,” jelas Rosyid.

Namun, Rosyid menekankan bahwa tugas ini tidak hanya diemban oleh Disperumkim saja, tetapi harus ada kerja kolektif dari berbagai dinas yang terlibat dalam penataan kota.

Karena tidak dapat dipungkiri program penataan permukiman kumuh akan memakan biaya yang cukup besar.

“Jadi memang tugasnya tidak hanya di Disperumkim saja karena ada 7 indikator yang menjadi sasaran. Sehingga kami berharap dinas lain ikut terlibat dengan penganggaran yang disebar ke semua sektor agar bisa menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnnya. (*)

Tags: Adityawarman AdilDPRD Kota BogorParipurna

BERITA LAINYA

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

by admin juruketik
13 April 2026
0

Juruketik.com - Skuad Citeureup Raya FC tampil trengginas pada kompetisi sepakbola terbesar di Kabupaten Bogor, yakni Bogor Junior League (BJL)...

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, makin masif dilakukan jajaran kepolisian dari Polres Bogor. Misalnya...

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pelestarian sejarah kini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas...

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil menegaskan posisinya...

Next Post
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas Lima Raperda, Sastra Winara: 3 Usulan DPRD

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas Lima Raperda, Sastra Winara: 3 Usulan DPRD

Hih Serem! Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cipaku Bogor, Ditemukan sedang Melilit Kucing

Hih Serem! Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cipaku Bogor, Ditemukan sedang Melilit Kucing

Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Cilendek Bogor, Kerugian Ditafsir Capai Rp1 Miliar

Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Cilendek Bogor, Kerugian Ditafsir Capai Rp1 Miliar

Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

PANGAN MURAH: Warga antusias memanfaatkan Gerakan Pangan Murah. Komoditas pokok dijual dengan harga di bawah pasar agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi

Rekomendasi

Kompak! Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

Kompak! Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

10 Februari 2025
Ciptakan Situasi Aman, Forkopimda Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu 2024

Ciptakan Situasi Aman, Forkopimda Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu 2024

8 Maret 2023 - Updated on 9 Maret 2023

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist