Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda, Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh

9 bulan ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
6 0
0
DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda, Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh

Suasana rapat paripurna penetapan dua Perda yang dilakukan DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) serta Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna belum lama ini.

Foto bersama pejabat DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan bahwa penetapan dua Perda ini sebagai ikhtiar Pemkot Bogor dalam memerangi peredaran narkoba dan menghapuskan permukiman kumuh di Kota Bogor.

“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Sehingga dengan adanya payung hukum berupa perda semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Adit.

Sedangkan terkait dengan permasalahan permukiman kumuh, Adit menjelaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi catatan BPK dalam beberapa tahun belakangan.

Sebab jika berkaca kepada data yang ada, Pemkot Bogor masih harus menyelesaikan kurang lebih 231 hektare permukiman kumuh yang tersebar di 58 kelurahan.

“Artinya keberadaan permukiman kumuh ini harus segera diatasi, sehingga kami berharap dengan adanya penetapan perubahan perda, Pemkot bisa melakukan penetrasi dengan cepat,” tegas Adit.

Dalam paripurna tersebut, juru bicara tim Pansus Raperda P3Napza, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terdapat 16 bab dan 25 pasal yang akan menjadi petunjuk bagi Pemkot Bogor dalam menyusun rencana kerja penanggulangan narkoba.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Riyanto.

Lebih lanjut, Riyan juga menyampaikan bahwa Raperda P3Napza sejalan dengan nafas RPJPD Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Sains Berkelanjutan.

Sehingga menjaga generasi muda Kota Bogor dari bahaya laten narkoba adalah sebuah keharusan.

“Ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda Permukiman Kumuh, Abdul Rosyid, menyampaikan tujuan dari penetapan Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Bogor bebas dari permukiman kumuh yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor yakni Bogor Beres.

Sebab sesuai dengan amanat perda, Pemkot Bogor wajib mengintervensi sekitar 10 hektare lahan tiap tahun dengan dibantu oleh provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan proyeksi ini, ada yang diintervensi pemerintah kota, ada yang diintervensi provinsi, ada yang diintervensi pusat. kota itu diluasan 0-10 hektare, provinsi 10-15 hektare dan pusat 12-13 hektare ke atas,” jelas Rosyid.

Namun, Rosyid menekankan bahwa tugas ini tidak hanya diemban oleh Disperumkim saja, tetapi harus ada kerja kolektif dari berbagai dinas yang terlibat dalam penataan kota.

Karena tidak dapat dipungkiri program penataan permukiman kumuh akan memakan biaya yang cukup besar.

“Jadi memang tugasnya tidak hanya di Disperumkim saja karena ada 7 indikator yang menjadi sasaran. Sehingga kami berharap dinas lain ikut terlibat dengan penganggaran yang disebar ke semua sektor agar bisa menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnnya. (*)

Tags: Adityawarman AdilDPRD Kota BogorParipurna

BERITA LAINYA

Astaghfirullah! Kabupaten Bogor jadi Daerah dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Capai 103.092 Orang

Waduh! Cibinong Masuk 6 Besar Kecamatan dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, 7.033 Warga Masuk Data PPATK

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah masuk dalam enam besar kecamatan dengan jumlah pemain judi online terbanyak...

Warga Bojonggede Kaget Temukan Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Dalam Kamar, Damkar Turun Tangan

Warga Bojonggede Kaget Temukan Ular Sanca 2 Meter Bersembunyi di Dalam Kamar, Damkar Turun Tangan

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Warga Cluster Pelita Bojonggede, Blok L5 No 10, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular sanca...

Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru, Ada Kulkas hingga Kasur

Pemkab Bogor Kerahkan 40 Truk Bersihkan Gunungan Sampah di Kali Baru, Ada Kulkas hingga Kasur

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan 40 truk serta sejumlah alat berat untuk membersihkan gunungan sampah yang menumpuk di...

Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

by admin juruketik
12 Juli 2026
0

Juruketik.com - Siswa SMAN 1 Parung mengharumkan nama Kabupaten Bogor dengan memborong prestasi di tingkat kabupaten hingga Provinsi Jawa Barat....

Next Post
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas Lima Raperda, Sastra Winara: 3 Usulan DPRD

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Bahas Lima Raperda, Sastra Winara: 3 Usulan DPRD

Hih Serem! Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cipaku Bogor, Ditemukan sedang Melilit Kucing

Hih Serem! Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cipaku Bogor, Ditemukan sedang Melilit Kucing

Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Cilendek Bogor, Kerugian Ditafsir Capai Rp1 Miliar

Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Cilendek Bogor, Kerugian Ditafsir Capai Rp1 Miliar

Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

Pria di Bogor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penipuan Modus Bisnis Pakaian dan Aksesoris

PANGAN MURAH: Warga antusias memanfaatkan Gerakan Pangan Murah. Komoditas pokok dijual dengan harga di bawah pasar agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pemkot Bogor Konsisten Tekan Inflasi

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Citeureup Bogor, Ditemukan Surat Wasiat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Waduh! Cibinong Masuk 6 Besar Kecamatan dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, 7.033 Warga Masuk Data PPATK

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Rekomendasi

Perumda PPJ Siapkan TPS Pedagang Jambu Dua

Perumda PPJ Siapkan TPS Pedagang Jambu Dua

19 Februari 2023 - Updated on 28 Februari 2023
Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

27 Juni 2025
Pembangunan Underpass Stasiun Batutulis, Bima Arya : Jadi Solusi Kemacetan

Pembangunan Underpass Stasiun Batutulis, Bima Arya : Jadi Solusi Kemacetan

11 Januari 2023
Upacara HUT RI 78, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi

Upacara HUT RI 78, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi

18 Agustus 2023
GMPI Kota Bogor Launching GMPI Series, Wadah Berdiskusi Bahas dan Carikan Solusi Persoalan di Kota Bogor

GMPI Kota Bogor Launching GMPI Series, Wadah Berdiskusi Bahas dan Carikan Solusi Persoalan di Kota Bogor

24 Juli 2022
Selaras Dengan Program Bogor Pintar, Dedie-Jenal Dukung PKBM di Kota Bogor

PKBM Bakti Nusa Kota Bogor Bangun Ruang Belajar Baru bagi Anak Putus Sekolah dan Disabilitas

25 September 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist