Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

36 detik ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
3 0
0
Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

Kejari Kabupaten Bogor berhasil mengeksekusi dua DPO tersangka.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) kembali melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap terpidana Hendra Witama yang selama satu bulan DPO di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Eksekusi ini jadi yang kedua setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad sepekan menjabat.

Eksekusi terhadap Hendra Witama dilakukan setelah terbit Putusan Mahkamah Agung nomor 1551K/Pid/2025 tanggal 9 Oktober 2025 junto putusan PT Bandung nomor 161/PID/2025 tanggal 4 Juni yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), memutuskan bahwa terdakwa Hendra Witama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama dua tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengajukan tuntutan 3 tahun, kasasi memperkuat PT jadi dua tahun. Hari ini kami jemput dan eksekusi terpidana berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut,” kata Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Cibinong, Dowi Hadinata pada Jumat, 7 November 2025.

Dowi mengatakan, kegiatan pelaksanaan eksekusi terhadap Hendra Witama dilakukan dengan menerapkan prosedur hukum yang berlaku. Sebelum dilaksanakan eksekusi, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terpidana dan setelah dinyatakan sehat, terpidana Hendra Witama dibawa menuju Lapas Bogor untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan.

“Eksekusi ini pun menjadi yang kedua setelah satu pekan Kejari Cibinong dipimpin oleh bapak Denny Achmad. Beliau menegaskan komitmen nya untuk memperkuat fungsi penegakan hukum khususnya dalam laksana putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” kata Dowi menjelaskan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cibinong, Agung Ary Kesuma mengatakan bahwa kasus berawal pada tahun 2016 Hendra Witama melakukan transaksi jual beli rumah di wilayah sentul city senilai 2,5 miliar rupiah dan kemudian pembeli memberi DP satu miliar. Namun, menurut Agung, setelah DP dibayar ternyata surat kepemilikan rumah tidak dapat diproses. Korban pun meminta DP kembali tapi tidak dikembalikan oleh Hendra yang akhirnya korban melaporkan kasus tersebut.

“Kasus ini melalui proses panjang, karena berkas tahap II atau P21 nya kami terima pada 22 Januari 2025. Korban mengalami kerugian satu miliar. Saat ini kasus sudah Incracht dan terpidana sudah kami eksekusi ke LP pondok rajeg untuk menjalani hukuman atas perbuatan nya merugikan orang lain,” kata Agung. (Sep)

Tags: Denny AchmadDPOKejari Kabupaten Bogor

BERITA LAINYA

Pemkot Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kota Bogor

Pemkot Percepat Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kota Bogor

by admin juruketik
6 November 2025
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMDagin) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Puncak Hujan Diprediksi Terjadi Desember hingga Januari, Pemkot Bogor Gandeng Forkopimda Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

by admin juruketik
5 November 2025
0

‎Juruketik.com - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor bersama Forkopimda Kota Bogor menggelar apel siaga tanggap darurat bencana hidrometeorologi di halaman...

Asyik Nonton Tv, Warga Bogor Kaget Lihat Ular di Plafon Rumah

Asyik Nonton Tv, Warga Bogor Kaget Lihat Ular di Plafon Rumah

by admin juruketik
4 November 2025
0

Juruketik.com - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor berhasil mengevakuasi seekor ular yang masuk ke rumah warga di Jalan...

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

by admin juruketik
4 November 2025
0

Juruketik.com - Hujan deras yang melanda wilayah Kota Bogor mengakibatkan sebuah pohon setinggi 20 meter tumbang menimpa rumah warga di...

Rekomendasi

Hasil Survei: Mayoritas Wisudawan IPB University Dicap ‘Mahasiswa Kura-kura’, Apa Artinya?

Hasil Survei: Mayoritas Wisudawan IPB University Dicap ‘Mahasiswa Kura-kura’, Apa Artinya?

21 Agustus 2025
Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Tancap Gas Tinjau TPST Bantargebang, Usai Retreat Kabinet Merah Putih di Magelangg

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Tancap Gas Tinjau TPST Bantargebang, Usai Retreat Kabinet Merah Putih di Magelangg

28 Oktober 2024 - Updated on 11 November 2024

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jalan Sementara Batutulis Bogor Siap Digunakan, Anggota DPRD: Keselamatan jadi Prioritas

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist