Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Gugatan Rp200 Miliar Amran ke Tempo Kandas, Direktur LBH Pers: Kemenangan Milik Kita Semua

19 November 2025
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
6 0
0
Gugatan Rp200 Miliar Amran ke Tempo Kandas, Direktur LBH Pers: Kemenangan Milik Kita Semua

Aliansi Jurnalis dan LBH Pers saat turun aksi di PN Jaksel menyuarakan kebebasan pers terkait gugatan Mentan Amran ke Tempo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyambut baik keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk.

Menurut Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, putusan ini sebagai bentuk kemenangan rakyat dalam melawan pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Putusan Pengadilan Jakarta selatan seperti air pelepas dahaga di tengah paceklik demokrasi. Kemenangan ini milik pers, warga, serta kita semua yang menghendaki kebebasan berpikir, berpendapat dan mengakses informasi,” kata Mustafa Layong dalam keterangan tertulisnya.

LBH Pers juga menyebut gugatan pemerintah kepada pers sebagai Unjustified Lawsuit Against Press (ULAP), yaitu tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai gugatan yang bertujuan untuk mengganggu kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial.

“Putusan ini jadi pengingat agar kita rakyat tidak menyerah berjuang kala pemerintah kadang bisa melakukan apa saja, bahkan untuk hal yang kita anggap tidak masuk akal,” ujar Mustafa.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi Tempo dalam perkara perdata melawan Amran melalui putusan sela yang diumumkan melalui sidang daring atau e-court hari ini. “Majelis mengabulkan eksepsi Tergugat,” demikian bunyi amar putusan tersebut. “Majelis menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini.”

Hakim juga mewajibkan Kementerian Pertanian sebagai penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 240 ribu. Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan Asropi membenarkan putusan sela tersebut. “Betul. Kalau di e-court nanti sudah ditandatangani oleh panitera, para pihak bisa men-download (unduh) putusan tersebut,” ujar Asropi lewat pesan singkat.

Dalam eksepsi, kuasa hukum Tempo berargumen bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini karena sengketa ini merupakan sengketa pers yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, menurut tim hukum Tempo, Dewan Pers-lah yang berwenang menyelesaikan sengketa tersebut. (sep)

Tags: GugatanLBH PersPengadilan Negeri Jakarta Selatan

BERITA LAINYA

Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus...

Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik KPK menyasar Kantor Dinas Pendidikan...

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada...

Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

by admin juruketik
28 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap melanjutkan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Batutulis, Kecamatan...

Next Post
Gerombolan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kebon Pedes Bogor Kocar-kacir saat Dihampiri Polisi, 3 Orang Beserta Sajam Diamankan

Gerombolan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kebon Pedes Bogor Kocar-kacir saat Dihampiri Polisi, 3 Orang Beserta Sajam Diamankan

Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah

LPS Minta Bantuan Kejari Kabupaten Bogor Tagih Tunggakan Debitur BPR Nature Primadana Capital Rp12,7 Miliar

LPS Minta Bantuan Kejari Kabupaten Bogor Tagih Tunggakan Debitur BPR Nature Primadana Capital Rp12,7 Miliar

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Sastra Winara Soroti Bencana Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kabupaten Bogor, Minta SKPD Gerak Cepat

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

BERITA POPULER

  • Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

    Lagi! KPK Geledah Pemkab Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik dari Kantor Disdik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Beda Kasus! KPK Ungkap Penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Tender, Jembatan Situ Nanggerang Rp56 Miliar Dibangun Bulan Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

18 April 2026
Pesan Rudy Susmanto saat Kukuhkan Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor 2026-2030: Harus Solid dan Berprestasi

Pesan Rudy Susmanto saat Kukuhkan Kepengurusan KONI Kabupaten Bogor 2026-2030: Harus Solid dan Berprestasi

5 Mei 2026
Hampir Rampung, JPO Tegar Beriman Siap Dipakai saat HJB ke-544

Hampir Rampung, JPO Tegar Beriman Siap Dipakai saat HJB ke-544

3 Mei 2026 - Updated on 17 Mei 2026
Dedie Rachim Lepas 350 Prajurit Perbatasan RI – Malaysia

Dedie Rachim Lepas 350 Prajurit Perbatasan RI – Malaysia

15 Mei 2023 - Updated on 18 Mei 2023
PENILAIAN : Senior Chef saat melakukan penilaian kepada peserta Kompetisi Soto Ayam Nusantara di Swiss Belhotel Bogor., pada Rabu (28/8/2024).

Seru! Swiss Belhotel Gelar Lomba Masak Soto Nusantara Meriahkan HUT RI ke-79 

28 Agustus 2024
PMI Kabupaten Bogor Berbagi Kebaikan di Momen Peringatan HUT PMI ke-80

PMI Kabupaten Bogor Berbagi Kebaikan di Momen Peringatan HUT PMI ke-80

17 September 2025 - Updated on 18 September 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist