Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Gugatan Rp200 Miliar Amran ke Tempo Kandas, Direktur LBH Pers: Kemenangan Milik Kita Semua

6 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
6 0
0
Gugatan Rp200 Miliar Amran ke Tempo Kandas, Direktur LBH Pers: Kemenangan Milik Kita Semua

Aliansi Jurnalis dan LBH Pers saat turun aksi di PN Jaksel menyuarakan kebebasan pers terkait gugatan Mentan Amran ke Tempo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyambut baik keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan Rp200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap PT Tempo Inti Media Tbk.

Menurut Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, putusan ini sebagai bentuk kemenangan rakyat dalam melawan pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Putusan Pengadilan Jakarta selatan seperti air pelepas dahaga di tengah paceklik demokrasi. Kemenangan ini milik pers, warga, serta kita semua yang menghendaki kebebasan berpikir, berpendapat dan mengakses informasi,” kata Mustafa Layong dalam keterangan tertulisnya.

LBH Pers juga menyebut gugatan pemerintah kepada pers sebagai Unjustified Lawsuit Against Press (ULAP), yaitu tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai gugatan yang bertujuan untuk mengganggu kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial.

“Putusan ini jadi pengingat agar kita rakyat tidak menyerah berjuang kala pemerintah kadang bisa melakukan apa saja, bahkan untuk hal yang kita anggap tidak masuk akal,” ujar Mustafa.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi Tempo dalam perkara perdata melawan Amran melalui putusan sela yang diumumkan melalui sidang daring atau e-court hari ini. “Majelis mengabulkan eksepsi Tergugat,” demikian bunyi amar putusan tersebut. “Majelis menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini.”

Hakim juga mewajibkan Kementerian Pertanian sebagai penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 240 ribu. Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan Asropi membenarkan putusan sela tersebut. “Betul. Kalau di e-court nanti sudah ditandatangani oleh panitera, para pihak bisa men-download (unduh) putusan tersebut,” ujar Asropi lewat pesan singkat.

Dalam eksepsi, kuasa hukum Tempo berargumen bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini karena sengketa ini merupakan sengketa pers yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, menurut tim hukum Tempo, Dewan Pers-lah yang berwenang menyelesaikan sengketa tersebut. (sep)

Tags: GugatanLBH PersPengadilan Negeri Jakarta Selatan

BERITA LAINYA

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Parung Bogor, Pemotor Tewas usai Tabrak Tiang Listrik

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Parung Bogor, Pemotor Tewas usai Tabrak Tiang Listrik

by admin juruketik
28 Mei 2026
0

Juruketik.com - Seorang pemotor tewas usai menabrak tiang listrik di Jalan Raya Parung, Desa Jampang, Kemang, Kabupaten Bogor pada Kamis,...

Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

by admin juruketik
28 Mei 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Syifaul Furqon, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, masuk...

Geger! Jari Bocah di Bogor Tersangkut Besi saat Asyik Bermain, Damkar Turun Tangan

Geger! Jari Bocah di Bogor Tersangkut Besi saat Asyik Bermain, Damkar Turun Tangan

by admin juruketik
28 Mei 2026
0

Juruketik.com - Bocah laki-laki di Perumahan Coco Garden, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, membuat geger warga. Ketika asik bermain...

Suasana Idul Adha di Lapas Paledang Bogor, Warga Binaan Ikut Salat hingga Pesta Daging Kurban

Suasana Idul Adha di Lapas Paledang Bogor, Warga Binaan Ikut Salat hingga Pesta Daging Kurban

by admin juruketik
28 Mei 2026
0

Juruketik.com - Suasana Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor berlangsung khidmat, Rabu...

Next Post
Gerombolan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kebon Pedes Bogor Kocar-kacir saat Dihampiri Polisi, 3 Orang Beserta Sajam Diamankan

Gerombolan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kebon Pedes Bogor Kocar-kacir saat Dihampiri Polisi, 3 Orang Beserta Sajam Diamankan

Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah

LPS Minta Bantuan Kejari Kabupaten Bogor Tagih Tunggakan Debitur BPR Nature Primadana Capital Rp12,7 Miliar

LPS Minta Bantuan Kejari Kabupaten Bogor Tagih Tunggakan Debitur BPR Nature Primadana Capital Rp12,7 Miliar

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Sastra Winara Soroti Bencana Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kabupaten Bogor, Minta SKPD Gerak Cepat

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

Rekomendasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Temui Wapres Lapor Perkembangan Penataan Kawasan Wisata Puncak

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Temui Wapres Lapor Perkembangan Penataan Kawasan Wisata Puncak

17 Juli 2024
Kotak Amal Masjid di Bogor Dibobol Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Amal Masjid di Bogor Dibobol Maling, Aksinya Terekam CCTV

7 Mei 2026

Berita Populer

  • Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    Terungkap! Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Bogor Libatkan Senior hingga Alumni, Kasusnya Kini Masuk Tahap Penyidikan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Momen Bersejarah! PWI Kota Bogor Perdana Potong Sapi Kurban, JM: Idul Adha jadi Simbol Kolaborasi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Polisi Buka Suara soal Viral Dugaan BAP Paksa Kasus Kumpul Kebo di Babakan Madang Bogor

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Catat Tanggalnya! Berikut Jadwal Lengkap Hari Jadi Bogor ke-544, Ada kaBOGOR Fest hingga Helaran Budaya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist