Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Potensi Dualisme Kepengurusan, Mukota Kadin Kota Bogor Diminta Dihentikan

18 Juni 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
12 0
0
Potensi Dualisme Kepengurusan, Mukota Kadin Kota Bogor Diminta Dihentikan

Ilustrasi logo Kadin Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Rencana pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor ke-VIII yang digelar di Lippo Plaza Ekalokasari, Kamis, 18 Juni 2026, menuai penolakan.

Tim kuasa hukum Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona )Hasanah meminta aparat kepolisian menghentikan pelaksanaan kegiatan tersebut, karena dinilai berpotensi memunculkan dualisme kepengurusan di tubuh Kadin Kota Bogor.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor: 026/LLF/SP-TBIK/VI/2026 tentang permohonan perlindungan hukum dan permintaan agar izin pelaksanaan Musyawarah Kadin Kota Bogor ke-VIII tidak diterbitkan.

Baca Juga: Polemik Dualisme Kepemimpinan, Kadin Indonesia Minta Mukota Bogor Ditunda

Ketua Tim Kuasa Hukum Maryati Dona Hasanah, Endang Ahdiah menjelaskan, bahwa kliennya merupakan Ketua Kadin Kota Bogor masa bakti 2025-2030 yang telah terpilih melalui Musyawarah Kota Kadin Kota Bogor ke-VIII pada 13 Januari 2025, dan telah memperoleh pengesahan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin yang berlaku.

Dalam surat tersebut, pihaknya juga menyoroti rencana penyelenggaraan Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII yang akan digelar pada 18 Juni 2026 di Ballroom Podium Lippo Plaza Ekalokasari.

Menurut Endang, penyelenggaraan kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan AD/ART Kadin serta bertentangan dengan peraturan dan pedoman organisasi terkait penyelenggaraan musyawarah di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga: Jelang Pelantikan, Maryati Dona Hasanah Ramu Kepengurusan Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030

Selain itu, pihaknya menyebut panitia pelaksana dinilai mengabaikan Surat Arahan Kadin Indonesia Nomor Skep:1764/DP/V/2026 tentang penundaan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Kabupaten Bandung dan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor hingga adanya keputusan lebih lanjut atau proses rekonsiliasi final dari Kadin Indonesia.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengelola tempat kegiatan, yakni Podium Function Space Lippo Plaza Ekalokasari, panitia pelaksana disebut belum mengantongi izin kegiatan dari Polresta Bogor Kota, Polsek Bogor Timur maupun instansi terkait lainnya.

Atas dasar tersebut, tim kuasa hukum Maryati menilai rencana pelaksanaan Mukota tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dapat berdampak terhadap dunia usaha, khususnya di Kota Bogor, karena berpotensi memunculkan dualisme kepengurusan di tubuh Kadin Kota Bogor.

Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bogor untuk memberikan perlindungan hukum dengan tidak menerbitkan izin kegiatan serta tidak menyediakan sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan Mukota.

“Apabila panitia tetap bersikeras menyelenggarakan kegiatan tersebut, maka demi kepastian hukum perlu dilakukan penertiban berupa penghentian kegiatan sampai adanya rekonsiliasi final dari Kadin Indonesia,” demikian salah satu poin dalam surat yang disampaikan tim kuasa hukum. (*)

Tags: DualismeKadin Kota BogorMaryati Dona HasanahPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Pedestrian Cipaku Bogor Kembali Ditata, 35 Lapak PKL Dibongkar Petugas

Pedestrian Cipaku Bogor Kembali Ditata, 35 Lapak PKL Dibongkar Petugas

by admin juruketik
3 November 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 35 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas pedestrian dan bahu jalan kawasan Cipaku, Kecamatan...

Lansia 84 Tahun Tewas Terserempet Kereta Bogor-Jakarta di Kebon Pedes

Lansia 84 Tahun Tewas Terserempet Kereta Bogor-Jakarta di Kebon Pedes

by admin juruketik
3 November 2026
0

Juruketik.com - Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 84 tahun tewas setelah terserempet kereta api relasi Bogor-Jakarta di kawasan Kebon...

Kebakaran di Kabupaten Bogor Tembus 543 Kejadian, Meningkat Tajam Sepanjang 2026

Kebakaran di Kabupaten Bogor Tembus 543 Kejadian, Meningkat Tajam Sepanjang 2026

by admin juruketik
3 November 2026
0

Juruketik.com - Jumlah peristiwa kebakaran di Kabupaten Bogor mencapai 543 kejadian sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Angka tersebut meningkat tajam...

Derby Bogor Berakhir Telak! Basket Putri Kabupaten Bogor Hajar Kota Bogor 79-42 di Porprov Jabar 2026

Derby Bogor Berakhir Telak! Basket Putri Kabupaten Bogor Hajar Kota Bogor 79-42 di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
3 November 2026
0

Juruketik.com - Derby Bogor di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 berakhir dengan kemenangan telak tim basket...

Next Post
Bidik 100 Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Kirim Atlet Try Out hingga ke Luar Negeri

Bidik 100 Emas di Porprov Jabar 2026, KONI Kota Bogor Kirim Atlet Try Out hingga ke Luar Negeri

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal di Kota Bogor

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal di Kota Bogor

Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

Terekam CCTV! Kafe di Cibinong Bogor Disatroni Maling: Mesin Kasir, Tablet hingga Uang Tunai Raib

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Dramatis! Basket Putri Kabupaten Bogor Raih Emas POPWILDA Jabar 2026 usai Taklukkan Depok

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

Lawan Tuberkulosis, Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat Lewat Desa Siaga TB

BERITA POPULER

  • Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kabupaten Bogor Pimpin Klasemen Sementara Porprov Jabar 2026, Borong Dua Emas dari Soft Tenis

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menang 3-1 atas Sukabumi, Voli Indoor Putra Kabupaten Bogor Pede Hadapi Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dramatis! Indah Marini Kalahkan Peraih Emas BK Porprov, Fighter Muaythai Putri Kabupaten Bogor Melaju ke Semifinal Porprov Jabar 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Liga Grassroot Indonesia 2026 Resmi Bergulir di Stadion Pakansari Bogor, Diikuti 2.500 Pesepak Bola Cilik dari 30 Provinsi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

Rekomendasi

Puluhan Tahun jadi Keluhan Warga, Masalah Akses Lingkungan Mulai Dibenahi! Paledang Bogor Segera Punya Dua Jembatan Baru Rp4,4 Miliar

Puluhan Tahun jadi Keluhan Warga, Masalah Akses Lingkungan Mulai Dibenahi! Paledang Bogor Segera Punya Dua Jembatan Baru Rp4,4 Miliar

25 Juni 2026
Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

Bawaslu Kota Bogor Terapkan Jemput Bola saat Tangani Pelanggaran di Pilkada 2024, Waktu Penanganan Cuma Dibatas 5 Hari

30 Agustus 2024
Otista Rampung, Kemacetan pusat kota Diprediksi Berkurang

Otista Rampung, Kemacetan pusat kota Diprediksi Berkurang

18 Desember 2023 - Updated on 19 Desember 2023
Rudy Susmanto Bersama Jajaran Forkopimda Doakan Almarhum Ayahanda Dandim 0621 Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Bersama Jajaran Forkopimda Doakan Almarhum Ayahanda Dandim 0621 Kabupaten Bogor

22 September 2026
Selamat! TF2W Excellent Sport Club Kota Bogor Juara Elit Pratama Jabar 2026 Usai Bungkam SMANTIC FC 4-1

Selamat! TF2W Excellent Sport Club Kota Bogor Juara Elit Pratama Jabar 2026 Usai Bungkam SMANTIC FC 4-1

1 Juli 2026
Alun-Alun Kota Bogor Semrawut! PKL Kuasai Trotoar, Parkir Liar Menjamur

Alun-Alun Kota Bogor Semrawut! PKL Kuasai Trotoar, Parkir Liar Menjamur

13 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist