Juruketik.com – Kondisi Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Kawasan ruang publik yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi warga untuk beraktivitas dan berjalan kaki itu kini terlihat semrawut akibat maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (13/6/2026) malam, sejumlah trotoar di sekitar Alun-Alun Kota Bogor dipenuhi lapak pedagang.
Akibatnya, fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki menjadi terganggu bahkan di beberapa titik nyaris tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Keberadaan PKL tersebut dinilai telah merampas hak pejalan kaki yang seharusnya dapat mengakses trotoar dengan aman dan nyaman.
“Warga yang melintas terpaksa berjalan di badan jalan karena sebagian trotoar telah dipenuhi aktivitas perdagangan,” kata pengunjung Alun-alun Kota Bogor, Nofri.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi tidak jauh dari kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
Keberadaan kantor penegak peraturan daerah itu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penertiban di lokasi tersebut.
Tidak hanya persoalan PKL, kawasan Alun-Alun Kota Bogor juga dihadapkan pada maraknya parkir liar yang memanfaatkan sepadan jalan.
Sejumlah kendaraan terlihat terparkir di titik-titik yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengunjung.
Kondisi ini membuat wajah Alun-Alun Kota Bogor yang selama ini menjadi salah satu ikon ruang publik kota tampak kurang tertata.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan penataan dan penegakan aturan secara konsisten, agar fungsi trotoar kembali kepada pejalan kaki dan kawasan Alun-Alun Kota Bogor menjadi lebih tertib, aman, serta nyaman bagi seluruh warga. (3RY)


























