Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

26 Juni 2022
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, NASIONAL
4 0
0
Mulai Besok, Sosialisasi Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik – Pemerintah pusat memberlakukan aturan baru dalam teknis pembelian minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Saat ini kebijakan itu akan segera diterapkan dalam sistem pembelian minyak goreng curah melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Namun, nantinya pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata.

Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Jumat (24/6).

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut.

Dengan cara tersebut, masyarakat dijamin bisa diperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Luhut menuturkan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara itu, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” tukasnya.(*)

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenkomarves

BERITA LAINYA

Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Bantuan Keuangan (Bankeu) infrastruktur desa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp1,5 miliar per desa mulai dicairkan secara...

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Masuk Babak Baru, Polda Jabar Turun Tangan

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki babak baru....

Dishub Kota Bogor Siapkan 500 Jukir Baru, Sasar Parkir Malam yang Belum Terkelola

Dishub Pastikan Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Dilakukan, Teknisnya Dibahas Bersama Sopir

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memastikan penertiban angkutan kota (angkot) yang telah melewati batas umur teknis atau angkot...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Ayah Tiri di Cibinong Bogor jadi Tersangka Pencabulan Anak, Aksinya Diduga Berulang Sejak 2025

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya kepada kepolisian. Polisi kemudian...

Next Post
Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Launching Help Desk Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Buka Layanan 24 Jam Nonstop

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Sempat Dinyatakan Hilang Dua Hari, Marshanda Segera Dipulangkan ke Indonesia

Ungkap Lokasi Ditemukannya Marshanda di Amerika, Sahabat : Kawasan Pencandu Narkoba!

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Heboh! Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Polisi Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal di Bogor: Barang Bukti Nyaris Satu Ton, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

    Polisi Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal di Bogor: Barang Bukti Nyaris Satu Ton, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dishub Pastikan Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Dilakukan, Teknisnya Dibahas Bersama Sopir

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kisah Pilu Ayah di Bogor, Tewas Setelah Berupaya Menyelamatkan Anaknya Terseret Arus Sungai Cisadane

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Masuk Babak Baru, Polda Jabar Turun Tangan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Geram Kebijakan ‘Asal Gusur’, Pedagang Kota Bogor Harapkan Perubahan ke Dokter Rayendra-Eka Maulana

Geram Kebijakan ‘Asal Gusur’, Pedagang Kota Bogor Harapkan Perubahan ke Dokter Rayendra-Eka Maulana

11 November 2024 - Updated on 25 Januari 2025
Jelang Kirab Budaya, Mahkota Binokasih Tiba di Bogor! Dedie Rachim: Jadi Simbol Peradaban Sunda yang Luar Biasa

Jelang Kirab Budaya, Mahkota Binokasih Tiba di Bogor! Dedie Rachim: Jadi Simbol Peradaban Sunda yang Luar Biasa

7 Mei 2026
Ratusan Relawan Genjet Deklarasi Dukung Jenal Mutaqin di Pilwalkot Bogor 2024

Ratusan Relawan Genjet Deklarasi Dukung Jenal Mutaqin di Pilwalkot Bogor 2024

27 Juli 2024
Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

22 Desember 2023 - Updated on 26 Desember 2023
Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan

Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan

24 Januari 2026
Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

Kapolri Listyo Sigit Gelar Bhakti Ramadhan Bersama PB INSPIRA di Bogor

17 April 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist