Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya

30 Juni 2022
in BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Video Viral Penganiayaan Remaja Putri di Bogor, Ini Perannya
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polresta Bogor Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus video viral penganiayaan remaja putri berinisial FC (14) yang tersebar di media sosial (medsos).

Kelima tersangka merupakan masih kerabat korban yang tergabung dalam grup bernama All Empang Pusat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kelima pelaku diantaranya SL (17) dan JR (12) selaku pihak yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sedangkan, DS (14), CC (14) dan PT (14) pihak yang ada di lokasi kejadian, namun tidak berupaya melakukan peleraian.

“Kita amankan sebanyak 5 orang. Para pelaku tidak dilakukan penahanan, karena masih berusia dibawah umur,” kata Kombes Pol Susatyo.

Selain itu, menurut Kapolresta, dalam kasus ini pihaknya juga turut memintai keterangan terhadap NT selaku pihak yang memvideokan hingga mengupload ke media sosial (medsos).

“Untuk NT ini kami telah menyita handphone, termasuk akunnya,” ucap Kombes Pol Susatyo.

Adapun, dijelaskan Kapolresta, motif para pelaku melakukan penganiayaan terjadi berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku sekitar tiga minggu lalu. Di mana, mereka ini tergabung dalam grup yang sama dengan nama All Empang Pusat.

“Jadi pelaku SL dan JR ini dituduh telah menjadi faktor pemicu perselisihan dengan kelompok lain. Padahal kedua pelaku merasa tidak melakukan dan juga menuduh korban lah yang terlibat dalam perselisihan antara kelompok lain,” imbuh Kombes Pol Susatyo.

Kemudian, dilanjutkan Kapolresta, kedua pelaku mencoba mengklarifikasi persoalan ini ke korban. Akan tetapi, dari hasil pertemuan tidak pernah menemui titik terang.

“Sudah tiga kali dan terakhir adalah pada hari Minggu tersebut (saat kejadian). Akhirnya terjadi perundungan atau penganiayaan bersama,” ungkap Kombes Pol Susatyo.

Saat ini, ditambahkan Kapolresta, karena para pelaku dan korban masih berada dalam usia di bawah umur, pihaknya melibatkan Bapas Bogor dan UPTD PPA Kota Bogor untuk melakukan diversi atau musyawarah atas kejadian penganiayaan ini.

“Tentunya dalam Undang-undang Perlindungan anak bahwa kepentingan anak itu adalah yang paling utama, sehingga kita akan mencoba melakukan musyawarah dan konseling secara sikologi ke para pelaku termasuk juga pada korban,” bebernya.

“Kita ambil langkah itu karena anak-anak ini masih bisa dilakukan pembinaan, masih bisa dilakukan pendidikan kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini lagi,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bogor, Julizar Jusuf Hutahaean mengaku pihaknya akan melakukan pendampingan kepada para pelaku.

Pendampingan itu akan dilakukan mulai dari pemeriksaan polisi, kejaksaan.hingga sidang pengadilan.

“Diversi ini adalah bentuk dari salah satu restorative justice, penyelesaian perkara di luar pengadilan tetapi harus ada kesepakatan dari dua belah pihak terutama pihak korban,” kata Julizar.

Diversi ini, dijelaskan Julizar, akan terus dilanjutkan ketika tidak terjadi kesepakatan di tingkat penyelidikan.

“Nah diversi Ini wajib dilaksanakan bagi tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 tahun itu menurut uu no 12 2012. Walaupun nanti tidak terjadi kesepakatan di tingkat penyelidikan bisa dilanjutkan nanti di tingkat kejaksaan dan apa bila tidak berhasil akan dilanjutkan kembali sebelum sidang di pengadilan,” ucapnya.

Sehingga, tambah Julizar, dari diversi yang akan dilakukan, nanti dilihat dari kesepakatan antara pelaku dan korban penganiayaan.

“Nah kita liat nih kalau memang ancamannya dibawah 7 tahun dan pihak korban mau membuat kesepakatan ya terserah dari pihak korban kesepakatannya seperti apa,” imbuh dia.

“Entah pembiayaan pengobatan atau seperti apa seperti apa. Itu bisa nanti dibuatkan berita acara dispersi ke pengadilan negeri ya,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Bogor dihebohkan dengan video viral penganiayaan remaja putri yang tersebar di media sosial (medsos).

Kejadian ini diduga terjadi di kawasan Seputaran Sistem Arah (SSA), Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Adapun, dalam video yang tersebar nampak remaja putri berkaos hitam dengan celana biru itu menendang bagian kepala remaja perempuan lainnya yang duduk di trotoar.

Kemudian, remaja perempuan berkaos hitam itu menjenggut rambut remaja perempuan bersweater biru dengan celana abu-abu saat ia berdiri, hingga tersungkur ke tanah.

Tak sampai situ, remaja perempuan berkaos hitam itu lalu menampar hingga menarik kedua kaki remaja perempuan bersweater biru.

Tags: Kombes Pol Susatyo Purnomo CondroPenganiayaanPolresta Bogor KotaViral

BERITA LAINYA

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk sekitar 130 tukang becak di Kabupaten Bogor mulai disalurkan pada...

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi menetapkan seorang pria berinisial NS (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan pedagang sayur...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ),...

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Abdimas dan LH) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor menerjunkan puluhan relawan dan...

Next Post
Mantu Presiden Joko Widodo Ceritakan Mantan Kekasih Bima Arya di Kota Medan

Mantu Presiden Joko Widodo Ceritakan Mantan Kekasih Bima Arya di Kota Medan

Masuk RKPD 2023, DPRD Jabar Dorong Rencana Pelebaran Jembatan Otista

Masuk RKPD 2023, DPRD Jabar Dorong Rencana Pelebaran Jembatan Otista

Targetkan Zero Kasus Stunting di Jabar, IDI Kota Bogor Latih Dokter Umum

Targetkan Zero Kasus Stunting di Jabar, IDI Kota Bogor Latih Dokter Umum

Keren! BPBD Kota Bogor Punya Alat Peringatan Dini Banjir

Keren! BPBD Kota Bogor Punya Alat Peringatan Dini Banjir

Sempat Dirawat Selama Sepekan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Sempat Dirawat Selama Sepekan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

    Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 62 Titik WiFi Gratis di Kota Bogor, Ini Daftar Lokasi yang Bisa Diakses Masyarakat

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dikabarkan Maju di Pilkada Bogor 2024, Begini Jawaban Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

Rekomendasi

Raih Suara Terbanyak, Budhi Setiawan Kembali Duduk di Kursi DPR RI

Raih Suara Terbanyak, Budhi Setiawan Kembali Duduk di Kursi DPR RI

18 Februari 2024
Masih Punya Tunggakan PBB? Pemkot Bogor Hapus Denda Pajak Tahun 2013-2025

Masih Punya Tunggakan PBB? Pemkot Bogor Hapus Denda Pajak Tahun 2013-2025

5 Juni 2026
13 Atlet Hapkido Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov Jabar 2026, Bidik 3 Emas

13 Atlet Hapkido Kabupaten Bogor Siap Tempur di Porprov Jabar 2026, Bidik 3 Emas

26 September 2026
Pimpin Upacara HUT RI ke-78, Bima Arya Ajak Refleksi Tujuan Kemerdekaan

Pimpin Upacara HUT RI ke-78, Bima Arya Ajak Refleksi Tujuan Kemerdekaan

18 Agustus 2023
Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

Dedie Rachim Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Paket Sembako

14 April 2023 - Updated on 15 April 2023
Revitalisasi Pasar Merdeka dimulai, Perumda PPJ Mulai Bangun TPS

Revitalisasi Pasar Merdeka dimulai, Perumda PPJ Mulai Bangun TPS

24 Agustus 2024 - Updated on 7 Oktober 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist