Juruketik.com – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta agar Terminal Baranangsiang dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Usulan tersebut disampaikan setelah proyek terminal yang asetnya telah dialihkan ke Pemerintah Pusat sejak 2019 hingga kini belum menunjukkan progres.
Adapun, permintaan itu disampaikan Dedie usai bertemu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan belum lama ini.
Baca Juga: Terminal Baranangsiang Bogor Direvitalisasi Tahun Ini
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor mempertanyakan kejelasan nasib Terminal Baranangsiang yang dinilai memiliki peran strategis sebagai simpul transportasi sekaligus mendukung rencana pengembangan LRT menuju Kota Bogor.
Menurut Dedie, apabila Pemerintah Pusat belum memiliki rencana untuk membangun Terminal Baranangsiang, maka Pemkot Bogor mengusulkan agar pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah daerah.
”Kami menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat bagaimana kemungkinan apabila Terminal Baranangsiang tidak dibangun oleh Pemerintah Pusat, maka kami meminta agar terminal tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2026.
Baca Juga: Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026
Ia menjelaskan, usulan tersebut tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi daerah.
Pemerintah daerah pada prinsipnya dapat mengelola terminal bertipe B maupun tipe C, sementara Terminal Baranangsiang saat ini masih berstatus terminal tipe A yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Dedie menuturkan, Dirjen Perhubungan Darat akan mengkaji apakah status Terminal Baranangsiang tetap dipertahankan sebagai terminal tipe A atau memungkinkan untuk diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Bogor.
Selain itu, menurutnya terdapat alternatif lain apabila mitra Pemerintah Pusat yang selama ini menangani proyek belum mampu merealisasikan pembangunan.
Salah satunya dengan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembangkan kawasan tersebut.
”Tapi intinya kami mempertanyakan bagaimana dengan Terminal Baranangsiang. Sampai hari ini belum ada kepastian pembangunan,” tegasnya.
Dedie juga menyoroti posisi strategis Terminal Baranangsiang dalam rencana pengembangan transportasi massal.
Ia mengingatkan bahwa dalam Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan LRT Jabodebek, kawasan Baranangsiang telah disebut sebagai salah satu stasiun akhir.
Karena itu, menurutnya, perencanaan kawasan harus disinkronkan dengan proyek LRT yang ditargetkan masuk ke Kota Bogor pada 2030.
”Kalau tahun 2030 LRT masuk Bogor, harus jelas. Jangan sampai kawasan itu seluruhnya menjadi mal atau apartemen. Di mana posisi stasiunnya, di mana posisi terminalnya, itu yang kami tanyakan,” pungkasnya. (3RY)











