Juruketik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah atau upah pungut dan retribusi daerah.
“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Baca Juga: KPK Geledah Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Buntut Dugaan Korupsi Upah Pungut
Dokumen-dokumen itu diamankan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
“(Ya) penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Bappenda Kabupaten Bogor dan kantor BKPSDM Kabupaten Bogor,” jelas Budi.
Nantinya, tambah Budi, tim penyidik akan memeriksa lebih lanjut kaitan sejumlah dokumen tersebut.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Buka Suara soal KPK dan Upah Pungut: Jadi Bahan Pelajaran
“Penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (27/8/2026).
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dua kantor yang digeledah KPK yakni Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, sejumlah mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam berplat Jakarta terparkir di depan halaman.
Lalu sejumlah orang keluar dari ruangan disampingi polisi, membawa tas gendong dan beberapa barang lainnya.
Sementara itu, aktivitas penggeledahan oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
“Iya (benar penggeledahan) kedua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan. (Kha)












