Juruketik.com – Warga Kabupaten Bogor kini tak perlu jauh-jauh mendatangi kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencetak e-KTP.
Layanan pencetakan e-KTP mulai diuji coba langsung di 10 kecamatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Program tersebut didukung ketersediaan blanko e-KTP yang dipastikan aman hingga akhir 2026. Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Bogor memiliki stok sekitar 640.000 keping blanko e-KTP.
Baca Juga: Disdukcapil Family Fest, Dekatkan Pelayanan Warga Urus Dokumen Kependudukan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, ketersediaan blanko tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat yang telah melakukan perekaman data kependudukan dapat segera memperoleh e-KTP.
“Alhamdulillah stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP,” ujar Renaldi.
Menurutnya, selain menjamin ketersediaan blanko, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan pencetakan e-KTP langsung di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Siasati Stok Blangko Kosong, Disdukcapil Kota Bogor Terbitkan KTP Digital
Saat ini, layanan tersebut tengah diuji cobakan di 10 kecamatan sebagai program percontohan sebelum nantinya diperluas ke seluruh 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
“Kita ujicobakan di 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi,” jelas Renaldi.
Adapun 10 kecamatan yang menjadi lokasi percontohan yakni Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
Renaldi menjelaskan, pemilihan wilayah tersebut mempertimbangkan keterjangkauan pelayanan serta jumlah penduduk yang cukup tinggi. Dengan begitu, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan jarak yang lebih dekat.
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujarnya.
Pelayanan di kecamatan percontohan mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan dan, apabila ketersediaan alat serta bahan terpenuhi, pencetakan e-KTP dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Untuk menunjang pelayanan tersebut, Disdukcapil menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari mesin pencetak, blanko e-KTP hingga tinta cetak. Dukungan jaringan internet yang stabil juga menjadi faktor penting, khususnya bagi wilayah yang masih memiliki keterbatasan jaringan.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan yang tersebar di 20 loket di Cibinong, tujuh kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan, satu Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan percontohan.
Jam operasional pelayanan administrasi kependudukan mengikuti jam kerja kecamatan, yakni Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka kemungkinan pelayanan pada hari libur apabila terdapat potensi dan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, seluruh kecamatan ditargetkan mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung, termasuk pencetakan e-KTP. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi UPT atau kantor pusat Disdukcapil hanya untuk mencetak dokumen kependudukan.
“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tutup Renaldi. (Kha)













