Juruketik.com – Sepandai-pandainya Tupai melompat akhirnya jatuh juga. Perumpamaan itu nampaknya tepat disematkan kepada Rahmat Agil alias Alung.
Meski sudah bersandiwara menghilangkan jejak dari kasus pembunuhan yang dilakukannya tehadap sang kekasih bernama Fitria Wulandari. Alung tetap berhasil dicocok jajaran Polresta Bogor Kota.
Adapun, kasus ini sempat membuat heboh masyarakat karena korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia itu di simpan di dalam ruko kosong yang berada di Jalan Dr Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat baru-baru ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan kronologi awal mula terjadinya pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap pacarnya sendiri.
Awalnya, tersangka ini baru saja bebas dari penjara usai menjalani penahanan di Polsek Bogor Barat pada Senin, 27 November 2023 lalu.
Di mana, penahanan sendiri terjadi karena Rahmat Agil alias Alung melakukan kasus penganiayaan terhadap pria lain, yang diketahui mendekati pacarnya itu.
Kemudian, tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 30 November 2023, pelaku ini bertemu dengan korban di wilayah Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Malam jumat saat korban bersama dengan teman-temannya, dijemput lah oleh tersangka ini,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pres rilis, Selasa 5 Desember 2023.
“Kemudian tersangka dan korban jalan lanjut menuju ke RedDoorz Pondok Nirmala di Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan,” sambung dia.
Setelah melakukan hubungan badan, sekitar pukul 01:00 WIB dini hari pada Jumat 1 Desember 2023, tersangka menyampaikan ke korban untuk mengakhiri hubungan. Namun, korban menolak hingga berteriak.
“Karena korban berteriak, kemudian dari si tersangka membekap mulut korban, menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit,” ucap dia.
“Kemudian menekan di bagian leher, sehingga korban kehabisan nafas dan lemas,” lanjut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian menidurkan pacarnya ini di tempat tidur. Sementara, Rahmat Agil alias Alung sempat ikut tidur di samping korban yang sudah lemas.
“Jam 4 dini hari tersangka ini bangun. Kemudian melihat korban masih dalam kondisi lemas, dan diperkirakan meninggal dunia,” ungkap dia.
Selanjutnya, pelaku keluar dari penginapan dan meninggalkan korban seorang diri. Di mana, Rahmat Agil alias Alung ini mencoba mencari bantuan dari rekannya.
“Si tersangka keluar dari hotel kemudian pergi menemui temannya, kemudian mengatakan ‘tolong saya’. Akhirnya si temannya tersebut bersama tersangka datang ke hotel,” kata dia.
Sesampainya di Pondok Nirmala kamar nomor 33, rekan pelaku ini kaget melihat kondisi korban sudah terlentang di atas kasur, dengan darah yang berceceran di sprei.
“Awalnya kondisi gelap, kemudian ketika dinyalakan lampunya terkejut dengan kondisi korban yang terlentang, kemudian darah di sprei, ditanya ini karena apa? Dijawab tersangka karena kecelakaan,” beber Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
“(Kata rekan pelaku) Kalau begitu beritahu orangtuanya atau dibawa ke rumah sakit. Tapi si tersangka bilang biar kita bawa ke orangtuanya dulu,” lanjut dia.
Setelah itu, pelaku bersama rekannya ini mencoba membawa korban ke rumah orang tuanya. Di mana, korban dibawa dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga.
“Dipakaikan jaket oleh si temannya tersebut, pada saat dipakaikan jaket, temannya merasakan sudah dingin dan kaku (kondisi korban),” imbuh dia.
“Kemudian dibonceng di motor bertiga dari si tersangka di depan, kemudian korban di tengah dan temannya di belakang,” lanjut Kapolresta Bogor Kota.
Di tengah perjalanan menuju rumah orang tua korban, pelaku tiba-tiba mengurungkan niatnya karena alasan takut. Sehingga, ia membawa korban ke ruko yang ada di kawasan Brajamustika, di mana ia bekerja.
“Sudah dibawa, tapi sesampainya di mulut gang dari rumah orangtua si korban, si tersangka takut dan mengurungkan niatnya,” ucap dia.
“Kemudian korban dimasukan ke dalam ruko tersebut si lantai 2, diletakan di atas meja, itu sudah masuk di Jumat pagi hari sekitar jam 9,” sambung Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Setelah itu, rekan pelaku ini kembali pulang ke kediamannya. Sementara, pelaku bersama korban masih berada di ruko tersebut.
“Pas pukul 14 itu, pelaku masih di lokasi dan karena darah terus keluar serta mengeluarkan busa dari hidungnya (korban), oleh si tersangka dilap dengan menggunakan kaos kaki yang ada di tas korban,” beber dia.
Setelah itu, pelaku kembali pulang ke kediamannya. Dan keesokan paginya, Sabtu 2 Desember 2023, pelaku kembali datang ke ruko dan melihat kondisi korban.
“Tersangka juga sempat menyeka sekali lagi terhadap darah dan busa yang keluar, dengan menggunakan kaos kaki kuning tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota.
Lalu, sekitar pukul 12:00 WIB, pelaku ini sempat meminta ayah korban untuk datang ke ruko. Di mana, pelaku dan ayah korban ini merupakan rekan kerja sebagai tukang parkir di sekitar ruko Brajamustika.
“Saat itu tersangka mengatakan kepada orangtuanya, korban sedang berada di temannya, sehingga tidak ada hal yang mencurigakan yang dipandang oleh ayah dari si korban, yang terus mencari-cari keberadaan si korban,” beber dia.
Kemudian, pada pukul 21:00 WIB, Rahmat Agil menyampaikan pesan ke orangtuanya sendiri terkait kondisi pacarnya tersebut. Di mana, pelaku mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena kecelakaan.
“Kemudian orangtuanya tersangka ini bilang ‘kalau begitu kamu silahkan sampaikan kepada orangtua si korban’. Kemudian si tersangka menyampaikan atau menghubungi orangtua si korban,” ungkap dia.
“Kemudian mereka mengecek sama-sama ke lokasi ruko di Brajamustika, dengan kabar (diberikan kepada orangtua korban) ada yang tertinggal di situ. Sehingga dari orangtua si korban mengecek,” lanjut dia.
Selanjutnya, setelah orangtua korban mendapati anaknya sudah tidak bernyawa, ia langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian melalui Polsek Bogor Barat. Di situ, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi.
“Awalnya tersangka berkelit, tapi setelah jajaran Polsek dan Opsnal mensingkronkan keterangan saksi-saksi, TKP dan alat bukti, kita bisa menyimpulkan bahwa alibi yang bersangkutan itu adalah tidak benar,” beber dia.
“Dan berdasarkan keterangan alat bukti yang ada semuanya memberatkan atau pun kami dapat meyakini bahwa pelaku inilah yang melakukan perbuatan tersebut,” lanjut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kemudian, pada Minggu 3 Desember 2023, pelaku diamankan jajaran Polsek Bogor Barat dan langsung dilakukan penahanan di Mako Polresta Bogor Kota.
“Pada Minggu pagi jam 6 tersangka sudah kita amankan, dia mengakui melakukan pembunuhan tersebut,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan jajarannya dari pengungkapan kasus pembunuhan ini, diantaranya ada kaos kaki yang digunakan pelaku untuk mengelap darah korban.
Kemudian, rekaman CCTV yang menunjukkan korban masih hidup dan korban saat sudah lemas. Serta, dua unit hp milik korban dan tersangka.
Atas kejadian ini, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Red)