Juruketik.com – Sebanyak 2.300 warga Kota Bogor tercatat sudah terdaftar pada kartu tanda penduduk (KTP) digital atau Identitas Digital (Digital ID).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sejak satu bulan lalu sudah mulai menerbitkan KTP digital untuk menyiasati stok blangko e-KTP yang sudah habis saat ini.
“Sejak November masyarakat di Kota Bogor sebenarnya sudah bisa mendaftarkan digital KTP, sekarang sudah 2.300-an pengguna,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Sujatmoko menjelaskan penerbitan KTP digital mulanya hanya akan diberlakukan pada internal pegawai Disdukcapil saja, dan bertahap dilakukan pendaftaran untuk ASN di Kota Bogor. Namun KTP digital kemudian dialihkan untuk masyarakat umum. Terlebih sejak stok blangko e-KTP per makin sedikit, dan saat ini sudah tidak tersedia lagi.
Menurut dia, saat ini Disdukcapil Kota Bogor juga bergerak melakukan pendataan KTP digital ke sekolah-sekolah, hingga perguruan tinggi salah satunya Universitas Pakuan Bogor.
“Untuk Unpak baru meminta izin untuk dilakukan pendaftaran identitas digital ID,” jelas dia.
Untuk mendapatkan KTP digital, dijelaskan Sujatmiko masyarakat harus melakukan langkah-langkah instalasi aplikasi terlebih dahulu.
Pertama harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore, atau scan barcode pada stand yang disediakan di Kantor Disdukcapil.
Discussion about this post