Juruketik.com – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana, Rabu (4/1). Rapat ini dilaksanakan setelah dibukanya masa sidang kedua, tahun sidang 2022, pada paripurna sebelumnya.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri ini membahas terkait rencana kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait sektor pendidikan.
Dimana pria yang akrab disapa Gus M ini mengangkat isu bahwa data BPS Kota Bogor menyebutkan rata-rata lama sekolah (RLS) pada tahun 2021 berada diangka 10,53 tahun.
Hal tersebut tentunya menunjukkan bahwa program wajib belajar 12 tahun belum berjalan di Kora Bogor.
“Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan pra sarana juga harus memadai, agar siswa/i di Kota Bogor bisa tamat sekolah 12 tahun,” ujar Gus M.
Terkait sarana dan prasarana pendidikan khususnya lahan sebagai aset berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Perlu, dianggarkan untuk sertifikasi lahan aset pendidikan.
Karena banyak temuan bahwa lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari.
“Selain menjaga aset. Sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran,” ujar Gus M.
Hal tersebut pun senada dengan rencana Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk mendorong Disdik Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi data aset bangunan yang perlu di renovasi atau revitalisasi.
Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas, beberapa waktu lalu menurut Gus M menjadi prioritas bahwa perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi. Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja.
Discussion about this post