Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Dishub Pastikan Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Dilakukan, Teknisnya Dibahas Bersama Sopir

4 September 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
5 0
0
Dishub Kota Bogor Siapkan 500 Jukir Baru, Sasar Parkir Malam yang Belum Terkelola

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memastikan penertiban angkutan kota (angkot) yang telah melewati batas umur teknis atau angkot yua tetap dilakukan.

Namun, teknis pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut bersama para sopir dan pemilik angkot agar kebijakan tersebut berjalan kondusif di lapangan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Buliarto, usai menerima aspirasi dari para sopir dan pemilik angkot yang menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor, Ini Respon Wali Kota Dedie Rachim
‎
‎Menurut Sujatmiko, aspirasi yang disampaikan para pengemudi telah mendapat respons dari Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan angkot pun berlangsung dengan baik.
‎
‎“Alhamdulillah aspirasi dari pengemudi dan pemilik angkot sudah diterima dengan baik oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dan tentunya aspirasi juga disampaikan dan sudah berdialog dengan baik,” kata Sujatmiko.
‎
‎Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut tidak mengubah dasar hukum penataan angkutan umum di Kota Bogor. Pemkot tetap menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 sebagai landasan dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Angkot Tua Masih Beroperasi di Kota Bogor, Dishub Siapkan Penindakan Lebih Tegas, 900 Armada Ditarget Tak Lagi Beroperasi hingga Akhir Tahun
‎
‎“Dan tentu aturan mainnya tetap regulasi akan menjadi acuan, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2023,” tegasnya.
‎
‎Meski aturan tetap menjadi acuan, Dishub Kota Bogor akan membuka ruang pembahasan mengenai teknis pelaksanaan di lapangan.
‎
‎Sujatmiko menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Organda dan KKSU untuk membahas mekanisme operasional penertiban angkot.

Langkah tersebut dinilai penting agar penerapan kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru dan dapat diterima oleh berbagai pihak.
‎
‎“Pelaksanaannya nanti agar lebih kondusif secara teknis di lapangan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Organda dengan KKSU bagaimana teknis pelaksanaan operasional penertiban angkot di lapangan, agar bisa terjalin suasana yang kondusif,” imbuh dia.
‎
‎Ia memastikan penertiban terhadap kendaraan yang telah melewati batas umur teknis tetap menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Bogor.
‎
‎Namun, pelaksanaan di lapangan akan disiapkan melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

Dengan demikian, proses penertiban diharapkan dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan kepentingan para pengemudi maupun pemilik angkot.
‎
‎“Penertiban akan terus dilakukan terkait dengan masalah umur teknis. Tetapi yang paling penting adalah pelaksanaannya akan dibicarakan agar lebih kondusif dan bisa diterima oleh seluruh pihak,” tandasnya. (3RY)
‎

Tags: AngkotDishub Kota BogorPemkot BogorPenertibanSujatmiko BaliartoTransportasi

BERITA LAINYA

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Masuk Babak Baru, Polda Jabar Turun Tangan

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki babak baru....

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di IPB Ternyata Terjadi Tahun 2024, Baru Dilaporkan 2026

Ayah Tiri di Cibinong Bogor jadi Tersangka Pencabulan Anak, Aksinya Diduga Berulang Sejak 2025

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Kasus dugaan pencabulan anak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya kepada kepolisian. Polisi kemudian...

Layar LED di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Sorotan, Sekwan: Bukan Fasilitas Karaoke

Layar LED di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Sorotan, Sekwan: Bukan Fasilitas Karaoke

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Layar LED yang berada di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kapten Soebianto Djojohadikoesoemo, menjadi sorotan publik saat...

Kisah Pilu Ayah di Bogor, Tewas Setelah Berupaya Menyelamatkan Anaknya Terseret Arus Sungai Cisadane

Kisah Pilu Ayah di Bogor, Tewas Setelah Berupaya Menyelamatkan Anaknya Terseret Arus Sungai Cisadane

by admin juruketik
4 September 2026
0

Juruketik.com - Kisah pilu terjadi di Sungai Cisadane, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang ayah berusia 35 tahun meninggal...

Next Post
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Masuk Babak Baru, Polda Jabar Turun Tangan

BERITA POPULER

  • Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    Dedie Rachim Otak-atik 19 Kepala Dinas di Kota Bogor, Berikut Nama dan Jabatan Barunya

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal di Bogor: Barang Bukti Nyaris Satu Ton, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Otista Bogor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Dishub Pastikan Penertiban Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Dilakukan, Teknisnya Dibahas Bersama Sopir

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kisah Pilu Ayah di Bogor, Tewas Setelah Berupaya Menyelamatkan Anaknya Terseret Arus Sungai Cisadane

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

Tunjukan Komitmen Lewat Program “Jum’at Sehat”, Dirut Perumda Tirta Pakuan Apresiasi PWI Kota Bogor

6 September 2024
Deklarasi Anak Abah Kota Bogor Dukung Calon Wali Kota Bogor Dokter Rayendra dan Eka Maulana

Deklarasi Anak Abah Kota Bogor Dukung Calon Wali Kota Bogor Dokter Rayendra dan Eka Maulana

10 Oktober 2024
PKL Pasar Bogor Tolak Digusur! Gelar Demo, Pemkot Luluh Izinkan Jualan hingga Tahun 2026

PKL Pasar Bogor Tolak Digusur! Gelar Demo, Pemkot Luluh Izinkan Jualan hingga Tahun 2026

2 September 2025
Bima Arya Dilantik jadi Ketum Asosiasi Lari Trail Indonesia, Siap Bawa ALTI Mendunia

Bima Arya Dilantik jadi Ketum Asosiasi Lari Trail Indonesia, Siap Bawa ALTI Mendunia

12 Februari 2026
Pegawai di lingkungan Balai Kota Bogor mengikuti apel pagi

Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

21 Mei 2024
Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

22 Desember 2023 - Updated on 26 Desember 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist