Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sepanjang sekitar 120 meter di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah.
JPO tersebut disiapkan sebagai akses bagi pejalan kaki dan sepeda motor, sekaligus menggantikan fungsi pelintasan sebidang kereta api yang nantinya ditutup.
Hal itu diketahui saat Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau langsung lokasi rencana pembangunan JPO tersebut bersama jajaran Pemkot Bogor, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Pemkot Bogor Minta DJKA Bangun JPO dan Underpass di Jalur KRL Padat
Sementara, JPO MA Salmun dirancang memiliki lebar sekitar 2,5 meter pada masing-masing ruas.
Konstruksinya akan menyediakan akses bagi pergerakan masyarakat, termasuk jalur yang mengakomodasi sepeda motor dan pejalan kaki.
“Kalau dari Jalan Merdeka-MA Salmun, setelah jembatan MA Salmun ada jembatan untuk motor, yang sebelah kanan di seberangnya nanti ada untuk orang. Tangga. Jadi ada tangga, jadi ada dua. Ya, Insya Allah bisa mengakomodir,” kata Dedie Rachim.
Baca Juga: Bogor-Bandung Lewat Jalur Selatan? Dedie Rachim Ungkap Rencana Besar Perkeretaapian
Pembangunan JPO ini menjadi bagian dari rencana penataan kawasan MA Salmun yang selama ini memiliki pelintasan sebidang kereta api.
Setelah JPO tersedia, pelintasan tersebut nantinya tidak lagi digunakan oleh pengendara maupun pejalan kaki.
Untuk memulai pembangunan, Pemkot Bogor memperoleh bantuan insentif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut akan digunakan sebagai modal awal pembangunan pada 2026.
Dedie mengatakan kelanjutan pembangunan JPO akan dianggarkan pada 2027.
“Kombinasi antara Dana Insentif Daerah (DID) karena kita menang kemarin untuk creative financing, jadi dikasih Rp2 miliar. Saya bilang yang Rp2 miliar ini untuk mulai bikin JPO MA Salmun,” ujarnya.
Di sisi lain, pembangunan JPO juga berdampak terhadap aktivitas perdagangan di sekitar Jalan MA Salmun.
Pemkot Bogor akan melakukan clear area dengan mengarahkan PKL untuk berpindah ke Blok F Pasar Anyar maupun alternatif lokasi di hanggar Jalan Nyi Raja Permas.
Penyesuaian akses menuju depo PT KAI dan jalur bongkar muat pedagang juga akan dilakukan agar kebutuhan kawasan tetap terakomodasi selama proses penataan.
“Kita memastikan penataan kawasan tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembangunan JPO MA Salmun dilaksanakan,” pungkasnya. (3RY)
















