Juruketik.com – Kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) setelah diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, berakhir dengan kesepakatan damai.
Keluarga korban memilih memaafkan pihak terduga pelaku, setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan peristiwa tragis tersebut melalui jalur kekeluargaan.
Kuasa hukum keluarga pelaku, Afdhal Muhammad mengungkap, pertemuan antara kedua keluarga yang dilaksanakan di kediaman korban, Jumat 19 Juni 2026 itu merupakan itikad baik yang dilakukan.
“Dengan kedatangan ini kami ingin wujudukan niat baik kami, kami berempati, bersimpati atas peristiwa itu. Kami sampaikan belasungkawa.
Alhamdulillah kami diterima dengan baik,” kata Afdhal kepada wartawan.
Pada kesempatan itu, pihak terduga pelaku langsung bertemu dengan Solehudin, ayah dari korban MAS.
Dari pertemuan itu, Afdhal menegaskan bahwa antara pihaknya dengan keluarga korban telah menegaskan kesepakatan damai yang sebelumnya terjalin di Polres Bogor pada 10 Juni lalu.
“Alhamdulillah di Polres Bogor kami sudah membuat kesepakatan perdamaian. Pak Soleh selaku ayah kandung korban sudah menandatanganinya dan kami juga masukan surat permohonan pencabutannya, permohonan mediasinya, maupun perdamaiannya kepada pihak Polres Bogor itu sudah ada tanda terimanya,” jelasnya.
Dengan kesepakatan damai ini, pihaknya berharap Polres Bogor untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami memohon kepada pihak Polres Bogor untuk menindaklanjuti sebagaimana bunyi dari permohonan yang kami ajukan, yang diajukan keluarga korban kepada pihak Polres Bogor,” ujarnya.
Baca Juga: Tragis! Niat Mancing, Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Puluhan Anjing Pemburu di Jasinga Bogor
Sementara itu, Solehudin ayah dari MAS mengaku dirinya bersama keluarga telah mengikhlaskan peristiwa yang merenggut putra tercintanya tersebut.
“Saya bapak korban ya, saya dari bapak korban ya intinya saya sadar maksudnya yang sudah terjadi ya sudah terjadi ya kan gitu, terus sudah memaafkan pihak pelaku ya atas kejadian kemarin atas kejadian anak saya,” singkat dia. (Kha)




























