Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade menegaskan komitmen tersebut sebagai langkah menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.
Komitmen itu disampaikan Jaro Ade usai menghadiri kegiatan Temu Apresiasi Manfaat Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6).
Baca Juga: Jaro Ade Sebut Penutupan Tambang Ganggu Pembangunan Tol dan Bendungan di Kabupaten Bogor
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal yang memiliki tingkat risiko tinggi namun belum seluruhnya terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyatakan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pekerja yang mendapatkan perlindungan akan memiliki kepastian dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga: Jaro Ade Pastikan Jembatan Ambruk di Rumpin Segera Ditangani, Akses Warga jadi Prioritas
“Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal. Kami ingin memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Bogor memiliki perlindungan yang memadai sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujar Jaro Ade.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.
Jaro Ade menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga,” ucapnya.
“Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas kepesertaan di Kabupaten Bogor,” lanjut Jaro Ade.
Ke depan, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan koordinasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial, meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pekerja, serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bogor yang lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi.
“Kami berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Bogor yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang semakin luas, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif serta berkelanjutan,” tandas Jaro Ade. (*)



























