Juruketik.com – PT Sentul City resmi dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat oleh kuasa hukum pemilik lahan kawasan Palm Boko, Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Damai Hari Lubis (DHL).
Laporan tersebut merupakan buntut kisruh lahan milik kliennya, Ozzy Sudiro, di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam perkara tersebut, pihak pelapor mempersoalkan keberadaan alat berat yang disebut digunakan untuk menggarap lahan sejak Kamis (17/9/2026).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat, jadi beradu bukti nanti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City,” kata DHL, Selasa (29/9/2026).
Pelaporan kepolisian yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) itu juga meminta dukungan element penegak hukum lainnya, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aksi-aksi penyerobotan lahan dan ancaman yang dilakukan Sentul City selama ini.
“Jadi pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Kades Nagrak jadi Inisiasi Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Polisi Ungkap Modusnya
Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi mengatakan, pelaporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan-lahan yang selama ini diamanatkan kepada dirinya selaku penduduk asli Desa Bojong Koneng, telah diterima jajaran Ditreskrimum Polda Jabar.
“Pelaporan nomor: LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375,” katanya.
“Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar,” sambung Pepen.
Ozzy Sudiro menambahkan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung dan disorot media, banyak warga lain yang menjadi korban Sentul City angkat bicara dan siap berjuang.
“Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun,” papar Ozzy.
Ozzy Sudiro juga menolak ajakan tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor. Menurutnya, Sentul City menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas.
“Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat,” ungkap dia.
“Irooninya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat,” tandasnya. (*)









