Juruketik.com – Anggaran pembebasan lahan untuk jalan khusus tambang di Kabupaten Bogor dipangkas Rp90 miliar pada APBD 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkapkan, pemangkasan tersebut dilakukan karena proses pembebasan lahan belum selesai, sementara waktu yang tersisa hingga akhir tahun dinilai terlalu mepet.
“Kemarin kita anggarkan. Tapi sampai hari ini prosesnya belum selesai. (Karena waktu mepet) jadi didrop dulu oleh pemerintah,” kata Sastra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Jalan Tambang Rp90 Miliar, Rudy Susmanto Sebut Dilanjut 2027
Dengan kondisi itu, lanjutnya, pihaknya tetap menyisakan anggaran sekitar Rp10 miliar pada Perubahan APBD 2026 agar mata anggarannya tetap tersedia.
“Ada sisa sekitar Rp10 miliaran dari Rp100 miliar. Kita sisakan Rp10 miliar supaya mata anggarannya tidak hilang,” ujar Sastra.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memangkas anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang sebesar Rp90 miliar dari sebelumnya Rp100 miliar.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Syarat Tambang Dibuka di Bogor Barat: Harus Bermanfaat bagi Warga
Meski demikian, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pembangunan jalan tambang tersebut tetap dilanjutkan dan anggarannya akan kembali dipenuhi pada 2027.
Dalam keterangannya, Rudy Susmanto menjelaskan kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 itu dilakukan karena akhir tahun hanya menyisakan tiga bulan lagi.
Namun, kata dia, anggaran yang dipangkas dari total Rp100 miliar tersebut dialihkan ke sejumlah program prioritas. Yakni untuk membiayai infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.
“Jadi ini (anggaran) tertahan cukup lama dan waktu hanya tinggal beberapa bulan lagi. Maka kami akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan,” jelas Rudy kepada wartawan, Minggu (4/10/2026). (Kha)











