Juruketik.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor secara resmi memiiki Dewan Pengawas (Dewas) baru.
Para Dewan Pengawas yang berjumlah lima orang itu dilantik di Ruang Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Jumat, 26 Mei 2023.
Lantas, apa saja tugas bagi para Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor selama masa jabatannya di periode 2023-2028. Begini kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.
Menurut Dedie Rachim, tujuan utama dibentuknya Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor pertama untuk menguatkan bidang pengawasan terkait distribusi, atau arah penyaluran potensi umat melalui zakat.
Keberadaan Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor juga dinilai perlu untuk beberapa faktor, misalnya terkait akuntabilitas serta keterbukaan informasi atau transparansi.
“Ini penting, karena menyangkut keuangan publik biar bagaimanapun juga potensi umat yang dihimpun dalam Baznas ini adalah keuangan milik publik,” kata Dedie Rachim.
Mantan Pejabat KPK itu mengungkapkan, mengenai pembentukan Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor, pihaknya telah melakukan studi ke beberapa wilayah di Daerah Jawa Barat.
“Kita sudah melakukan studi, memang ada beberapa daerah di Jawa Barat yang sudah membentuk Dewan Pengawas Baznas,” ujar Dedie Rachim.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan dan Pengumpulan Zakat Infaq dan sedekah Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla berharap, dengan dibentuknya Dewan Pengawas ini maka akan ada energi tambahan dalam penghimpunan dan pengumpulan zakat yang hingga saat ini dirasa belum maksimal.
“Dewan Pengawas ini banyak refresentasi, mulai ASN, Ormas, profesional dan ulama, tentunya ini akan menambah energi tersendiri bagi Baznas. Mudah-mudahan kedepan akan lebih maksimal dengan potensi yang ada,” kata Subhan Murtadla.
Kemudian, keberadaan Dewan Pengawas juga lebih kepada mengawasi bagaimana selama ini pengelolaan zakat yang dilakukan Baznas Kota Bogor.
Sebab, diakui Subhan Murtadla, jika dilihat dari komposisi Dewan Pengawas itu sendiri, masing-masing punya jaringan dan kewenangan terutama pada ASN.
“Jadi, zakat ASN di Kota Bogor ini belum maksimal, mudah-mudahan dengan masuknya Asisten dan Kabag Kesra ke Dewan Pengawas bisa membantu mendorong pendapatan zakat dari ASN,” ujar Subhan Murtadla.
Diketahui, kelima Dewan Pengawas Baznas Kota Bogor ini nantinya akan menjabat selama lima tahun, dengan masa periode 2023-2028.
Adapun nama dan jabatan dari kelima Dewan Pengawas itu, untuk Ketua diisi Asisten Pemerintahan Kota Bogor Irwan Rianto. Lalu, untuk anggota diisi Kabag Kesra Pemkot Bogor Abdul Wahid, Sekretaris MUI Kota Bogor Ade Sarmili, dan dari unsur Alim Ulama Habib Novel Alydrus serta unsur profesional Iyus.