Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

9 Oktober 2026
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
4 0
0
Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

Petugas kepolisian menginterogasi NS, pria yang melakukan penganiayaan terhadap perempuan di Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Polisi menetapkan seorang pria berinisial NS (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan pedagang sayur di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kita tetapkan NS sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Gunungputri, Kompol Hillal Adi Imawan kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2026.

Baca Juga: Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya, Perempuan Dipukul hingga Dagangannya Diacak-acak

Hillal menjelaskan, peristiwa yang bermula karena adanya kesalahpahaman soal pengelolaan atau pembuangan sampah itu mengakibatkan korban mengalami memar.

“Hasil visum korban luka memar akibat benda tumpul,” jelasnya.

Peristiwa itu, kata dia, dilaporkan korban pada Senin, 5 Oktober 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Dari olah TKP, polisi tidak hanya mengamankan NS namun juga rekannya yakni RD (22) yang terekam CCTV pada saat kejadian.

RD, kata Hillal, adalah pria yang berada di atas sepeda motor yang terekam CCTV. Namun ia hanya berstatus sebagai saksi karena diduga hanya mengantarkan tersangka.

“Untuk NS kami berencana melakukan penahanan sesuai dengan Pasal 466 ayat (1) dan Pasal 521 ayat (1) KUHP dan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya. (Kha)

Tags: GunungputriHillal Adi ImawanKabupaten BogorPenganiayaanTersangka

BERITA LAINYA

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk sekitar 130 tukang becak di Kabupaten Bogor mulai disalurkan pada...

Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Parung-Bogor, Kampung Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (8/10/2026) malam. Sebuah mobil...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ),...

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Konsep penataan kawasan Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami perubahan. Kawasan yang sebelumnya...

Next Post
Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

Mobil Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kemang, Pengemudi Sempat Pingsan

Lewat Senam Bugar Sepanjang Usia, KORMI Kota Bogor Ajak Warga Tetap Aktif dan Sehat

Lewat Senam Bugar Sepanjang Usia, KORMI Kota Bogor Ajak Warga Tetap Aktif dan Sehat

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

PPOPM Kabupaten Bogor Didorong jadi Lumbung Atlet Berprestasi hingga Level Nasional

PPOPM Kabupaten Bogor Didorong jadi Lumbung Atlet Berprestasi hingga Level Nasional

BERITA POPULER

  • Evakuasi 4 Jam, Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

    Evakuasi 4 Jam, Korban Longsor di Dramaga Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • KONI Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026, Atlet Diminta Siap Tempur

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Pemkot Bogor Optimis Pembangunan Blok I dan IV RSUD Rampung Tahun Ini

Pemkot Bogor Optimis Pembangunan Blok I dan IV RSUD Rampung Tahun Ini

1 November 2022
Debit Sungai Ciliwung Surut, Ribuan Warga dan Pemkot Bogor Gotong Royong Angkut Sampah

Debit Sungai Ciliwung Surut, Ribuan Warga dan Pemkot Bogor Gotong Royong Angkut Sampah

18 Juli 2026
NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport 2026, Berikut Daftarnya

NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport 2026, Berikut Daftarnya

7 Agustus 2026
Pemkab Bogor Larang Pembagian Daging Kurban Gunakan Kantong Plastik saat Idul Adha 2026, Ini Aturannya

Pemkab Bogor Larang Pembagian Daging Kurban Gunakan Kantong Plastik saat Idul Adha 2026, Ini Aturannya

26 Mei 2026
Timsus Temukan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Bima Arya : Namanya Langsung Dikeluarkan

Timsus Temukan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Bima Arya : Namanya Langsung Dikeluarkan

10 Juli 2023
Waduh! Proyek Gedung Perpustakaan Kota Bogor Kelebihan Pembayaran Rp600 Juta, Kasusnya Hasil Temuan BPK

Waduh! Proyek Gedung Perpustakaan Kota Bogor Kelebihan Pembayaran Rp600 Juta, Kasusnya Hasil Temuan BPK

21 Juli 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist