Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Tidak Terbukti

19 November 2024
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR, POLITIK
324 2
0
Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Tidak Terbukti
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com | Bogor  – Dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dinyatakan tidak terbukti melanggar aturan kampanye.

Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyampaikan bahwa hasil rapat Sentra Gakkumdu menyimpulkan dugaan kampanye di area masjid yang dilakukan oleh Paslon 02 tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau pilkada.

“Paslon tersebut tidak terbukti melakukan kampanye di lokasi yang dimaksud,” ujar Anto sapaan akrabnya, Senin (18/11/2024).

Ia menjelaskan, pada hari kejadian, Jumat (1/11/2024), pihak terlapor diketahui sedang mengisi khutbah Jumat di wilayah Bogor Barat, dan tidak berada di lokasi yang dituduhkan. Dengan demikian, tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan di tempat tersebut.

“Kami pastikan pihak terlapor tidak melanggar undang-undang pemilu karena tidak ada penyampaian visi, misi, atau program di lokasi kejadian,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa bukti berupa video yang diajukan pelapor juga tidak menunjukkan adanya aktivitas kampanye. Video tersebut hanya menampilkan pembagian minuman di luar pagar masjid, yang diidentifikasi sebagai bagian dari program rutin “Jumat Berkah”. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pengurus masjid dan saksi-saksi yang dihadirkan.

“Saat kami cek ke lokasi, pembagian minuman tersebut dilakukan di luar pagar masjid. Pihak DKM dan saksi menyatakan kegiatan itu bukan bagian dari kampanye,” jelasnya.

Dengan bukti yang dianggap lemah dan tidak memenuhi unsur kampanye, Sentra Gakkumdu memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini sebagai pelanggaran pemilu.

Meski demikian, lanjut Anto, Gakkumdu merekomendasikan agar Bawaslu memberikan teguran kepada paslon dan tim kampanye untuk mencegah kegiatan serupa yang dapat menimbulkan persepsi publik sebagai kampanye di tempat ibadah, fasilitas pendidikan, atau lokasi terlarang lainnya.

“Rekomendasi kami adalah memberikan teguran kepada paslon agar lebih berhati-hati, meskipun kasus ini tidak memenuhi unsur pelanggaran atau pidana pemilu,” tutupnya.(*)

Tags: BawasluDituduhkanKampanye di area masjidKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota BogorMelanggar aturan kampanyePaslonPelanggaran KampanyeSentra GakkumduSupriantona Siburian

BERITA LAINYA

Hari Pertama Kejurnas Atletik, PPOPM Kabupaten Bogor Langsung Sabet Emas dan Perak

Hari Pertama Kejurnas Atletik, PPOPM Kabupaten Bogor Langsung Sabet Emas dan Perak

by admin juruketik
9 September 2026
0

Juruketik.com - Prestasi gemilang langsung ditorehkan atlet Pendidikan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor pada hari pertama Kejuaraan...

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Modus pengiriman narkotika melalui paket berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Bogor Kota. Polisi menyita 18,05 kilogram ganja kering dan...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Next Post
Komunitas Milenial Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana, Diskusi Berantas Gengster Sampai Sarana Olahraga

Komunitas Milenial Bogor Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana, Diskusi Berantas Gengster Sampai Sarana Olahraga

Realisasi Reses Dadang Danubrata, Kini Warga Cikaret Miliki Trafo PLN

Realisasi Reses Dadang Danubrata, Kini Warga Cikaret Miliki Trafo PLN

Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

Makin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida Sisakan 2 Persen dari Dedi-Jenal

Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Pesta Rakyat Pasangan Dedie-Jenal di Lapangan Kayu Manis Bogor

Ribuan Warga Tumpah Ruah Meriahkan Pesta Rakyat Pasangan Dedie-Jenal di Lapangan Kayu Manis Bogor

Kurangi Dampak Limbah Produksi Tahu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Bakal Bangun IPAL

Kurangi Dampak Limbah Produksi Tahu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Bakal Bangun IPAL

BERITA POPULER

  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Misteri Hilang 3 Hari Terjawab, Pria di Citeureup Bogor Ditemukan Tewas Dalam Sumur

Misteri Hilang 3 Hari Terjawab, Pria di Citeureup Bogor Ditemukan Tewas Dalam Sumur

26 Mei 2026
Blok F Pasar Kebon Kembang Perlu Sentuhan Baru, Ini Pesan Komisi II DPRD Kota Bogor

Blok F Pasar Kebon Kembang Perlu Sentuhan Baru, Ini Pesan Komisi II DPRD Kota Bogor

30 Desember 2024
Ketua DPRD Bogor Bagikan 48 Sapi Kurban dari Prabowo 

Ketua DPRD Bogor Bagikan 48 Sapi Kurban dari Prabowo 

17 Juni 2024
Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

22 Juli 2026
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

14 November 2024
Bus Tanpa Ngetem, Langsung Terkoneksi LRT

Bus Tanpa Ngetem, Langsung Terkoneksi LRT

11 Agustus 2023 - Updated on 27 Agustus 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist